Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang meliputi Ruang Lingkup Pengaturan, Tujuan Penilaian Kinerja, Manfaat Penilaian Kinerja, Tolok Ukur Penilaian Kinerja, dan Tim Penilai Kinerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat