Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2018/NO.104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
yang meliputi Tata Cara Pemungutan Retribusi dan Pembayaran Retribusi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 5 halaman
|