Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wampu
ABSTRAK:
Air merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan masyarakat sehingga diperlukan pembangunan dan pengembangan terhadap sistem, sarana, dan pengelola penyediaan air minum. Untuk menjamin hak serta pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan air minum yang bersih, sehat, cukup, dan layak berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik perlu dilakukan penataan pengelolaan perusahaan umum daerah air minum dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Modal; Prgan Perumda Air Minum Trta Wampu; Satuan Pengawas Intern; Rencana Kerja dan Anggaran; Kepailitan; Pengunaan Laba; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 10 Tahun 1985 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 Hlmn. Penjelasan 21 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2020
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD maka perlu mengatur Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.,17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.27 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 dan PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Tunjangan Kesejahteraan Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Hlm, Penjelasan: 5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANGKAT NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Drt tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 1982; PP Nomor 10 Tahun 1986; PP No.12 Tahun 2017 dan PERMENDAGRI No.2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan dan hak tradisionl masyarakat hukum adat merupakan amanat dari konstitusi yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan penghormatan hak-hak masyrakat hukum adat, maka dari itu Pemerintah Daerah membuat Perda tentang Masyarakat Hukum Adat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 10 Tahun 1986; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2014; PERDA No. 9 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2016
Untuk tujuan identifikasi keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Langkat, maka perlu untuk dilakukan dalam rangka memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat yang ada di Kabupaten Langkat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 2 Tahun 2011
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, sudah tidak sesuai
lagi pada saat ini ditinjau dari segi hukum pembentukannya dan tarif retribusinya sehingga perlu di revisi.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun
1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan
Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan
Daerah Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III : Golongan Retribusi
Bab IV : Pengelolaan Hasil Usaha Daerah
Bab V : Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI : Prinsip dan Sasaran dan Besarnya Tarif
Bab VII : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VIII : Daerah Pemungutan
Bab IX : Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
Bab X : Tata Cara Pemungutan
Bab XI : Tata Cara Pembayaran
Bab XII : Pengawasan
Bab XIII : Insentif Pemungutan
Bab XIV : Penyidikan
Bab XV : Ketentuan Pidana
Bab XVI : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33/ Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2021/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33/ Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; Perbup No. 10 Tahun 1986; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2017
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 2 Tahun 2012
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Daerah .
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Terminal.
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 25 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 50 tahun 2000 tentang Pengaturan Pengusahaan Rekreasi dan Hiburan Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pada huruf E angka 12, menyatakan Pemerintah Daerah menganggarakan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan cara melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD.
Undang-Undang Nomr 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu ketentuan Pasal 1; diantara Paal 1 dan Pasal 3 disisipi 1 (satu) Pasal; ketentuan Lampiran I dan Lampiran II; diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
5 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN PENDIRIAN BENGKEL KENDARAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat