Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan sosial telah ditetapkan Perwali Depok No. 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Depok No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial. Dengan terbitnya Permendagri No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, maka Perwali tersebut, perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Dasar Bantuan Sosial;
3. Tata Cara Pembuatan, Pengajuan dan Seleksi Proposal Bantuan Sosial;
4. Penganggaran Bantuan Sosial;
5. Pencairan Bantuan Sosial;
6. Pertanggungjawaban Bantuan Sosial;
7. Monitoring dan Evaluasi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
Perwali Depok No. 40 Tahun 2011; Perwali Depok No. 28 Tahun 2012; Perwali Depok No. 24 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 halaman (lampiran 6 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD 2020/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 03 dan 36 Tahun 2012
tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Pengutan
Sistem Inovasi Daerah Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan
Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun
2012 dan Nomor 36 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun
2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 101 Tahun 2016
Terdiri dari 26 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, ruang lingkup, kebijakan penguatan SIDa kota depok, penataan unsur SIDa kota depok, pengembangan SIDa kota depok, tim koordinasi penguatan SIDa kota depok, pembinaan, pembiayaan, pelaporan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
mengatur mengenai penguatan sistem inovasi daerah kota depok
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENUNDAAN PEMBAYARAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN,PAJAK HIBURAN DAN PAJAK PARKIR DALAM MASA PENANGANAN, PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA DEPOK
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) ditetapkan sebagai pandemi telah berdampak
pada perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan
penerimaan pajak daerah, sehingga diperlukan upaya
untuk membantu pemulihan ekonomi serta stabilitas
penerimaan pajak daerah;
b. bahwa untuk mendorong dan merangsang wajib pajak
daerah tetap taat dalam membayar pajak daerah dalam
kondisi masa pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) diperlukan suatu instrumen kebijakan fasilitas
pajak daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-2019)
di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah
Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota
Bekasi dan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok, dimana penanganan terhadap
dampak ekonomi salah satunya adalah pemberian insentif
berupa pengurangan pajak dan retribusi daerah bagi
pelaku usaha;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota
Depok Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, tata
cara penundaan pembayaran pajak diatur dengan
Peraturan Wali Kota;
e. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota
Depok Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, tata
cara penghapusan sanksi administrasi diatur dengan
Peraturan Wali Kota;
f. bahwa Pemerintah Daerah Kota Depok telah
mengeluarkan Penetapan Status Tanggap Darurat
Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Depok sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 melalui
Keputusan Wali Kota Depok
Nomor : 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
huruf e, dan huruf f perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penundaan
Pembayaran Pajak dan Penghapusan Sanksi Administratif
Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak
Parkir Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 43 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020
Terdiri dari 9 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, penundaan pembayaran pajak, penghapusan sanksi administrasi, pasca kebijakan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
mengatur mengenai fasilitas pajak daerah berupa penundaan pembayaran dan penghapusan sanksi administrasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir dalam masa penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) di kota depok
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 60 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ijin Penggunaan Sarana Perumahan dan Permukiman Yang Dimiliki dan/atau Dikuasai Pemerintah Kota Depok Untuk Peribadatan dan Pelayanan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DAN PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR DI ERA DIGITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat administrasi kepegawaian dan meningkatkan kompetensi Aparatur di era digital saat ini, maka perlu dilakukan perubahan metode dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis aplikasi komputer. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, agar dalam pelaksanaannya lebih terintegrasi, akurat, cepat dan mudah, maka perlu adanya pedoman pelayanan administrasi kepegawaian secara digital di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. Bentuk Strategi Pelayanan Administrasi Kepegawaian dan Peningkatan Kompetensi di Era Digital sebagaimana dimaksud berikut, adalah dengan dibangunnya Sistem Informasi Administrasi Kepegawaian dan Kompetensi Aparatur Kekinian (SIAP KOMPAK). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Administrasi Dan Kompetensi Pegawai Di Era Digital Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pelayanan Administrasi Kepegawaian Dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Di Era Digital Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan dan Implementasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
11 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KECAMATAN CIMANGGIS PADA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 63 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Tugu, Pasar Cisalak, Pasar Agung Dan Pasar Kemiri Muka Pada Dinas Perdagangan Dan Perindustrian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat