Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 75 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Ketentuan yang diatur dalam lampiran Peraturan Bupati Bone Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018, diubah sebagaimana dalam lampiran Peraturan Bupati ini. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bone.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 75 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Watampone
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/NO.75
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan