PEDOKAN PENJARINGAlf BIBJT ATLJT DI KABUPATEN BONE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENJARINGAN BIBIT ATLIT DI KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menggali dan mengembangkan bakat
serta potensi sumber daya manusia di bidang olahraga
perlu membue.t Pedoman Penjaringan bibit Atlit di
Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan pertimbe.ngan sebe.gaimana dimaksud
da1am hurur a , perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone
tentang Pedomon Penjaringan Bibit Atlet di Kabupaten Bone.
1. Undang -Undang Nomor 29
Pembentukan Daerah - Daerah
Tahun
1959 tentang
Tingkat II di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
2 Undang • Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional
{Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara republik Indonesia Nomor 4535);
3. Undang • Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lc:mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lc:mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomoir 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Penyelengaraan Keolahragaan (Lc:mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lc:mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4702);
5. Peratu ran Peme ri ntah Nom or 17 T ah un 2007 te ntan g
Penyel e ngara an Pekan dan Ke juar aan O lah raga (Lem baran
Negara Re publik Indones ia T ah un 200 7 Nomor 36 ,
T am bahan Le m baran N egara Republik Indone s ia Nomor
4703);
6. Peratu r an Pem eri ntah Nomor 18 T ah un 2007 tentan g
Pendan aan Keo lah ra gaan (Le m ba r an Peratu ran Pe m e ri ntah
Nomor 1 8 T ah un 200 7 T e ntan g Pendan aan Keo lah ragaan
(Lem baran Indone sia Nomor 4704 );
7. Pe ra tur an Oaerah Ka bupa ten Bone Nom or 8 T ah un 2016
te ntan g Pe m be ntukan dan Sus unan O rganisas i Pe rangkat
D ae rah ( Le m baran O aerah Kabupa ten Bone T ah un 2016
Nomor 8).
BABI
KETENTUAN UMUM
BABl l
MAKS UD D AN TU JUAlf
BAB ffi
SYARAT BIBIT ATLIT
BAB IV
PENJARINGAlf
BAB V
PE LAKSAlf A
BAB VI
PEMB IA YAAJII
BAB IV
KETE1fTUAlf P EIIUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR:9 TAHUN' 2016
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 50 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2018/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA PADA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kependudukan dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-UndangNomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
10. Peraturan Bupati Bone Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 74);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 50
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 50 Tahun 2015
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG SADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2015/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
dan Pasal 20 ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2015 tentang Sadan Permusyawaratan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2015 tentang Sadan Permusyawaratan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
· (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahari Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 11);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 2)
BAB I
KETEN'I.'UAN UMUM
BAB II
KEANGGOTAAN
BAB III
KETERWAKILAN ANGGOTA BPD
BAB IV
UJIAN PENYARINGAN SAKAL CALON
BABV
KETENTVAN PENVTVP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2015.
NOMOR 50 TAHUN 2015
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 51 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUJIAN
KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3410);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1990 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3528);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
16. Peraturan Bupati Bone Nomor 12 Tahun 2016 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 10);
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 75);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
2018 NOMOR 51
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 51 Tahun 2015
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BONE KEPADA. PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN BONE
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2015/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BONE KEPADA PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
dan perkembangan perekonomian daerah, serta
mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kabupaten Bone, perlu dilakukan upaya
peningkatan produktivitas kinerja Perusahaan
Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a,
dipandang perlu memperkuat struktur permodalan
pada Perusahaan Daerah Kabupaten Bone, melalui
Penyertaan modal Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone
kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Bone
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
2387) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Perneriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4400) ;
2
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sis tern Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 3348) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pem ben tukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebangaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812) ;
13. Pereturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
nomor 21 tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah ;
14. Pereturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
3
15. Peraturan Daerah Tingkat II Bone Nomor 2 Tahun
1977 tentang Perusahaan Daerah Bone;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah Kabupaten Bone (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 08 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2008 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014
Nomor 15);
19. Peraturan Bupati Bone Nomor 29 Tahun 2014
ten tang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2014 Nomor 359).
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun
2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran
2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2015 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
BESARAN INVESTASI
BAB IV
PENGAWASAN, PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR '51 TAHUN 2015
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 51 Tahun 2022
PEDOMAN AUDIT KINERJA ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AUDIT KINERJA ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Audit Kinerja merupakan audit atas Pengelolaan Keuangan Negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang terdiri dari aspek kehematan, efesiensi dan efektifitas;
b. bahwa agar tujuan Audit Kinerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tercapai maka perlu disusun pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Sulawesi
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 tambahan keputusan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor
6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun
2020).
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat (Berita Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2020 Nomor 65);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEDOMAN AUDIT KINERJA
BAB III
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 51 TAHUN 2022
TENTANG
PEDOMAN AUDIT KINERJA ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI KABUPATEN BONE
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 51 Tahun 2023
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS TERMINAL DAN PERPARKIRAN PADA DINAS PERHUBUNGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
TERMINAL DAN PERPARKIRAN PADA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Terminal dan Perparkiran pada Dinas Perhubungan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3410);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40
Tahun 2015 tentang Standar Penyelenggaraan
Terminal Penumpang Angkutan Jalan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4
Tahun 2013 tentang Rambu Lalu Lintas Jalan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2013 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 12 Tahun 2016 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Bone Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 75);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 52
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 52 Tahun 2015
MEKANISME DAN TATA CARA PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BONE
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2015/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME DAN TATA CARA PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
layanan publik dibidang . pelayanan perizinan
dan non perizinan yang diselenggarakan oleh
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Bone agar pelayanannya menjadi cepat,
mudah, sederhana, transparan dan
bertanggung jawab, maka diperlukan adanya
mekanisme dan pengaturan dan tata cara
pelayanan perizinan dan non perizinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bone tentang Mekanisme dan
Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non
Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1959.
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
','Clari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
U saha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
',q'ambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
215);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 40);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Kepala Badan
Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5
Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16
Tahun 2014 ten tang Pedoman Survei Kepuasan
Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan
Pelayanan Publik;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2008 Nomor 1);
Koordinasi
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1
Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2014 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2011 Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 9);
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 21 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
11 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2015 Nomor 13);
18. Peraturan Bupati Bone Nomor 42 Tahun 2015
tentang Penyederhanaan Perizinan dan Non
Perizinan di Kabupaten Bone (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor );
19. Peraturan Bupati Bone Nomor 43 Tahun 2015
tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2015 Nomor );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
MEKANISME DAN TATA CARA PELAYANAN PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN
BABIV
PENOLAKAN PENERBITAN DAN PENCABUTAN IZIN
BABV
MASA BERLAKU DAN DAFTAR ULANG (Herregistrasi)
BABVI
PERUBAHAN DAN PENGGANTIAN PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN
BAB VII
FORMULIR, REKOMENDASI, FORMAT IZIN DAN PERSYARATAN
IZIN
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BABIX
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN EVALUASI
BABX
KETEIITUAN PER.ALDIAll
BABXI
KETEIITUAN PEIWT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
NOMOR 52- TAHUN 2015
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 52 Tahun 2021
RENCANA STRATEGIS UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DATU PANCAITANA KABUPATEN BONE TAHUN 2018 - 2023
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DATU PANCAITANA KABUPATEN BONE TAHUN 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menentukan tujuan,
sasaran, program dan kegiatan
pembangunan yang menjadi prioritas selama.
5 (lima) tahun, perlu disusun Rencana
Strategis Perangkat Daerah sebagai
pelaksanaan urusan pemerintahan · wajib
dan/atau urusan pemerintahan pilihan
sesuai dengan tugas dan fungsi setiap
Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Rencana Strategis Perangkat
Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, perlu menyusun dokumen
Rencana Strategis sebagai persyaratan
administratif;
d. bahwa
berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Rumah Sakit Um um Daerah Datu
Pancaitama Kabupaten Bone Tahun 2018-
2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
ten tang Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang Undang
Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tent.ang Cipta Kerja (Lembaran.
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Rumah Sakit Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 1 71, Tam bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008
ten tang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Ren can.a Pem bangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
11. Pera tu ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 201 7
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 201 7 ten tang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daer ah dan Rencana Pembangunan
Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
J angka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Daerah Bone Nomor 9 Tahun 2016
tentang Perubahan Peraturan Daerah Bone
Nomor 7 tahun 2008 Tentang Rencana Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005 -
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2016 Nomor 9 , Nomor Registrasi
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Provinsi
Sulawesi Selatan B.HK.HAM.11.146.16);
16. Peraturan Daerah Bone Nomor 3 Tahun 2019
ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah tahun 2018 - 2023 ,
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2019 Nomor 3, Nomor Registrasi Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi
Selatan B.HK.HAM.03.017.19);
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 86 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Datu
Pancaitana;
18. Keputusan Kepala Sadan Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Bone Nomor : 13 Tahun
2018 Ten tang Izin Operasional Rumah Sakit
Umum Daerah Datu Pancaitana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB Ill
SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 52 TAHUN 2021
90
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat