pertambangan, migas, mineral dan energi - struktur organisasi
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuasikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22a TAHUN 2016 TENTANG STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH OPERASI DAERAH SELESAIKAN KEMISKINAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 22a Tahun 2016 telah ditetapkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 22a Tahun 2016 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021 perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 22a Tahun 2016 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 15 Tahun 2010; INPRES No. 7 Tahun 2014; PERGUB No. 22a Tahun 2016.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan anak dan memperhatikan jumlah perkawinan usia anak di Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan angka yang cukup tinggi maka akan berdampak negatif pada anak sehingga perlu menetapkan kebijakan dan upaya pencegahan terhadap perkawinan pada usia anak; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, keluarga dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2974; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022.
Pencegahan Perkawinan Usia Anak
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ROADMAP SANITASI PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
- sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;
- penyediaan akses terhadap sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan dokumen perencanaan
sanitasi yang komprehensif di Provinsi Sulawesi Utara.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo. UndangUndang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012;
- Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, muatan materi, pelaksanaan, pembinaan, pembiayaan, pemantauan, evaluasi, dan laporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
7 halaman terdiri dari 6 halaman batang tubuh (12 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Pronvinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima alokasi dana alokasi khusus (DAK) fisik dari Pemerintah Pusat antara lain diperuntukkan untuk bidang Pendidikan dan bidang kesehatan, dimana DAK Fisik tersebut per 31 Desember 2021 belum seluruhnya terealisasi sehingga menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) di Tahun Anggaran 2021 sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Tahun Anggaran; b. bahwa terhadap sisa DAK Fisik Tahun 2021 pada Rekening Kas Umum Daerah (PKUD), dimana sampai dengan batas waktu tanggal 31 Desember 2021 tidak dapat merealisasikan pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun 2021` sehingga menyebabkan kewajiban atau utang. Terkait dengan pembayaran sisa utang DAK Fisik, maka perangkat daerah terkait perlu mengalami penyesuaian terhadap program/kegiatan/sub kegiatan serta belanja berkenaan; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyatakan antara lain penggunaan SiLPA tahun sebelumnya untuk pendaan pengeluaran diformulasikan terlebih dahulu dalam perubahan DPA SKPD dan/atau RKA SKPD serta berdasarkan ketentuan butir E huruf e dan g Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, menyebutkan penganggaran atas pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran berikutnya sesuai kode rekening berkenaan dan dianggarkan pada SKPD berkenaan, selanjutnya tata cara penganggaran penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya terlebih dahulu melakukan perubahan atas Perkada tentang Penjabaran APBD tahun anggaran berikutnya untuk selanjutnya dituangkan dalam Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran berikutnya atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD tahun anggaran berikutnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Penjabaran Pertanggungjabawan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 11 tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020; PERDA No. 8 tahun 2006; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 5 tahun 2021; PERGUB No. 71 Tahun 2020; PERGUB No. 33 Tahun 2021.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara No. 5 Tahun 2017
TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR - APARATUR SIPIL NEGARA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendidikan bagi ASN melalui pemberian tugas belajar maupun izin belajar yang semakin dibutuhkan guna peningkatan kualitas aparatur sipil negara dan ketentuan yang mengatur tentang tugas belajar dan izin belajar yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 36 Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diperbaharui dan diganti.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 Jo. UU No. 13 Tahun 1964; -UU No. 20 Tahun 2003; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 53 Tahun 2010; - Perpres No. 12 Tahun 1961: - Permendagri No, 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan pemberian tugas belajar dan izin belajar, penyelenggaraan pemberian tugas belajar yang meliputi tugas dan kewenangan, program dan jangka waktu pendidikan, biaya pendidikan, persyaratan, perencanaan kebutuhan dan survei perguruan tinggi, rekrutmen dan seleksi, penyuluhan/ konseling calon mahasiswa tugas belajar, pembinaan, monitoring dan evaluasi, pemberdayaan pasca tugas belajar, hak pegawai tugas belajar, kewajiban pegawai tugas belajar, larangan pegawai tugas belajar, sanksi tindakan administratif dan hukuman Disiplin, dan tata cara tuntutan ganti rugi. Selanjutnya, peraturan ini juga mengatur tentang penyelenggaraan pemberian izin belajar yang meliputi hak dan kewajiban, Pejabat yang Berwenang memberikan izin belajar, persyaratan izin belajar, kelengkapan berkas administrasi, dan mekanisme pengusulan berkas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 36 Tahun 2012 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Sulawesi Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 halaman (terdiri dari 28 Pasal).
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Perda Prov. Sulut No. 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, perlu menetapkan Pergub Sulut tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo. UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 11 tahun 2017; Perda Prov. Sulut No. 8 Tahun 2006; Perda Prov. Sulut No. 8 Tahun 2018; Perda Prov. Sulut No. 2 Tahun 2019; Pergub Sulut No. 32 Tahun 2018; Pergub Sulut No. 39 Tahun 2019.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2017-2037
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964;
- UU No. 26 Tahun 2007;
- UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014;
- UU No. 32 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 32 Tahun 2014;
- PP No. 26 Tahun 2008;
- PP No. 15 Tahun 2010;
- PP No. 68 Tahun 2010;
- PP No. 50 Tahun 2011;
- PP No. 8 Tahun 2013;
- Perpres No. 121 Tahun 2012;
- Perpres No. 122 Tahun 2012;
- Permendagri No. 50 Tahun 2009;
- Permendagri No. 56 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23/PERMEN-KP/2016;
- Perda Prov. Sulut No.3 Tahun 2011;
- Perda Prov. Sulut No.1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, asas dan tujuan RZWP-3-K, jangka waktu, kedudukan dan fungsi RZWP-3-K, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K), rencana alokasi ruang WP3K, zona pemanfaatan ruang WP3K, penetapan pemanfaatan ruang WP3K, pengawasan pengelolaan WP3K, reklamasi, dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
46 halaman (terdiri dari 24 hal batang tubuh (36 pasal), 6 hal penjelasan, dan 16 hal lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat