Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 17 Tahun 2024

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG PENERAPAN INOVASI DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENERAPAN INOVASI DAERAH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 17 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG PENERAPAN INOVASI DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
26 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2024
Tanggal Berlaku
26 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2024 NOMOR 17
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 28 Tahun 2022 tentang PENERAPAN INOVASI DAERAH
    Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, dan Ketentuan dalam Lampiran diubah.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan