ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 245 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Pasal 117 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dievaluasi ditetapkan oleh Kepala Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 56) Dan Undang Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215):
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754):
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara. Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 84);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada. Badan Usaha Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2);
26. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 9);
27. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022;
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH NO. 7 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang
Pedoman Penyusunan An.ggaran Pendapatan dan Belanja Deea
Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat
Nomor 5 Tahun 1956 [Lembaran Negara Tahun 1956
Nomor 56) dan Undang Undang Darurat Nomor 6 Tahun
1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam
Llngkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 � Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355t;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Deerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nemer 244, Tambahan. Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang .. Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerahfl.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Mengingat
Menimbang
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal U sul dan Kewenangan
Lokal Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 158);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 159);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 1448);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261);
16. Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
Menetapkan
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7
Tahun 2017 ten tang Keuangan dan Aset Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 Nomor 7);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021
Nomor 6);
20. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam
Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 6) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 23
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Bengkulu
Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun
2020 Nomor 23);
21. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 51 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten
Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2020 Nomor 51);
22. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 48 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 48);
PEDOMAN PENYUSUNAN APBDESA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 8 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKUW UTARA NOMOR 48 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 48
TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ket:entuan Pasal 164 ayat (2} clan ayat (3}
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan
pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar
rincian obyek belanja dilakukan melalui peru bahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan pergeseran
anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan
antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja
ditetapkan oleh Kepala Daerah, serta sesuai ketentuan
Pasal 17 dan Pasal 18 ayat {2} hurnf d Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pergeseran Anggaran, yang menyatakan dalam keadaan
darurat dan kondisi tertentu dapat dilakukan pergeseran
anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan pergeseran
anggaran karena keperluan mendesak meneakup salah
satunya adalah ketentuan dan/atau amanat peraturan
perundang-undangan yang ditetapkan oleh pernerintah
pusat setelah penetapan APBD dan/atau perubahan
APBD serta harus d.ilakukan penyesuaian;
Mengingat
- 2 -
b. bahwa memenuhi usulan beberapa Satuan Kerja
Perangkat Daerah yang perlu dilakukan pergeseran
anggaran dan telah dibahas antara Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara bersama
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah serta disepakati
oleh Tim Anggaran Pemerin tah Dae rah pada tanggal 07
Februari 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor
48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat
Nomor 5 Tahun 1956 (Lernbaran-Negara Tahun 1956 Nomor
56) Dan Undang Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja,
Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan,
Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang
Perbendaharaan
Nomor
Negara
1 Tahun 2004
(Lem baran Negara
ten tang
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- 3 -
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6735);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pu sat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
- 4 -
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
- 5 -
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
260);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operaional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
630), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1777);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah ( Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
- 6 -
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala
Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Utara Nomor 1);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5
Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Utara Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 3);
Anggaran Gaji dan Tunjangan; Peraturan Bupati Bengkulu Utara Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentua» Pasal 211 avat {2}huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Sistem dan Prosedur Pengelalaan Keuangan Daerah,
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), UndangUndang Darurat Norn.or 5 Tahun 1956 [Lembaran Negara
Tahun 1956 Nornor 56) dan Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 {Lembaran Negara Tahun 1956
Nomor 57} tentang Pembentukan Daerah 1'ingk:at II
Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821};
2. Undang-Undang Nomor 17Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik:
Indonesia Nomor 4286};
3. Undang-Undang Nomor 1 'fahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Norn.or 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 ten tang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4022);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 3332005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6523);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
18. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
593);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun
2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1).
SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
362
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH NO. 10 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6} Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu
Utara tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
L Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahnn 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat
Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor
56) dan Undang Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
{Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat ll termasuk Kotapraja, dalam
Lingkungan Daerah Tingk:at I Sumatera Selatan, sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539}
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Re.publik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
1.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168) Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
TATA NILAI PENGADAAN; RUANG LINGKUP PENGADAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administarasi persyaratan pencalonan
kepala desa perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Bengkulu Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbaogan sebagaimana dimaksud.
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bengkulu Utara tentang Perubahan Mas Peratnran
Bupati Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nam.or 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat
Nomor 5 Tahun 1956 (Lemharan Negara Tahun 1956
Nomor 56} dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah 'fingkat U Termasuk Kotapraja., Dalam
Llngkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495};
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndon� Tahun 2014
Nomor 244� Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerint.aban Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ten tang
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
ten tang Percepatan Penanganan Corona Vims Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupten
Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 2)
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 5 TAHUN 2022
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH. KABUPATEN BENGKULU lITARA TA.RUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA, TATA CARA PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK GELOMBANG I PERIODE KEDUA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdaserkan Dokumen Penggunaan Anggaran Tahun 2022
perlu dilakukan perubahan Atas Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2022 t:entang Pedoman Standar
Satuan Harga, Tata Cara Penyaluran, Penggunaan dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Pemilihan Kepala Desa
Serentak Gelombang I Periode Kedua Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan eebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bnpati Bengkulu Utara
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara
Nomor 6 tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga, Tata Cara
Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Periode
Kedua Tuhun Angga:ran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang
Darura.t Namer 5 Tahun 1956 {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 56}, Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57}
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja,
Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai
Undang--Undang [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara R.epublik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58> Tambahan Le-mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5678);
.,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021
Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 6);
Menetapkan
13. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Kabupaten
Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2019 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 48
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 48 ) ;
STANDAR SATUAN HARGA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2022
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI P.AYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI P.AYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5
Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja,
Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan,
Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6787);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun
2021 Nomor 3);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 6);
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PENDANAAN; PEMBAYARAN; PENGENDALIAN INTERNAL;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang
potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi
hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan
berkembang secara wajar ses.uai dengan harkat dan
martabat kemanusiaannya;
b. bahwa upaya menjamin perlindungan dan
pemenuhan hak anak m.elalui Peraturan perundang
- undangan yang ada perlu dikembangkan secara
struktural melalui Peraturan yang dapat
mentransformasikan hak hak anak yang
terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan
kedalam kebijakan, program, dan kegiatan
pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara;
c, bahwa untuk mewujud.kan Kabupaten La.yak Anak
di Kabupaten Bengkulu Utara diperlukan upaya
mengintegrasikan komitm.en dan. sum.her daya
bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua,
keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk
menjamin pem.enuhan dan. perlindungan hak anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu
Utara tentang Kabupaten Layak Anak;
L Undang-Undang Nomor 28 Tahuri 1959 terrtang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk
Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2016 ten tang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 96);
5. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun
2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 181);
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11
Tahun 2011 ten tang Kebijakan Pengembangan
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 168);
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12
Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota
Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 169);
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13
Tahun 2011 ten tang Panduan Pengembangan
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Tahun 1 70);
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14
Tahun 2011 ten tang Panduan Evaluasi
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171).
RUANG LINGKUP, TUJUAN DAN SASARAN; STRATEGI PENYELENGGARAAN KLA; HAK DAN KEWAJIBAN ANAK;
PENYELENGGARAAN KLA; KELEMBAGAAN KLA; KELEMBAGAAN KLA; SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK, PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK, DESA RAMAH ANAK DAN KELURAHAN RAMAH ANAK; PERAN SERTA Bagian Kesatu Peran Orang Tua; PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 15 Tahun 2022
TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBAS!S ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHANYANG MAHA ESA BUPATI BENGKULU UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada
masyarakat sebagai salah satu upaya dalam
penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel;
b. bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan dalam
peraturan persiden nomor 95 tahun 2018 terrtang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Sistem Pemerintah
Berbasis Elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
(Lembaran Negara Republik Nomor 55 Tahun 1965),
U ndang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956
(Lembaran Negara Nomor 56 Tahun 1956), dan UndangUndang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 {Lembaran Negara
Tahun 1956 Nomor 5) tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik [Lembaran Negara Republik
1ndonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843} Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Eletronik dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5952};
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
185, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem
Manajemen Pengamanan Informasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan
Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1026);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 994).
TATAKELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK; MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK; AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI; PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK; PERCEPATAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK; KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat