Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembayaran Tambahan Biaya Untuk Kenaikan Kelas Pelayanan Pasien Rawat Inap Ke Kelas Very Important Person Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan khususnya
untuk pelayanan pasien rawat 1nap peserta Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang yang
naik ke kelas Very Important Person (VIP dan ·""
menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 52 Tahun 2016 ten tang Standar Tarif Pelayanan
Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar
Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Sosial Kesehatan, maka diperlukan
Pedoman Pembayaran Tambahan Biaya Untuk Kenaikan
Kelas Pelayanan Pasien Rawat Inap ke Kelas Very
Important Person (VIP) Peserta Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pembayaran Tambahan Biaya Untuk Kenaikan Kelas Pelayanan Pasien Rawat Inap Ke Kelas Very Important Person Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesadaran Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
dan guna menjunjung tinggi harkat dan martabat serta
integritas dan kehormatan dalam melaksanakan tugas
dan tanggungjawab, perlu diatur Kode Etik Pegawai
Negeri Sipil; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai
Negeri Sipil disebutkan bahwa Pejabat Pembina
Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan Kode
Etik Instansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 ; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1959 ; Peraturan Bupati Semarang Nomor 72 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kode etik pegawai negeri sipil, sanksi dan tindakan administratif, tata cara penegakan kode etik PNS, majelis kode etik, terlapor, pelapor/pengadu dan saksi, kode etik pegawai perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Desa maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengangkatan kepala desa, tugas dan wewenang, hak, kewajiban dan larangan, pemberhentian kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan Dan Olahraga Di Kabupaten Semarang Untuk Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk membantu kelancaran
kegiatan operasional Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang
pada Tahun Anggaran 201 7, Pemerintah Kabupaten Semarang
memberikan bantuan belanja hibah untuk kegiatan
operasional dimaksud;
bahwa agar pelaksanaan hibah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dapat dikendalikan sesuai sasaran, berdaya guna dan
berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka
perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Semarang Nomor 69 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 69 Tahu.ii 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Organisas1 Kemasyarakatan Dalam Bidang Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga di Kabupaten Semarang Untuk Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 81 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN - pns - PELAKSANAAN PEMBERIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara
berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kinerja sesuai
tanggung jawabnya, maka kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS)
perlu diberikan tambahan penghasilan; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 47 Tahun 2016
tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Semarang, sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pemberian dan kriteria penilaian TPP, pelaksanaan pemberian TPP, PNS yang tidak berhak memperoleh TPP, pelaporan, penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 47 Tahun 2016 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Resiko
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang
berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung
jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas;
bahwa agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan lancar,
akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan maka
perlu membentuk pedoman pengawasan intern berbasis
resiko;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf
Peraturan Bupati Semarang Pengawasan Intern Berbasis Resiko;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Resiko yang meliputi Maksud, Tujuan Dan Fungsi, Ruang Lingkup Pengawasan, Prinsip-Prinsip Dasar, Standar Umum, Perencanaan Pengawasan, Pelaksanaan Pengawasan, Pelaporan Hasilpengawasan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Riset Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi disebutkan bahwa untuk
mendukung perumusan prioritas dan berbagai aspek
kebijakan penelitian, pengembangan, dan penerapan
ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerintah daerah
membentuk Dewan Riset Daerah yang beranggotakan
masyarakat dari unsur kelembagaan ilmu pengetahuan
dan teknologi di daerahnya; bahwa dalam rangka meningkatkan pengembangan dan
penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terarah
dan terpadu yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan pemerintah dan masyarakat, maka perlu
menyusun pembentukan Organisasi, Tata kerja dan
Keanggotaan Dewan Riset Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Dewan
Riset Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan peran, keanggotaan, susunan organisasi, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8
ayat (3) Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah sebagairnana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang
Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Bidang Pendidikan, Kebudayaan,
Kepemudaan dan Olahraga Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di
Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantu.an Sosial Bidang
Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah di Kabupaten Semarang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektifitas pembinaan Pegawai Negeri
Sipil yang didasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir perlu
dilakukan penilaian kinerja;
bahwa untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan
tolok ukur dalam pelaksanaan penilaian kinerja Pegawai Negeri
Sipil diperlukan landasan yuridis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman penilaian
kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang meliputi Ruang Lingkup Pengaturan, Tujuan Penilaian Kinerja, Manfaat Penilaian Kinerja, Tolok Ukur Penilaian Kinerja, dan Tim Penilai Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2017
TEMPAT BERMAIN ANAK DI DESA PINGGIRAN - KEBIJAKAN PENYEDIAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Penyediaan Tempat Bermain Anak di Desa Pinggiran
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial,
sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya
agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar
sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya,
khususnya di desa pinggiran yang belum terintegrasi
secara merata dalam penyediaan sarana dan prasarana
tempat bermain anak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 35
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
disebutkan bahwa Setiap anak berhak untuk beristirahat
dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak
yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai
dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi
pengembangan diri ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Kebijakan Penyediaan Tempat Bermain Anak di Desa
Pinggiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan, tanggung jawab pemerintah Desa, masyarakat dan dunia usaha, hak dan kewajiban anak, kewajiban orang tua dan keluarga, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat