TENTANG PENJABARAN PERTANGGONGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHON ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor Tahun 2015
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15, Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503); .
1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ten tang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 139, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
R
Pasal 1
Pelaksanaan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 terdiri atas :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah
b. Pendapatan Transfer
c. Lain-lain Pendapatan yang sah
Jumlah Pendapatan
KEPUTUSAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2014.
MEMUTUSKAN :
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 10);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 7 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 17);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 07).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
NOMOR 40 TAHON 2015
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 40 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 17 TAHUN 2019 RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2018 - 2023
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 17 TAHUN 2019 RENCANA STRATEGI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (2)
dan Pasal 124 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 201 7 Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara
Perubahan Rencana Permbangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan rencana kerja Pemerintah Daerah, maka
perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Bone 2018-2023;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018-2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem
perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4 720);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 481 7);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Menengah Daerah, serta tata cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7,
Tambahan lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 283);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor
7
Tahun
2008
tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2016 Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
tahun 2013 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor ... Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor
, Tambahan
lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
);
18. Peraturan Bupati Bone Nomor 81 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi
dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Bone;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
UMUM
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
SISTEMATIKA PENULISAN
BABV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 41 TAHUN 2021
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 41 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT PELAYANAN KESELAMATAN TERPADU PADA DINAS KESEHATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT PELAYANAN KESELAMATAN TERPADU
PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu pada Dinas Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 802);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 61);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 41
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 41 Tahun 2023
PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2), Pasal 54 ayat (8), Pasal 56, Pasal 73, dan Pasal 281
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan perkembangan keadaan, maka Peraturan Bupati Bone Nomor 42 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1222);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor
13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
11);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IV
TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
BAB VIII
PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI SANKSI
BAB XII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 41 TAHUN 2022
TENTANG
PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
239
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 42 Tahun 2016
PENOENDALIAN PEMOTONGAN SAPJ BETlNA PRODUKTIF DAN BUNTING
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN PEMOTONGAN SAPI BETINA PRODUKTIF DAN BUNITNG
ABSTRAK:
a. bahwa de.lam rangka peningkatan produktivitas ternak
�
I�
sapi di Kabupaten Bone make. perlu diatur
pemotongan sapi betina produktif dan bunting;
b. bahwa de.lam rangka penjaringan temak sapi betina
produktif, bibit dan indukan yang diperdagangkan untuk
tujuan dipotong ke\uar Kabupaten Bone sebagai syarat
penerbitan rekomendasi yang ditetapkan pada Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Penerbitan Hewan perlu diatur Pengendalian Pemotongan
Se.pi Betina Produktif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengendalian Pemotongan Se.pi Betina Produktif
dan Bunting.
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959
Pembentukan
Daerah.jaerah
Tingkat II Sulawesi
ten tang
Se Iatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang We.bah
Penyakit Menular (Lembo.ran Negara Repubhk Indonesia
- .,_ _
T ah un 1 9 84 N o mo r 2 0 , T ambahan Lc m baran N eg ara
Rep u b l i k I n d o n esi a N o m o r 3 2 7 3 ) ;
3 . U ndan g -U nd an g No m o r 2 5 T ah un 1 99 2 te ntang Kamn tina
H ewan, Utan, dan Tu mbuhan ( Lc mbaran N eg ara Republik
I n d ones ia N o mo r 56, T am bahan Le m baran N egara
Rep u b l i k I nd o n e si a N o mo r 3 4 8 2 ) ;
4 . U nd an g -Undan g Nomo r 1 8 T ahu n 2 009 tentan g Pc tem akan
dan K e se hatan Hew an ( Lc mbaran Ne gara Rep u b l i k
I ndo nes ia T ah u n 2 009 N o m or 84 , Tambahan Lcmba ran
N egara Republik
I n do nesia No mor SOIS) ;Sebagaiman a
telah d iu bah deng an Und an g-Undan g Nomo r 4 1 T ah un
2 0 1 4 te n tan g Pc ru bahan Ata s Und an g -Un d an g No mo r 1 8
T ah un 2 009 ten tang Pctem akan d an K esehatan H ewan ,
Lc m baran Negara Rep ub lik I ndon esi a T ah un 2 014 Nomo r
338 , T ambahan Lembaran N egara No mo r 56 1 9 ) ;
5 . Undan g-Undan g Nomo r 36 T ah u n 2 009 tentan g K esehatan
( Le mbaran N egara Repu blik I n do nesia T ah un 2 009 N om o r
1 4 4 ) ;
6 . U ndan g-Un dan g N o m o r
1 2 T ah u n 2 011 te ntan g
Pc mbentu kan Pc ratu ran Pc rundan g- Undangan ( Le m baran
N egara T ahun 2 01 1 Nom or 82);
7 . U ndan g- Undan g No mor 2 3 T ahun 2 014 tentan g
Pc merintah an D aerah
( Lcmbaran Neg ar a Repu blik
I n d onesia T ah u n 2 01 4 N om or 2 4 4, Tambahan Lcmb aran
N egar a Republik I nd onesia N o m o r 5 587 ) , Sebagaiman a
telah d iu bah be berapa ka1 i den gan Und an g-Undan g N om or
9 T ah un 2 015 ten tan g Pc rubahan K edu a Ata s U ndan g-
U ndan g N o mo r 2 3 T ah un 2 014 tentan g Pc merintah an
D aerah ( Lc mbaran Negara Republik I n d onesia T ah u n 2 015
N o mo r 58 , T ambahan Lcmbaran N egara Republik
I ndon esia N o mor 56 7 9);
8 . Pc raturan Presiden N om or 3 0 T ahu n 2 01 1 tentan g
Pc ng endalian Zoon osis;
9 . Pcra tu ran M enteri Pe rtan ian N o m o r 61/ Pc rm entan / OT . 1 4 0
/1 0/ 2010 tentan g Organisa si dan T ata K erja K em enterian
Pc rtanian;
1 0 . Pc ratu r an M en teri Pc rtanian Nom or 7 5 / Pcrme n tan / OT. 1 40
/ l l /2 0 1 1 ten tan g Lemba ga Se rtifi kat Prociu k B id a n g
Pc rtan ian ;
1 1. Pcra tu r an M en tcri Pc rtanian Nom or 19/ Pcrme n tan / OT. 1 4 0
/3/2 0 1 2 te n tang Pcrs y aratan Mutu Ben ih , B rb it Tcrn ak ,
dan S u m ber D aya G en etik Hew an ;
1 2 . Pcra tu r an M en tcri Pc rtanian Nom or 4 2 / Pcrme n tan / OT. 14 0
/ 0 3 / 2 0 1 4 ten tan g Pc n ga w a san Prod u k si d an Pc rcd aran
Beni h Bib it T em ak;
l� ni a N� I T ah u n 2016 tcntan g Pc ne rtiban H e wan
/ (� mbaran D ae rah Kabu paten Bon e T ahu n 2 0 1 6 Nom or 1).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
IDENTIFIKASI STATUS PRODUKSI
BAB V
PENYELEKSIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 42 TAHUN 2016
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 42 Tahun 2015
PENYEDERHANAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI KABUPATEN BONE
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDERHANAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam memberikan kemudahan dan
percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan
untuk melakukan kegiatan usaha, perlu
melakukan penyederhanaan perizinan dan non
perizinan di Kabupaten Bone berdasarkan urusan
kewenangannya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
<. pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
yang mengatur tentang Penyederhanaan perizinan
dan non perizinan di Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 4585);
9. Perattiran Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik
· Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Nomor
Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40);
15. Peratilran Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor O 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008
Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2011 ten tang Pajak Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04
Tahun 2011 ten tang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011
Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11
Tahun 2014 ten tang Pelayanan Publik (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 9);
21. Peraturan Bupati Bone Nomor 21 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor 13);
BABI
KATENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENYEDERHANAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB IV
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON
PERIZINA
BABV
PEMBINAAN DAN PENGAWASA
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 12 TAHUN 2015
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 42 Tahun 2019
PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SECARA SISTEM ONLINE
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE tAHUN 2019 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SECARA SISTEM ONLINE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan daerah pada sektor pajak daerah, maka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak daerah melalui sistem
online;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bone tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara
Sistem Online.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4953);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3473) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1998
(Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 182 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3091) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum Dan Tatacara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016, Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang
Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik (Berita Negara
Tahun 2014 Nomor 200);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014
tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
a. BAB I: KETENTUAN UMUM;
b. BAB II: ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN;
c. BAB III: JENIS PAJAK;
d. BAB IV: KEWENANGAN;
e. BAB V: KERJA SAMA PELAKSANAAN SISTEM ONLINE
f. BAB VI: SISTEM ONLINE PAJAK DAERAH;
g. BAB VII: PEMBUKAAN REKENING, PENYETORAN DANA DAN SURAT KUASA PERINTAH TRANSFER DEBIT PEMBAYARAN PAJAK ;
h. BAB VIII: PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG DAN PELAPORAN PAJAK Bagian Kesatu;
i. BAB IX: PENGECUALIAN;
j. BAB X: HAK DAN KEWAJIBAN;
k. BAB XI: LARANGAN;
l. BAB XII: PENGAWASAN;
m. BAB XII: SANKSI ADMINISTRATIF; dan
n. BAB XIII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat