PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 28 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, baik ditinjau dari segi Hukum Pembentukannya maupun tarif Retribusinya, sehingga perlu direvisi;
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III : Golongan Retribusi
Bab IV : Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V : Prinsip dan Sasaran dan Besarnya Tarif
Bab VI : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VII : Tata Cara Pemungutan
Bab VIII : Wilayah Pemungutan
Bab IX : Sanksi Administrasi
Bab X : Tata Cara Pembayaran
Bab XI : Tata Cara Penagihan
Bab XII : Hak dan Kewajiban
Bab XIII : Pengawasan
Bab XIV : Insentif Pemungutan
Bab XV : Penyidikan
Bab XVI : Ketentuan Pidana
Bab XVII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan pendapatan daerah
dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah KabupatenLangkat memanfaatkan kekayaan daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama melalui Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 19 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007;
PP Nomor 5 Tahun 1982; PP Nomor 10 Tahun 1986; PP Nomor 45 Tahun 1995; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor
6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Perdakab Langkat Nomor 6 Tahun 2005; Perdakab Langkat Nomor 28 Tahun 2007; Perdakab Langkat Nomor 29 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga. Di dalamnya diatur tentang maksud dan tujuan; prinsip penyertaan modal; bentuk penyertaan modal daerah; tata cara penyertaan
modal; hasil usaha; serta pembinaan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Ketentuan mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan/Peraturan Bupati.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 5 Tahun 2011
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2002 tentang Retribusi izin Gangguan sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan saat ini ditinjau dari segi hukum pembentukan dan tarif retribusinya sehingga perlu direvisi.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat:
Bab : Ketentuan Umum
Bab II : Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III : Golongan Retribusi
Bab IV : Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V : Prinsip dan Sasaran dan Besarnya Tarif
Bab VI : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VII : Kewajiban
Bab VIII : Daerah Pemungutan
Bab IX : Saat Retribusi Terutang
Bab X : Tata Cara Pemungutan
Bab XI : Tata Cara Pembayaran
Bab XII : Kadaluwarsa Penagihan
Bab XIII : Pengawasan
Bab XIV : Insentif Pemungutan
Bab XV : Penyidikan
Bab XVI : Ketentuan Pidana
Bab XVII: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 4 Tahun 2011
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan saat ini baik ditinjau dari segi Hukum pembentukannya maupun tarif
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16
Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah
Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III : Golongan Retribusi
Bab IV : Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V : Prinsip dan Sasaran dan Besarnya Tarif
Bab VI : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VII : Kewajiban
Bab VIII : Daerah Pemungutan
Bab IX : Saat Retribusi Terutang
Bab X : Tata Cara Pemungutan
Bab XI : Tata Cara Pembayaran
Bab XII : Kadaluwarsa Penagihan
Bab XIII : Pengawasan
Bab XIV : Insentif Pemungutan
Bab XV : Penyidikan
Bab XVI : Ketentuan Pidana
Bab XVII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 3 Tahun 2011
PERDA Kab. Langkat No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 16 Tahun 1998 Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pada saat ini, baik ditinjau dari segi hukum.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah
Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III : Golongan Retribusi
Bab IV : Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V : Prinsip dan Sasaran dan Besarnya Tarif
Bab VI : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VII : Wilayah Pemungutan
Bab VIII : Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
Bab IX : Tata Cara Pemungutan
Bab X : Tata Cara Pembayaran
Bab XI : Insentif Pemungutan
Bab XII : Kadaluwarsa Penagihan
Bab XIII : Penyidikan
Bab XIV : Ketentuan Pidana
Bab XV : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 2 Tahun 2011
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, sudah tidak sesuai
lagi pada saat ini ditinjau dari segi hukum pembentukannya dan tarif retribusinya sehingga perlu di revisi.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun
1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan
Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan
Daerah Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III : Golongan Retribusi
Bab IV : Pengelolaan Hasil Usaha Daerah
Bab V : Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI : Prinsip dan Sasaran dan Besarnya Tarif
Bab VII : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VIII : Daerah Pemungutan
Bab IX : Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
Bab X : Tata Cara Pemungutan
Bab XI : Tata Cara Pembayaran
Bab XII : Pengawasan
Bab XIII : Insentif Pemungutan
Bab XIV : Penyidikan
Bab XV : Ketentuan Pidana
Bab XVI : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat