Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada TK, SD dan SMP perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, tanpa diskriminasi dan berkeadilan; bahwa agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta DIdik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran
Bab III Pelaksanaan
Bab IV penerimaan Peserta DIdik Pindahan
Bab V Hari Masuk Sekolah
Bab VI Pelaporan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan dukungan kepada organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam pembangunan di Kabupaten Semarang, Pemerintah Daerah perlu memberikan hibah;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan hibah kepada organisasi kemasyarakatan dalam bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran baik dalam penganggaran dan pelaksanaan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam melakukan evaluasi masing-masing Perangkat Daerah wajib menyusun Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Di Kabupaten Semarang Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahw untuk meningkatkan akses layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara optimal berdasarkan prinsip nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
b. bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan penerimaan peserta didik baru dan untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat diperlukan petunjuk teknis dalam penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Semarang.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Semarang Tahun Pelajaran 2020/2021.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 tahun 1992, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 48 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.
Peraturan Bupati mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan dan jalur pendaftaran, pelaksanaan, jumlah peserta didik dan daya tampung, perpindahan peserta didik, hari masuk sekolah, pelaporan dan pengawasan, larangan, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan serta dalam rangka mewujudkan
dan meningkatkan mutu pendidikan pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Pemerintah Daerah memberikan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak U sia Dini
Tahun 2021; bahwa agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai
sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu menyusun petunjuk
teknis pengelolaan Dana Ban tuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak U sia Dini di
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima Dana
Bab III Besaran Alokasi Dana
Bab IV Komponen Penggunaan Dana
Bab V Pengelolaan dan Pelaporan Penggunaan Dana
Bab VI Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 22 Tahun 2016
sarpras - pedoman penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, PERDA KAB. SEMARANG NO. 22, LD.2016/NO.22, TLD.2016/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada intinya menyatakan bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang telah selesai diabngun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Peruamhan dan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 67 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 tahun 2007; UU No. 1 tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda Kabupaten Semarang No. 2 Tahun 2015
1. Prinsip
2. Perumahan dan Permukiman
3. Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
4. Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
5. Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
6. Pembentukan Tim Verifikasi
7. Tata cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
8. Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
9. Pelaporan
10. Pembinaan dan Pengawasan
11. Pembiayaan
12. Ketentuan Penyidikan
13. ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat pada Bidang Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban dan
sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang terkena
dampak program pemerintah bidang perumahan dan
permukiman serta masyarakat yang terdampak bencana
atau relokasi program pemerintah di Kabupaten Semarang,
perlu memberikan bantuan sosial yang dipergunakan untuk
sewa hunian sementara dan stimulan perbaikan rumah
warga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (6) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan
bahwa dalam melakukan verifikasi/ evaluasi atas usulan
bantuan sosial kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah harus menyusun Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Sosial Kepada Masyarakat Pada Bidang Perumahan dan
Permukiman di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat pada bidang perumahan dan permukiman di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 107 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat
memberikan dukungan sumber daya Pendidikan pada
Madrasah, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan
Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa jasa pendidikan kepada pengajar
pendidikan keagamaan non formal dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021, perlu ditetapkan penggunaan dana
Tambah Uang pada belanja Jasa Tenaga Pendidikan
Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental Spiritual di Bagian
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tam.bah Uang
harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Belanja Jasa Tenaga
Pendidikan Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental
Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang Belanja Jasa Tenaga Pendidikan pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021 beserta waktu penggunaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan Dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (3), Pasal
77 ayat (3), Pasal 78 ayat (2), Pasal 85 ayat (7), Pasal 87
ayat (3) dan Pasal 88 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun, serta dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum
dalam memaksimalkan pelaksanaan pemungutan
Retribusi Daerah serta menyesuaikan dengan
perkembangan yang ada, maka perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Semarang Nomor 83 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan,
Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan
Piutang, Pembukuan,Dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan,Dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Jasa Umum disebutkan bahwa tata cara
pelaksanaan pemungutan, penundaan pembayaran,
pembebasan pembayaran, pengembalian kelebihan
pembayaran, penghapusan piutang, pembukuan,dan
pelaporan retribusi pelayanan pasar dan retribusi
pelayanan persampahan/kebersihan diatur dengan
Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan, penundaan, pembayaran, pembebasan pembayaran, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan piutang, pembukuan, dan pelaporan retribusi pelayanan pasar dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pemungutan retibusi;
b. penundaan pembayaran retribusi
c. pembebasan retribusi;
d. pengembalian kelebihan pembayaran retibusi;
e. penghapusan piutang retribusi; dan
f. pembukuan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 83 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan,Dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2014 Nomor 83) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka antisipasi terhadap keadaan
darurat pangan/rawan pangan transien di Kabupaten
Semarang perlu adanya Cadangan Pangan Pemerintah
Kabupaten yang merupakan sub sistem Cadangan
Pangan Nasional; bahwa sehubungan dengan perubahan cuaca yang tidak
menentu dalam rangka pemanfaatan cadangan pangan
pemerintah Kabupaten Semarang, agar lebih berdaya
guna untuk masyarakat miskin, maka perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Semarang tentang
Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
Semarang, karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan
yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2013
tentang Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 5, penambahan angka 17 dan angka 18, perubahan Pasal 3, Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) , Pasal 7, Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 huruf a dan huruf e, Pasal 12 huruf a, Pasal 13, Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2013 diubah.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 23 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2016/NO.23, TLD.2016/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam lampiran romawi I huruf CC angka 1. Geologi, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan terkait Pengelolaan Air Tanah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan berdasarkan keputusan MK No : 85/PUU-XI/2013 telah dibatalkan secara keseluruhan karena bertentangan dengan UUD 1945, serta Perda Kabupaten Semarang No. 26 tahun 2008 yang sudah dibatalkan MK, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 67 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 69 Tahun 1992; PP NO. 82 Tahun 2001;
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No. 26 Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No. 26 Tahun 2008 (Lembaran Daerah kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2008, tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat