Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
rincian Dana Alokasi Khusus Tambahan Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja (P3K2) dan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 dan berdasarkan ketentuan dalam pasal 4 pada ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 23 Th 2014, UU NO 30 Th 2014, PP NO 58 Th 2005, PP No 36 Th 2015, Permendagri No 13 tH 2006, Permendagri No 37 Th 2014, Permenkeu Nomor 92/PMK.07/2015 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 selanjutnya diubah Ketentuan dalam Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula Rp. 994.788.802.800,00 bertambah sejumlah Rp. 58.143.717.049,00. Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 22 Tahun 2019
perubahan RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 41 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
dengan adanya perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian Dan Evaluasi PembangunanDaerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah DanRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.25 Tahun 2004
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
PP No. 65 Tahun 2005
PP No. 39 Tahun 2006
PP No. 6 Tahun 2008
PP No.8 Tahun 2008
PP No.18 Tahun 2016
PP No.12 Tahun 2019
Perpres No.2 Tahun 2015
Permendagri No.13 Tahun
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.53 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun
Permendadagri No.86 Tahun
Permendagri No.22 Tahun 2018
Pergub Bengkulu No.26 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No.2 Tahun
Perda Bengkulu Utara No. 11 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No. 9 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Perbup Bengkulu Utara No.41 Tahun
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 41 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 41)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 22 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN HEWAN KERKAP KELAS A PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PUSAT KESEHATAN HEWAN KERKAP KELAS A
PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN
PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
b. Bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kerkap telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Bengkulu dengan Surat Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 Perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara.
1. UU Darurat No.4 Tahun 1956
2. UU No.12 Tahun 2011
3. UU No.23 Tahun 2014
4. UU No.18 Tahun 2009
5. PP No.18 Tahun 2016
6. Perpres No.87 Tahun 2014
7. Permentan No.64/Permentan/OT.140/9/2007
8. Permendagri No.80 Tahun 2015
9. Permendagri No.12 Tahun 2017
10. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
11. Perbup Bengkulu Utara No.62 Tahun 2016
Pasal 2
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kerkap Kelas A pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Perbup Bengkulu Utara No.25 Tahun 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 22 Tahun 2022
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, KABUPATEN BENGKULU UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Lampiran Bab II huruf D angka 4 huruf m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) Dan Undang Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6516) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6736);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2021, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1).
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
RUANO LINGKUP
PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
TATA CARA PENGANGGARAN
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
MONITORING DAN EVALUASI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 22 Tahun 2023
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS KOPERASI , USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (22)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi , Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Keputusan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07 Tahun 2019 ten tang Petunjuk Teknis Program Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah;
b. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Bengkulu Nomor 060/922/B.5/2023 tanggal 07 Juli 2023 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan U saha Terpadu Koperasi U saha Mikro Kecil dan Menengah Dinas Koperasi U saha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi U saha Mikro Kecil dan Menengah
Dinas Koperasi U saha Kecil dan Menengah Ka bu paten Bengkulu Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55) Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157) ;
7 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 3);
9. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan, dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 Nomor 12);
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS KOPERASI , USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 23 Tahun 2022
PENGADAAN, PERSAYARATAN, PENGANGKATAN, PENEMPATAN, BATAS USIA, MASA KERJA, HAK, KEWAJIBAN, DAN PEMEBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN, PERSAYARATAN, PENGANGKATAN, PENEMPATAN, BATAS USIA, MASA KERJA, HAK, KEWAJIBAN, DAN PEMEBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAGITA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentu.an Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Pengadaan, Persyaratan,
Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban dan Pembe:r-hentian Pejabat Pengelola dan
Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Lagita
l. Unclang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56}, dan UndangUndang Darn.rat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-undang {Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3 . Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara {Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5 . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tabun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum; Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah; (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rum.ah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 70 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Bagan Struktur, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lagita (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 70);
PENGADAAN, PERSAYARATAN, PENGANGKATAN, PENEMPATAN, BATAS USIA, MASA KERJA, HAK, KEWAJIBAN, DAN PEMEBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAGITA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016,(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 153);
b. bahwa berdasarkan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016
Nomor 1), Sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan
Bupati Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 21 ) diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 Pasal 2 dan Pasal 3 diubah.
Perubahan Penjabaran APBD dirinci lebih lanjut sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 23 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN PAGAR MAS KURO TIDUR KELAS A PADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN
PAGAR MAS KURO TIDUR KELAS A PADA DINAS PERIKANAN
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) dan Pasal 22 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Pagar Mas Kuro Tidur.
b. Bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Pagar Mas Kuro Tidur telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Bengkulu Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Maka perlu dititipkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara.
1. UU Darurat No.4 Tahun 1956
2. UU No.31 Tahun 2004
3. UU RI No.12 Tahun 2011
4. UU No.23 Tahun 2014
5. PP No.23 Tahun 1976
6. PP No.18 Tahun 2016
7. Perpres No.87 Tahun 2014
8. Permen-KP No.49/PERMEN-KP/2014
9. Permendagri No.80 Tahun 2015
10. Permen-KP No.26/PERMEN-KP/2016
11. Permendagri No.12 Tahun 2017
12. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
13. Perbup Bengkulu Utara No.60 Tahun 2016
Pasal 2
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD BBI Pagar Mas Kuro Tidur Kelas A pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Perbup Bengkulu Utara No.435 Tahun 2005
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 23 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
22. Peraturan Daerah Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2017
23. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 52 Tahun 2016
24. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 38 Tahun 2017
Beberapa ketentuan Peraturan tentang peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati bengkulu utara nomor 6 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 23 Tahun 2015
besaran penghasilan tetap - kepala desa - perangkat desa - badan permusyawaratan desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan maksud dalam Pasal 81 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 82 ayat (3) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa dan Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU NO 33 Th 2004, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 58 Th 2005, PP No 38 Th 2007, PP No 43 Th 2014, PP No 60 Th 2014, Perpres No 162 Th 214, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 37 Th 2014, Permenkeu Nomor 93/PMK.07/2015, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008, Perda Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2014, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2015, Perbup Kab Bengkulu Utara No 13 Th 2012, Perbup Kab Bengkulu Utara No 41 Th 2014 dan Perbup Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap setiap bulannya yang dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD, dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut :
a. ADD yang berjumlah kurang dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) digunakan untuk penghasilan tetap maksimal 60% (enam puluh perseratus).
b. ADD yang berjumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) digunakan untuk penghasilan tetap maksimal 50% (lima puluh perseratus).
c. ADD yang berjumlah lebih dari Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) digunakan untuk penghasilan tetap maksimal 40% (empat puluh perseratus).
d. ADD yang berjumlah lebih dari Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) digunakan untuk penghasilan tetap maksimal 30% (tiga puluh perseratus).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat