Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2012

RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2011-2031

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purwakarta Tahun 2011-2031 dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup Wilayah, 3. Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, 4. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, 5. Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, 6. Penetapan Kawasan Strategis, 7. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, 8. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, 9. Kelembagaan, 10. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, 11. Ketentuan Pidana, 12. Ketentuan Lain-Lain, 13. Ketentuan Peralihan, dan 14. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2012 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2011-2031
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
12 September 2012
Tanggal Pengundangan
12 September 2012
Tanggal Berlaku
12 September 2012
Sumber
LD.2012/11
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 3915 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan