Pemindahan Arsip Inaktif adalah kegiatan memindahkan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan (UK) atau disebut juga dengan Record Centre (disingkat RC), dan Penataan Arsip Inaktif adalah kegiatan mengurutkan arsip sesuai kode klasifikasi dan/atau permasalahan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat