Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KELAS A PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 65 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 47 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Depok Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah
PERWALI Kota Depok No. 101 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENELITIAN PENGEMBANGAN DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 101 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENELITIAN PENGEMBANGAN DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib pelaksanaan
Pengelolaan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LPJ)
Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dan agar
pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lancar
perlu disusun dan dibuat Pedoman Pelaksanaan
Pengelolaan Keuangan dan Pertanggungjawaban
Belanja Daerah Kota Depok;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan
Pertanggungjawaban Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 34 Tahun 2009 , Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 62 Tahun 2017
Terdiri dari 12 pasal 3 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Dan Pertanggungjawaban Belanja Daerah, Ketengtuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pertanggungjawaban Belanja Daerah
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan
ABSTRAK:
a. bahwa kebhinekaan ras, suku, budaya dan agama adalah ciri
khas Bangsa Indonesia yang harus tetap terjaga dengan baik
dan dipelihara dalam rangka keutuhan persatuan dan
kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat mempunyai
kewajiban untuk menyelenggarakan pembauran kebangsaan
sebagai komitmen dalam meningkatkan persatuan dan
kesatuan bangsa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaaan di Daerah, dan
dalam rangka penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan
di Daerah, perlu didukung oleh masyarakat dan pemerintah
dengan koordinasi yang baik antara aparat pemerintah daerah
dan instansi terkait di daerah secara profesional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Forum
Pembauran Kebangsaan;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 27 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, penyelenggaraan pembauran kebangsaan, pembentukan FPK, tujuan FPK, tugas dan fungsi FPK, struktur organisasi FPK, pengangkatan, pemberhentian dan masa kerja FPK, hubungan dan tata kerja FPK, pembiayaan, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
mengatur mengenai penyelenggaraan forum pembauran kebangsaan
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 61 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 13 Tahun 2019 tentang TARGET PENERIMAAN PAJAK DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2019 YANG DIJABARKAN SECARA TRIWULANAN MENURUT JENISNYA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG TARGET PENERIMAAN PAJAK DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2019 YANG DIJABARKAN SECARA TRIWULANAN MENURUT JENISNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 58 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD 2019/57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Zonasi Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Perizinan dan Usaha Bidang
Perindustrian dan Perdagangan, Peraturan Zonasi untuk
lokasi pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern diatur Lebih lanjut dengan Peraturan
Wali Kota;
b. bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, perlu dilakukan
Perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 tentang Zonasi
Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko
Modern;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor:
70/M/DAG/PER/12/2013
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 35 tahun 2012 tentang zonasi pendirian pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 56 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 78 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
PERWALI Kota Depok No. 69 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat