Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2/2018, TLD No. 2/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Bahwa kebebasan berusaha di sector perdagangan adalah perwujudan hak masyarakat dalam berusaha yang harus didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekuensi semakin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeadilan, berdasarkan atas asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bahwa dengan pesatnya pertumbuhan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan di Kabupaten Semarang maka perlu dilakukan penataan dan pembinaan terhadap Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, agar adanya keseimbangan dan sinergi serta saling menguntungkan diantara pelaku usaha dimaksud. Bahwa berdasarkan Lampiran huruf DD, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa Penerbitan Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Izin Usaha Toko Swalayan menjadi kewenangan Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah. UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah TingkatII Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1998 tentang Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kecil. Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2011 tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Penataan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berkuallitas dan berkeadilan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang, maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara sistematis, terpadu dan konsisten. Bahwa untuk memberikan kepastian hokum dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta untuk kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, yang berdasarkan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang untuk mengatur Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.11 Tahun 1974 tentang Pengairan. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Peraturan Pemerintah No.150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah. Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Perda Provinsi Jawa Tengah No.20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Perda Provinsi Jawa Tengah No.5 Tahun 2007 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah. Perda Kabupaten Semarang No.6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang 2011-2031
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Dumping, Sampah, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Sistem Informasi, Peran Serta Masyarakat, Tugas Dan Wewenang, Kerja Sama Daerah, Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup, Pembinaan Dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 105 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012
Tentang Retribusi Jasa Usaha , perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan
Retribusi Terminal di Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal Di Kabupaten Semarang
yang meliputi Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, Pengelolaan Terminal, Penyetoran Penerimaan Retribusi, Laporan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 104 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
yang meliputi Tata Cara Pemungutan Retribusi dan Pembayaran Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 103 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012
Tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan
Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemungutan Retribusi Izin Penyelenggaraan Angkutan
Orang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang yang meliputi Pemungutan Retribusi, Pembayaran Retribusi, dan Penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun
2011 ten tang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi
Jalan Umum Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Kabupaten Semarang yang meliputi Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, Pengelolaan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Penyetoran Penerimaan Retribusi, Laporan, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 101 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Di Pasar Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8
Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar di
Pasar Hewan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Di Pasar Hewan yang meliputi wilayah pemungutan, objek retribusi, waktu pemungutan, pemungutan dan pembayaran dan pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 100 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Pasar Hewan Ambarawa Dan Pasar Sub Terminal Agrobisnis Jetis Dinas Pertanian, Perikanan Dan Pangan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 52 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1
Tahun 201 7 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi
Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus
Parkir di Pasar Hewan Ambarawa dan Pasar Sub Terminal
Agrobisnis Jetis Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan
Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Pasar Hewan Ambarawa Dan Pasar Sub Terminal Agrobisnis Jetis Dinas Pertanian, Perikanan Dan Pangan Kabupaten Semarang yang meliputi wilayah pemungutan, objek retribusi, waktu pemungutan, pemungutan dan pembayaran dan pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Di Unit Pelaksana Teknis Dinas Sub Terminal Agrobisnis Jetis Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pelayanan Pasar di Unit Pelaksana Teknis Dinas Sub
Terminal Agrobisnis Jetis Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Di Unit Pelaksana Teknis Dinas Sub Terminal Agrobisnis Jetis Kabupaten Semarang yang meliputi wilayah pemungutan, objek retribusi, waktu pemungutan, pemungutan dan pembayaran dan pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Dinas Pertanian, Perikanan Dan Pangan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih lkan
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten
Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2
Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Dinas Pertanian, Perikanan Dan Pangan Kabupatensemarang yang meliputi wilayah pemungutan, objek retribusi, waktu pemungutan, pemungutan dan pembayaran dan pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat