Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perizinan Pelayanan Jasa Medik Veteriner
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (5) dan Pasal 165 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perizinan Pelayanan Jasa Medik Veteriner.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 1012; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 26 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permentan No. 3 Tahun 2019; Permentan No. 15 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Perizinan Pelayanan Jasa Medik Veteriner yang meliputi Ketentuan Umum, Pelayanan Jasa Medik Veteriner, Perizinan Pelayanan Jasa Medik Veteriner, Penugasan Pelayanan Jasa Medik Veteriner, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
31 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 21 Tahun 2022
PEMBENTUKAN - BALAI - PENYULUHAN - PERTANIAN - PADA - DINAS - KETAHANAN - PANGAN - PERTANIAN - DAN - PERIKANAN - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, BD 2022/21
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan serta peningkatan program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat, berdasarkan BAB II tentang Pengorganisasian pada Lampiran Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 03/KPTS/SM.200/I/05/2019, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permentan No. 03/Permentan/SM.200/I/2018; Permentan No. 21 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Peran, Kepegawaian, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Program Wirausaha Baru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan sumber daya ekonomi lokal, dan perluasan lapangan kerja, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Program Wirausaha Baru.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 7 Tahun 2021; Perpres No. 2 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 9 Tahun 2012; Perwali Kota Depok No. 108 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali kota Depok No. 44 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Program Wirausaha Baru yang meliputi Ketentuan Umum, Sasaran dan Indikator Program WUB, Tim Pelaksana dan Pendamping, Persayaratan, Pelaksanaan Program WUB, Sistem Informasi, Klinik Bisnis, Pembiayaan, Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
18 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 19 Tahun 2022
TATA - CARA - PENYELENGGARAAN - KERJA - SAMA - TEMPAT - PARKIR - DI - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BD 2022/19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Tempat Parkir di Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33A ayat (2) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Tempat Parkir di Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2021; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 2018; Perda No. 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Tempat Parkir di Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Objek dan Subjek Kerja Sama, Bentuk Kerja Sama, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 18 Tahun 2022
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 16 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, dan Ketentuan Pentup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2022
PERWALI Kota Depok No. 76 Tahun 2016 tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA DEPOK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 76 Tahun 2016 berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No, 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dnegan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Depok No, 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dnegan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2022
PERWALI Kota Depok No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 76 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA DEPOK
PERWALI Kota Depok No. 84 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Per Wali Kota Depok No. 20 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok No. 83 Tahun 2020, berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf c Permendagri No. 77 Tahun 2020 Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah daerah ditetapkan paling lama tahun 2022 sehingga Perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2022
pedoman - penggunaan - bantuan - hibah - biaya - operasional - penyelenggaraan - pendidikan - anak - usia - dini - dan - pendidikan - kesetaraan - serta - tunjangan - pendidik - dan - tenaga - kependidikan - pada - lembaga - pendidikan - anak - usia - dini - dan - pendidikan - kesetaraan - yang - berasal - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 48 Tahun 2008, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan salah satu misi Pembangunan Kota Depok yakni mewujudkan sumber daya manusia unggul, kreatif dan religius, telah ditetapkan Perwal Kota Depok No. 26 Tahun 2021. Dengan terbitnya Perda Kota Depok No. 14 Tahun 2021, perlu dilakukan penyempurnaan sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika masyarakat, sehingga , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 47 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2002; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 14 tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Pemberian Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Penerima Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Penggunaan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Monitoring dan Evaluasi, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
15 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat