PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA FULAWAN TAHUN ANGGARAN 2015 – PENAMBAHAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2015/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun ANggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran operasional Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan dan sehubungan dengan keperluan audit laporan keuangan atas penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue kepada BUMD.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; QANUN Aceh No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Simeulue No. 10 Tahun 2007; QANUN Kabupaten Simeulue No. 33 Tahun 2012; QANUN Kabupaten Simeulue No. 25 Tahun 2013; QANUN Kabupaten Simeulue No. 5 Tahun 2014.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penganggaran, BentuK, Jumlah Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Fulawan, Pencairan Dana Penyertaan Modal, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Penyertaan Modal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2019
SUBSIDI KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA FULAWAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2019/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN SUBSIDI PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA FULAWAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Kabupaten Simeulue serta untuk menunjang operasional dan produksi air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2019, perlu memberikan subsidi pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 85 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pemberian Subsidi; BAB IV Tarif Bersubsidi; BAB V Pelaksanaan Pemberian Subsidi; BAB VI Penyaluran Belanja Subsidi; BAB VII Laporan dan Pertanggungjawaban; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue Pada Perusahaan Air Minum Tirta Fulawan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran operasional Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan butir II.E.3.b.10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam Tahun Anggran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undnng Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2007
Qanun ini terdiri dari 15 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Besaran Penyertaan Modal, BAB IV tentang Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB V tentang Pembinaan dan Pengawasan dan, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2015
MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE PADA PERSEROAN TERBATAS BANK ACEH TAHUN ANGGARAN 2015 – PENYERTAAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2015/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE PADA PERSEROAN TERBATAS BANK ACEH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran operasional Perseroan Terbatas Bank Aceh dan berdasarkan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Simeulue dengan PT. Bank Aceh Cabang Sinabang perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perseroan Terbatas Bank Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; QANUN Aceh No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penganggaran, Bentuk, Jumlah Penyertaan Modal pada BPD Aceh, Pencairan Dana Penyertaan Modal, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Penyertaan Modal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Kabupaten 2019/ No. 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 dan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Qanun tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 1994; PP Nomor 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 108 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 14 tahun 2017.
Dalam Qanun ini mengatur 192 Pasal yang terdiri dari BAB I KETENTUAN Umum; BAB II Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; BAB III Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; BAB IV Pengadaan; BAB V Penggunaan; BAB VI Pemanfaatan; BAB VII Pengamanan dan Pemeliharaan; BAB VIII Penilaian; BAB IX Pemindahtanganan; BAB X Pemusnahan; BAB XI Penghapusan; BAB XII Penatausahaan; BAB XIII Pengawasan dan Pengendalian; BAB XIV Pengelolaan Barang <ilik Daerah pada SKPK yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; BAB XV Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; BAB XVI Ganti Rugi dan sanksi; BAB XVII Ketentuan Lain-lain; BAB XVIII Ketentuan Peralihan; BAB XIX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Pada saat Qanun ini mulai berlaku, Qanun Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Simeulue tahun 2009 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
101 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN SIMEULUE TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 86 Tahun 2017; PERMENKEU Nomor 50/PMK.07/2017; PERMENKEU Nomor 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa; BAB III Penyaluran Alokasi Dana Desa; BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Desa; BAB V Pelaporan Dana Desa; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Simeuleu No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2020.
-Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 25 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Penetapan Rincian dan Tata Cara Penetapan Dana Desa; BAB IV Mekanisme dan Penyaluran Dana Desa; BAB V Penggunaan Dana Desa; BAB VI Pemantauan dan Evaluasi; BAB VII Pelaporan Dana Desa; BAB VIII Sanksi; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dengan prioritas untuk mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
c. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah Daerah (kekhususan aceh) terhadap unsur kelembagaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 2 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 10 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Penetapan Rincian dan Tata Cara Penetapan Dana Desa, BAB IV tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa, BAB V tentang Penggunaan Dana Desa, BAB VI tentang Pelaporan Dana Desa, BAB VII tentang Pemantauan dan Evaluasi, BAB VIII tentang Sanksi, serta BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2020
penanaman modal dan investasi - pengelolaan keuangan daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2020/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran operasional Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Simeulue dapat melakukan penyertaan modal/ kerja sama pada/ dengan Badan Usaha Milik Negara/ Daerah dan/ atau badan usaha milik swasta atas dasar prinsip saling menguntungkan, serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan Qanun, maka terhadap penyertaan modal pemerintah Kabupaten Simeulue kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun 2020 perlu dilakukan penambahan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 1 Tahun 2008; PP Nomor 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2007.
Dalam Qanun ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Besaran Penyertaan Modal; BAB IV Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; BAB V Pembinaan dan Pengawasan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Simeulue yang amanah dalani rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan yang optimal, maka perlu adanya sistim pengelolaan keuangan Daerah yang baik, transparan dan bertanggung jawab;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Qanun Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue;
c. bahwa Qanun Kabupaten Simeulue nomor 15 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Simeulue nomor 15 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok PengolaanKeuangan Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan dan perkembangan PeraturanPerundang-Undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Qanun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor ·56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Qanun ini terdiri dari 211 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengelola Keuangan Daerah, BAB III tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB IV tentang Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, BAB V tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB VI tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VII tentang Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB VIII tentang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Kabupaten, BAB IX tentang Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB X tentang Kekayaan Daerah dan Utang Daerah,BAB XI tentang Badan Layanan Umum Daerah, BAB XII tentang Penyelesaian Kerugian Daerah,BAB XIII tentang Informasi Keuangan Daerah,BAB XIV tentang Pembinaan dan Pengawasan dan BAB XV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Mencabut Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
155
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat