Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggugjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD ), berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2013; Neraca per 31 Desember 2013; Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2013 dan Catatan Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013. Pertanggungjawabanpelaksanaan APBD tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
7 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA NOMOR 5 TAHUN 2012 PEDOMAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMAKAIAN LABORATORIUM LINGKUNGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2013) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu adanya pengaturan uraian tentang Pemungutan Retribusi Pemakaian Laboratorium Lingkungan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956; UU No.28 Th.2009, UU No.32 Th.2009, UU No.23 Th.2014, PP No.82 Th.2001, PP No.58 Th.2005, Perda Kab No.1 Th.2008, Permendagri No.13 Th.2006, Permendagri No.13 Th.2006 dan KepmenLH Nomor KEP-51/MENLH/XII/1995.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Setiap orang dan/atau Badan yang melakukan kegiatan industri yang menghasilkan limbah padat dan cair wajib melakukan pemeriksaan limbahnya di laboratorium guna mencegah terjadinya pencemaran air dan tanah sehingga tercipta bumi yang bersih dan sehat. Dinas Pendapatan Daerah sebagai Koordinator Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Khususnya Retribusi Jasa Usaha dari Kegiatan Industri dan Kegiatan Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2014.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, dan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 maka perlu pengalokasian pupuk bersubsidi se-Kabupaten Bengkulu Utara dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Bengkulu Utara dan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No.4 Th.1956, UU No.12 Th.1992, UU No.8 Th. 1999, UU No.17 Th.2003, UU No.19 Th.2003, UU No.1 Th.2004, UU No.18 Th.2004, UU N0.31 Th.2004, UU No.32 Th.2004, UU No.18 Th.2009, UU No.13 Th.2010, UU No.12 Th.2011, PP No.38 Th.2007, PP No.77 Th.2005, Permenkeu Nomor 120/PMK.02/2/2010, Permenkeu Nomor 250/PMK.05/2010, Permendag Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011, Permentan Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013, Kepmenperindag Nomor 634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006, Kepmentan Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006, Peraturan Gubernur No.35 Th.2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan paling luas 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali pembudidaya ikan dan/atau udang paling luas 1 (satu) hektar. Alokasi pupuk bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan usulan kebutuhan yang diajukan oleh Kecamatan serta alokasi anggaran subsidi pupuk tahun 2014 untuk Kabupaten Bengkulu Utara. Pupuk bersubsidi terdiri atas pupuk an-organik dan pupuk organik yang diproduksi dan/atau diadakan oleh Produsen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini maka Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2013 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, sebagai landasan operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No.4 Th.1956, UU No.17 Th.2003, UU No.32 Th.2004, PP No.58 Th.2005, Permendagri No.13 Th.2006, Permendagri 32 Th.2011, Permendagri 27 Th.2014. Perda Kab. Bengkulu Utara No.1 Th.2014, Perbup Bengkulu Utara No.1 Th.2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula Rp830.270.273. 06,73 bertambah sejumlah Rp0, sehingga menjadi Rp830.270.273.206,73. Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati dan Perubahan Penjabaran APBD dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2014.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan maksud Pasal 96 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2004, UU No 30 Th 2014, PP No 58 Th 2005, PP No 43 Th 2014, Perpres No 162 Th 2014, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 37 Th 2014, Perbup Bengkulu Utara No 13 Th 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: ADD dimaksudkan untuk membantu membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan variabel jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b disesuaikan dengan bobot masing-masing desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada ayat (1) dalam pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa ketentuan tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah diatur dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Materi Pokok: Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. asas umum pengelolaan keuangan daerah;
b. kekuasaan pengelolaan keuangan daerah;
c. asas umum dan struktur APBD;
d. penyusunan rancangan APBD;
e. penetapan APBD;
f. pelaksanaan APBD;
g. perubahan APBD;
h. pengelolaan kas;
i. penatausahaan keuangan daerah;
j. akuntansi keuangan daerah;
k. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
l. laporan Keuangan dan Kinerja
m. pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD
n. pengelolaan kas umum daerah;
o. pengelolaan piutang daerah;
p. pengelolaan investasi daerah;
q. pengelolaan barang milik daerah;
r. pengelolaan dana cadangan;
s. pengelolaan utang daerah;
t. pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah;
u. penyelesaian kerugian daerah;
v. kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD;
w. kedudukan keuangan bupati/wakil bupati; dan
x. pengelolaan keuangan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Juklak dan juknis mengenai pengelolaan keuangan BLUD diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
149 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 43 Tahun 2014
pengalokasian - pajak daerah - retribusi daerah - desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Kepada Desa Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 12 Th 2011, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 58 TH 2005, PP No 38 Th 2007, PP No 43 Th 2014, Perpres No 162 Th 2014, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 1 Th 2014, Permendagri No 37 Th 2014, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2014 dan Perbup Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Maksud pemberian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten kepada desa adalah membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Besaran bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Bengkulu Utara kepada Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH (SPKD) KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2013-2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2011 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan, terkait Program Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bengkulu Utara, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013 - 2018 yang memuat arah kebijakan dan strategi pencapaian penanggulangan Kemisikinan di Kabupaten Bengkulu Utara
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.3 Th.2004, UU No.23 Th.2014, PP No.38 Th.2007, Perpres No.5 Th.2010, Inpres No.1 Th.2010, Inpres No.3 Th.2010, Perda kab Bengkulu Utara No.2 Th.2008, Perda kab Bengkulu Utara No.6 Th.2011, Perda kab Bengkulu Utara No.1 Th.2008,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: RAD SPKD merupakan dokumen perencanaan dalam upaya percepatan pencapaian target Program Penanggulangan Kemiskinan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2018 dalam bentuk, arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan. RAD SPKD menjadi pedoman SKPD untuk menyusun Rencana Kerja dan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya percepatan pencapaian target Penanggulangan Kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat