PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 98 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PERMENPU No. 29/PRT/M/2006; PERMENPU No. 30/PRT/M/2006; PERMENPU No. 03/PRT/M/2013; PERMENPUPR No. 02/PRT/M/2016.
Kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh; Pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru; Peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, yang bertujuan agar reformasi dan penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan daerah senantiasa dapat diharapkan untuk memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah perlu adanya perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang dilakukan dengan baik melalui adanya penyederhanaan prosedur pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diperbaharui;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara / Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pemgendalian Internal Pemerintah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Ketentuan Umum, Pengelola Keuangan Daerah, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Penerimaan Pembiayaan, Pengeluaran Pembiayaan, Surplus dan Defisit, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Penyiapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Umum Daerah, Penyiapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Kas dan SPD, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Daerah, Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pembiayaan Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Pergeseran Anggaran, Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendanaan Keadaan Darurat, Pendanaan Keadaan Luar Biasa, Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Akuntansi, Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Pengelolaan Piutang Daerah, Pengelolaan Investasi Daerah, Pengelolaan Dana Abadi Daerah, Pengelolaan Utang Daerah dan Pinjaman Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis elektronik, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
106 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2020
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KOTA MEDAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2020/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian yang efektif, efisien, cepat dan akurat maka diperlukan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang medukung pengambilan keputusan dalam manajamen kepegawaian. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian juga perlu dilakukan secara sistematik, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi dan dievaluasi secara terus menerus maka untuk itu Walikota Medan perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERDA No. 15 Tahun 2016; PERWAL No. 1 Tahun 2017; PERWAL No. 28 Tahun 2018.
Peraturan ini mengantur tentang maksud dan tujuan SIMPEG, hak akses, informasi kepegawaian, layanan kepegawaian, pengelolaan data kepegawaian, penyajian informasi, kerahasiaan data, infrastuktur, integritas, pengembangan, peningkatan kompetensi, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketntuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Medan Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Kota Medan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, maka perlu membentuk peraturan wali kota tentang pembentukan rumah sakit umum daerah dr. pirngadi kota medan menjadi unit kerja bersifat khusus pada dinas kesehatan kota medan;
UUD tahun 1945; UU nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota-kota besar dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Utara; UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik; UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara; UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah; UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrisasi pemerintahan; PP nomor 22 tahun 1973 tentang perluasan daerah kotamadya medan; PP nomor 50 tahun 1991 tentang pembentukan kecamatan berastagi dan mardinding di wilayah kabupaten daerah tingkat II karo; PP nomor 35 tahun 1992 tentang pembentukan 18 (delapan belas) kecamatan di wilayah kabupaten-kabupaten daerah tingkat II simalungun, dairi, tapanuli selatan, karo, tapanuli utara, tapanuli tengah, nias, langkat, dan wilayah kotamadya daerah tingkat II medan dalam wilayah propinsi daerah tingkat I sumatera utara; PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah; Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah; Permen Pendidikan dan Kebudayaan nomor 47 tahun 2016 tentnag pedoman organisasi perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan; Perda Kota Medan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota medan; Perwali kota medan nomor 1 tahun 2017 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja perangkat daerah;
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, otonomi keuangan dan barang, otonomi kepegawaian; organisasi; rincian dan tugas fungsi; eselonisasi; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Dengan diundangkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Dr. Pirngadi Kota Medan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 22 Tahun 1973; UU No. 8 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 8 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 11 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2019.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2016-2021 yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah Tahun 2020 yang antara lain di dalamnya mengatur arah kebijakan perekonomian dan isu-isu strategis pembangunan rencana kerja dan pendanaannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor Tahun 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2011 Nomor 41)
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran berjalan, perlu Daerah tentang Perubahan menetapkan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1045; Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 11 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat