Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 35 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENERAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TA 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

TATA CARA PENOALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN AWKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 35 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENERAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TA 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
22 November 2022
Tanggal Pengundangan
22 November 2022
Tanggal Berlaku
22 November 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 35
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan