Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 80 Tahun 2017

Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Resiko

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Resiko yang meliputi Maksud, Tujuan Dan Fungsi, Ruang Lingkup Pengawasan, Prinsip-Prinsip Dasar, Standar Umum, Perencanaan Pengawasan, Pelaksanaan Pengawasan, Pelaporan Hasilpengawasan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 80 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Resiko
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/NO.80
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PENGAWASAN/AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan