PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SECARA SISTEM ONLINE
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE tAHUN 2019 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SECARA SISTEM ONLINE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan daerah pada sektor pajak daerah, maka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak daerah melalui sistem
online;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bone tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara
Sistem Online.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4953);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3473) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1998
(Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 182 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3091) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum Dan Tatacara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016, Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang
Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik (Berita Negara
Tahun 2014 Nomor 200);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014
tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
a. BAB I: KETENTUAN UMUM;
b. BAB II: ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN;
c. BAB III: JENIS PAJAK;
d. BAB IV: KEWENANGAN;
e. BAB V: KERJA SAMA PELAKSANAAN SISTEM ONLINE
f. BAB VI: SISTEM ONLINE PAJAK DAERAH;
g. BAB VII: PEMBUKAAN REKENING, PENYETORAN DANA DAN SURAT KUASA PERINTAH TRANSFER DEBIT PEMBAYARAN PAJAK ;
h. BAB VIII: PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG DAN PELAPORAN PAJAK Bagian Kesatu;
i. BAB IX: PENGECUALIAN;
j. BAB X: HAK DAN KEWAJIBAN;
k. BAB XI: LARANGAN;
l. BAB XII: PENGAWASAN;
m. BAB XII: SANKSI ADMINISTRATIF; dan
n. BAB XIII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 16 Tahun 2019
PEMBENTUKAN POS LAYANAN TERPADU MASYARAKAT "SAO MASIGA"
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN POS LAYANAN TERPADU MASYARAKAT "SAO MASIGA"
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan meminimalisir korban bencana alam, bencana lainnya, marabahaya, penyakit diperlukan respon cepat dan terpadu;
b. bahwa untuk memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Posko Layanan Terpadu Masyarakat;
c. bahwa dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Bone tentang Pembentukan Pos Layanan Terpadu Masyarakat "Sao Masiga". dan/atau wabah berdasarkan pertimbangan sebagaimana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran 24 Tahun 2007 tentang Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Pembentukan Peraturan Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Republik Tambahan Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2015 dan Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik 2014 tentang Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Keputusan MED/RSKS/GOE/VII/1991 Pelayanan Gawat Darurat;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kewenagan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lemnbaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018 Nomor 6)
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN DAN PENDAFTARAN USAHA PETERNAKAN
ABSTRAK:
a.bahwa usaha peternakan merupakan salah satu usaha yang diharapkan pendapatan masyarakat untuk danat mendorong terwujudnya Bone yang Mandiri, Berdaya Saing dan Sejahtera;
b.bahwa dilaksanakan usaha di Kabupaten sehat, harus tidak peternakan Bone secara tertib, serta aman, mengganggu lingkungan sekitarnya, sehingga perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian secara terpadu dan berkesinambungan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang- undang Perlindungan ( Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2009 Nomor 140. Nomor 5059);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 Nomor 32 Tahun 201199 tentang Pengelolaan dan Lingkungan Hidup Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5356);
7. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/kpts/OT.210/6/ 2002 tentang Pedoman Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan;
8. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 46/Permentan-210/8/2015 tentang Pedoman Budidaya Sapi Potong yang baik%3;
9. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 31/Permentan/OT. 140/2/2014 tentang Pedoman Budidaya ayam pedaging dan ayam petelur yang baik3;
10. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 102/Permentan/OT.140/7/2014 Pembibitan Kambing dan Domba yang baik;
11. Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 26/Permentan /HK.140/4/2015 tentang Syarat, Tata Cara dan Standar Oparnaiongl Drncedur Pamberian Rekomendasi Tehnis izin usaha dibidang pertanian dalam rangka penanaman modal ;
12. Peraturan daerah kabupaten bone nomor 7 tahun 2016 tentang urusan pemerintah daerah (lembaran daerah kabupaten bone tahun 2016 nomor 7 , tambahan lembaran daerah kabupaten bone nomor 5);
13. Peraturan bupati bone nomor 41 tahun 2016 tentang pedoman budidaya ternak sapi;
1.Ketentuan umum
2.Usaha Peternakan
3.Ketentuan Perizinan Dan Pendaftaran
4.Hak Dan Kewajiban
5.Pembinaan dan Pengawasan
6.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Menimbang Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 44 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun Lembaran Negara Nomor 3851);
an Nepotisme (Lembaran Negara Tahun Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Tahun Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi Sebagaimana Diubah dengan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindakan Pindana Korupsi Menjadi Undang-Undang
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor (Lembaran Negara 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
9. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tanggal 1 Juli 2016 tentang Tata Cara Pemeriksaan Negara; Pendaftaran, Harta Kekayaan Penyelenggara Pengumuman dan Pemeriksaan harta kekayaan penyelanggaran negara
1. Memperhatikan
2. Memutuskan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN, PENERAPAN DAN PEMETAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA LOKAL DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan, penerapan dan pemetaan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lokal di masyarakat perdesaaan perlu dilaksanakan pembinaan yang berkelanjutan dan berkesinambungan;
b. bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu antara Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa bersama dengan masyarakat Desa sehingga dapat mencapai sasaran sesuai tuntutan reformasi dan komitmen global;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan, Penerapan dan Pemetaan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa dan Sumber Daya Lokal Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5922);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1810);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 95 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Bone (Lembaran Kabupaten Bone Tahun 2018 Nomor 95).
Hak dan Kewajiban, Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, Kewenangan Pengelolaan, Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Desa, Pemasyarakatan Teknologi, Lembaga Pelayanan Teknologi, Mekanisme, Pendanaan, dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menggali Sumber Sumber Pendapatan Daerah khususnya yang berkaitan dengan Pajak Reklame, maka perlu diadakan penyesuaian Nilai Sewa Reklame terhadap beberapa jenis Reklame;
b. bahwa Peraturan Bupati Bone Nomor 4 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 33 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu diadakan perubahan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4386);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nokor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor 8);
Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Perizinan, Tata Tertib Penyelenggaraan Reklame, Pengendalian dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Bone Nomor 4 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2019
PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN BONE TAHUN 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Bone
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transminigrasi republik indonesia nomor 19 tahun 2017 tentang penetapan prioritas penggunaan bupati bone tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234;-
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah desa Pemerintahan Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomnor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor Permerintahan Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
9. Peraturan Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Indeks Desa Membangun (Berita Negara tentang Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 Kewenangan Desa (Berita Negara Republik tentang Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1883);
12. Peraturan Dacrah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
13. Peraturan Bupati Bone Nomor 83 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018, Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 83);
1.Ketentuan Umum
2.Tujuan dan prinsip
3.Prioritas Penggunaan dana desa
4.Mekanisme Penetapan prioritas penggunaan dana desa
5.Pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bone, diperlukan partisipasi masyarakat karena terdapat pembiayaan yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa Sebagai pelaksanaan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Menteri dalam Negeri dan Menteri Desa, Nasional, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati Menetapkan Peraturan Bupati untuk pembebanan biaya tersebut kepada Masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ang Pembenihan Daerah-daimah Tingkat II di Bularest (Lembaran Negar Republik Indonesia Tahun 1989 Monor 74, Tambahiay Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822),
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (Lembarang Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelengaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Repoblik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495):
6. Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembarang Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang perubahan Kedua Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor 5539); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ( Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Surat Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Mentri Dalam Negeri, Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor 25 SKB /V/2017, Nomor 590-3167 A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
Maksud, Tujuan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2018
ABSTRAK:
program, kegiatan dan target kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan asumsi prioritas pembangunan daerah tahun 2018, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun ·1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Und�g Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421); •
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun.,
2014 Nomor 244,
Tambahan Negara Negara, Republik Indonesia
Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 201 7 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi • Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencacna Kerja Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan .Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 9); •,
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 8);
14. Peraturan Bupati Bone Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Tahun
2017 Nomor 81);
Pasal I
Ketentuan yang diatur dalam lampiran Peraturan Bupati Bone Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018, diubah sebagaimana dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bone.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 75
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 74 Tahun 2018
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE TAHON 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2018/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 yang terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan serta memberi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
2019, maka diperlukan Dokumen Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019;
b. bahwa berdasa.rkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republilk Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
-
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahua 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemertintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578};
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuagan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 201 7 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tatacara Perubahan Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2019;
12. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 97
Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2018 Nomor 97);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone .Tahun 2016
Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone 2(iH2-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 8);
16. Peraturan Bupati Bone Nomor 81 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018
(Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun
Nomor 81);
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 71 Tahun 2017
2018
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2018 Nomor 71);
PASAL 1
PASAL 2
PASAL 3
PASAL 4
PASAL 5
PASAL 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
NOMOR 74 TAHUN 2018
7 LEMBAR
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat