Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL, RESTORAN, DAN HIBURAN DI KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2015 tentang Kriteria Jasa Boga Atau Catering Yang Termasuk Dalam Jenis Jasa Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai maka untuk dapat ditetapkan sebagai pajak daerah;
b. bahwa memperhatikan ketentuan Bagian Kedua Pasal 9 , Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
c. bahwa memperhatikan ketentuan Bab I ketentuan Umum Pasal 1 Nomor 12 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor
28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara;
d. bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah disektor pajak hotel Kabupaten Bengkulu Utara, perlu mengubah Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara;
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 33/2004; UU 28/2009; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 58/2005; PP 91/2010; Permendagri 13/2006; Permenkeu 18/PMK.010/2015; Permendagri 80/2015; Kepmendagri 43/1999; Perda bengkulu Utara 1/2008; Perda bengkulu utara 1/2012; Perbup Bengkulu Utara 1/2008; dan Perbup bengkulu utara 28/2012.
Materi Pokok: Merubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2012 Nomor 28), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 Angka 12 diubah menjadi Restoran adalah tempat menyantap makanan dan atau minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran, termasuk usaha jasa boga atau katering
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 36 Tahun 2018
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2018.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2018
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa terjadinya pergeseran anggaran antar objek belanja, antar rincian objek belanja dan perubahan uraian dalam rincian objek belanja pada Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018.
1. UU Darurat No.4 Tahun 1956
2. UU No.17 Tahun 2003
3. UU No.12 Tahun 2011
4. Uu no.23 Tahun 2014
5. UU No.30 Tahun 2014
6. PP No.58 Tahun 2005
7. Perpres RI No.107 Tahun 2017
8. Permendagri No.13 Tahun 2006
9. Permendagri No.32 Tahun 2011
10. Permendagri No.80 Tahun 2015
11. Permendagri RI No.33 Tahun 2017
12. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
13. Perda Bengkulu Utara No.1 Tahun 2018
14. Perbup Bengkulu Utara No.31 Tahun 2017
1. Ringkasan Perubahan APBD Tahun anggaran 2018.
2. Pelaksanaan Perubahan penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 36 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab. Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menjamin keberadaan arsip vital bagikeberlangsungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara,maka perlu dilaksanakan pengelolaan arsip vital di setiap unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
1. UU Daruat No.4 Tahun 1956
2. UU No.43 Tahun 2009
3. UU No.23 2014
4. UU No.30 Tahun 2014
5. PP No.28 Tahun 2012
6. PP No.18 Tahun 2016
7. Permendagri No.80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional No.49 Tahun 2015
9. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
10. Perbup Bengkulu Utara No.59 Rahun 2016
Pasal 2
(1) Pedoman Pengelolaan Arsip Vital berisikan ketentuan-ketentuan yang mengatur pelaksanaan penyelenggaraan arsip vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
- Bahwa ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan
Penyesuian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disesase 2019 ( COVID-19), Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomi Nasional dan Siaran Pers Kementerian Keuangan Nomor SP-30/KLI/2020 tanggal 2 Mei 2020 dimana adanya upaya
Pemerintah Daerah untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dengan memberikan toleransi total
rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal sekurangkuranganya 35 % untuk penanganan Corona Virus Disease 2019.
- Bahwa dengan telah dipenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a dan penggunaan hasil rasionalisasi belanja daerah untuk dialokasikan bagi
pencegahan/ penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial, dan menggerakkan/ memulihkan perekonomian di daerah.
- Bahwa memperhatikan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dianggap perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan Dan Dampak
Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara.
- UU No.28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Bengkulu No. 14 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2019; PERBUP Kabupaten Bengkulu Utara No.9 Tahun 2012; PERBUP Kabupaten Bengkulu Utara No. 43 Tahun 2019.
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Ka bu paten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 27) sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 27 TAHUN 2020
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Bengkulu Utara Nomor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara; b. bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Standar Operasional Prosedur adalah agar pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi Badan. Tujuan ditetapkannya Standar Operasional Prosedur adalah sebagai berikut:
a. Untuk pembakuan tolok ukur yang dipergunakan sebagai acuan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat;
b. Memberi komitmen atau janji dari pihak Badan selaku penyedia layanan kepada masyarakat untuk memberikan kualitas layanan yang terbaik; dan
c. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2022
RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022-2025
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKUW UTARA TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 - 2025
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022-2025.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapkan Undang Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 56) dan Undang- Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4.Undang-Undang Nomor 26 Tahun Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
9.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42);
10 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Dibidang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 97);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 93);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2006-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2008 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015-2035 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 6);
20. Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Bengkulu Tahun 2014-2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Bengkulu Tahun 2014-2025 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 42);
21. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 62);
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah :
PENDAHULUAN
ASAS DAN TUJUAN
VISI DAN MISI
ARAH KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN
PETA PANDUAN (ROAD MAP} IMPLEMENTASI RUPMK
PELAKSANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.43 Tahun 2009
UU No.23 Tahun 2014
PP No.18 Tahun 2016
PP No.28 Tahun 2012
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional No.19 Tahun 2011
Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 37 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Perbup Bengkulu Utara No. 59 Tahun 2016
Pemindahan Arsip Inaktif adalah kegiatan memindahkan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan (UK) atau disebut juga dengan Record Centre (disingkat RC), dan Penataan Arsip Inaktif adalah kegiatan mengurutkan arsip sesuai kode klasifikasi dan/atau permasalahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 37 Tahun 2015
Pedoman - pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan, badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan Pasal 12 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah menyebutkan, Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota diatur dalam peraturan Bupati/Walikota.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Badan Publik melaksanakan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi. Informasi Publik di lingkungan Badan Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, selain informasi publik yang dikecualikan sesuai peraturan Perundang-undangan. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain Informasi Publik Yang Dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Badan Publik, dibentuk Pengelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. Pemohon Informasi dan/atau Dokumentasi meliputi : Perseorangan; Kelompok Masyarakat; Lembaga Swadaya Masyarakat; Organisasi Masyarakat; Partai Politik ; atau Badan Publik lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
SATUAN PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL
PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dinyatakan bahwa satuan pendidikan daerah kabupaten/kota berbentuk satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non formal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Satuan Pendidikan;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 74 Tahun 2008
7. PP No. 18 Tahun 2016
8. Perpres No. 87 Tahun 2014
9. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 03/III/PB/2011
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Permendagri No. 47 Tahun 2016
12. Permendagri No. 12 Tahun 2017
13. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Pasal 4 :
(1) Susunan Organisasi UPTD Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal terdiri atas :
a. Kepala Satuan Pendidikan;
b. Kelompok Jabatan Fungsional;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana.
(2) Struktur organisasi UPTD Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Mencabut :
1) Perbup Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
2) Perbup Bengkulu Utara No. 16 Tahun 2016
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 38 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRET ARIAT DEW AN PERWAKILAN RAKY AT DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Kedudukan Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara;
I. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1959 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DI SETIAP BAGIAN DAN SUB BAGIAN , SERTA TATA KERJA
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, SERTA KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Togas Pokok
dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
(Beri.ta Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor
40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat