bantuan sosial - perumahan permukiman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat pada Bidang Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka membantu meringankan beban dan
sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang terkena
dampak program pemerintah bidang perumahan dan
permukiman serta masyarakat yang terdampak bencana
atau relokasi program pemerintah di Kabupaten Semarang,
perlu memberikan bantuan sosial yang dipergunakan untuk
sewa hunian sementara dan stimulan perbaikan rumah
warga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (6) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan
bahwa dalam melakukan verifikasi/ evaluasi atas usulan
bantuan sosial kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah harus menyusun Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Sosial Kepada Masyarakat Pada Bidang Perumahan dan
Permukiman di Kabupaten Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat pada bidang perumahan dan permukiman di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
- 12 hlm
|