Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2010 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2011 sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1050 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomot 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan DaerahKabupaten Purwakarta.
Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf k dan Pasal 85 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan Jenis Pajak Kabupaten.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan untuk meningkatkan pelayanan perpajakan pada masyarakat, dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK.147/PMK.07/2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Nama dan Obyek Pajak, 3. Subyek Pajak dan Wajib Pajak, 4. Dasar Pengenaan Pajak, 5. Tarif Pajak, 6. Cara Penghitungan Pajak, 7. Wilayah Pemungutan Pajak, 8. Saat Pajak yang Terutang, 9. Pembayaran, Penetapan, dan Penagihan, 10. Keberatan dan Banding, 11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, 12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 13. Ketentuan Bagi Pejabat, 14. Kedaluarsa Penagihan, 15. Sanksi Administratif, 16. Penyidikan, 17. Sanksi Pidana, dan 18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG POKOK· POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
- Dengan adanya pengalihan dana bantuan operasional sekolah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, penetapan peraturan perundang-undangan mengenai Pembagian Urusan Pemerintahan dan Organisasi Perangkat Daerah serta Pajak Daerah yang berimplikasi terhadap urusan dan organisasi perangkat daerah, perubahan struktur pendapatan, penegasan terhadap kedudukan pejabat pembuat komitmen, pengaturan tahun jamak dan adanya perubahan struktur kode rekening, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Purwakarta Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Perda Kab. Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERDA KAB.PURWAKARTA No.3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERDA KAB.PURWAKARTA No 1 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan terkait ketentuan umum terkait pengelolaan Keuangan Daerah (Pasal 1), tugas Kepala SKPD selaku pejabat pengguna anggaran/pengguna barang daerah (Pasal 10), pelimpahan kewenangan tugas Kepala SKPD selaku pejabat pengguna anggaran/pengguna barang daerah (Pasal 11), Pendapatan Asli Daerah (Pasal 26), Belanja Hibah (Pasal 43, Pasal 44, penambahan pasal baru yaitu Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C), Belanja Bantuan Sosial (Pasal 45, penambahan pasal baru yaitu Pasal 45A, Pasal 45B dan Pasal 45C), Belanja Barang (Pasal 52), Belanja Modal (Pasal 53, penambahan pasal baru yaitu Pasal 53A), hasil penjualan kekayaan daerah (Pasal 66), Investasi Jangka Pendek (Pasal 71), penggunaan urusan pemerintahan daerah dan kode organisasi dalam APBD (Paasl 75), RKA-SKPD (Pasal 97), DPA SKPD (penambahan pasal baru yaitu Pasal 99A), penetapan APBD (penambahan pasal baru yaitu Pasal 106A), asas transparansi APBD (Pasal 115), mekanisme dan proses pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD (Pasal 147), keadaan darurat (Pasal 153), Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (penambahan pasal baru yaitu Pasal 304A-Pasal 304G), Pendanaan Pendidikan (penambahan pasal baru yaitu Pasal 304H), RPJMD (Pasal 314), serta ketentuan Pasal 315 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2013.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
Retribusi tempat rekreasi dan olahraga merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga, kepada orang pribadi atau Badan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dalam rangka membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Retribusi tempat rekreasi dan olahraga di kabupaten purwakarta memiliki potensi sebagai pendapatan asli daerah. Dalam rangka memberikan landasan, arah dan kepastian hukum pelaksanaan penungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Wilayah Kabupaten Purwakarta serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur dan Besarnya Tarif, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
19 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2011-2031
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan perkembangan wilayah yang berdaya dan berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah yang berfungsi sebagai arahan lokasi investasi baik sektor pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 47 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan serta tantangan pengembangan wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purwakarta.
Sesuai pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d dipandang perlu menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purwakarta Tahun 2011-2031 dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2009, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purwakarta Tahun 2011-2031 dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup Wilayah, 3. Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, 4. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, 5. Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, 6. Penetapan Kawasan Strategis, 7. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, 8. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, 9. Kelembagaan, 10. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, 11. Ketentuan Pidana, 12. Ketentuan Lain-Lain, 13. Ketentuan Peralihan, dan 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 47 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 7 tanggal 24 Maret 1999 Seri C, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
157 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah, perlu dibentuk Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kabupaten Purwakarta.
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka kepada personalia Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) perlu diberikan stimulus kerja berupa honorarium yang besarannya diatur dengan peraturan bupati
UU No. 14 Tahun 1950, , UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 2 Tahun 2002, UU No. 3 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 16 Tahun 2004, UU No. 34 Tahun 2004, UU No. 39 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PERPRES No. 34 Tahun 2010, PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 3 Tahun 2005, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2015, PERBUP No. 55 Tahun 2008, PERBUP No. 109 tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang : Besaran Honorarium Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Purwakarta dan Memberikan Rekomendasi Terhadap Ancaman Stabilitas Nasional Di Daerah Purwakarta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat