Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh sosial yang adil dan merata dalam rangka mengatasi permasalahan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Depok berdasarkan UU No. 11 tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 40 tahun 2004 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 14 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2012; Perda Kot. Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kewajiban Tanggung Jawab Dan Wewenang, Sasaran Peyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Saran Dan Prasaran, Sumber Daya Manusia, Layanan Data Dan Informasi Kesejahteraan, Peran Aktif Masyarakat, Pemeriharan Taman Pahlawan Nasional, Forum Koordinasi Penyelenggaraan, Pembinaan Dan Pengendalian, Pendanaan, Larangan Dan Ketentuan Pidana, Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
36 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2023
penyelenggaraan - perlindungan - dan - pemenuhan - hak - penyandang - disabilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2023/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa penyandang disabilitas di Kota Depok dapat penyandang disabilitas di Kota Depok berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 70 Tahun 2019; Perdaprov Jabar No. 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hak Penyandang Disabilitas, Pengurusutamaan Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Unit Layanan Disabilitas, Penghargaan, Partisipasi Masyarakat, Dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
52 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembagunan Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa dalam menunjang pembangunan daerah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO. 11 tahun 2020; PP No. 41 Tahun 2011; Perpres No. 66 Tahun 2017;Perda Kot. Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Prda Kot. Depok No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Menagtur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Tugas Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota,Peran Tanggung Jawab Dan Hak Pemuda, Perencanaan, Pembanggunan Kepemudaan , Penyelenggaraan Kota Layak Pemuda, Perasaan Dan Sarana Kepemudaan,Koordinasi Dan Kemirtaan Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Penghargaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa pesantren memiliki peran penting dan strategis dalam upaya mewujudkan pembangunana di Kota Depok Perda memiliki tanggung jawab sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya untuk melaksanakan ketentuan UU No. 18 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2021; Perdaprov Jabar No. 1 Tahun 2021; Perda Kot. Depok No. 9 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Umum Penyelenggaran , Perencanaan, Fasilitas Penyelenggaraan,Koordinasi Dan Komunikasi, Sinergitas Kerja Sama Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Monitoring Dan Pembinaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2021
penyertaan - modal - memalui - penambahan - kepemilikan - modal saham - pemerintah - kota - depok - pada - pt - bank - pembangunan - daerah - jawa - barat - dan - banten - tbk
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2021/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
ABSTRAK:
Bahwa PT. Bank Perda Jabar dan Banten untuk memeperkuat struktur pemodalan dalam penyelenggaraan usahanya guna meningkatkan pelayanan publik kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal memalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok Pad PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten TBk.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020;PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Perdaprov Jabar No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Besaran Sumber Dana Penyertaan Modal Daearah, Dividen Atas Penyertaan Modal Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa menjamin pemerataan pendidikan peningkatan mutu releva dan efesien manajemen pendidikan untuk melaksanakan pembaharuan pendidikan secara terencana terarah dan berkesinabungan Perda Kot. Depok No. 8 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir degan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan , Satuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal, Kerjasama Satuan Pendidikan Dengan Satuan Pendidikan/ Lembaga Pendidikan Asing, Pendidikan Dan Tenaga Pendidikan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
85 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021
fasilitas - pencegahan - dan - pemberantasan - penyalahgunaan - dan - peredaran - gelap - narkotika - dan - prekursor - narkotika
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2021/13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor untuk melindungi masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursoruntuk memberi arahan landasan dan kepastian hukum kepada semua dalam mencegahan dan pemberantasan maka perlu menetapkan Perda tentang Fasilitas Pecegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukm Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Umum, Pencegahan, Antisipasi Dini, Partisipasi Masyarakat Rehabilitasi, Penanganan, Kerja Sama, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Monitoring Dan Evaluasi,Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 11 Tahun 2021
penyertaan - modal - pemerintahan - daerah - kota - depok - kepada - perusahaan - perseroan - daerah - air - minum - tirta - asasta - kota - depok
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2021/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (3) UU Dasar Negara Ri Tahun 1945 untuk memeperkuat struktur pedoman dan meningkatkan cakupan layanan air bersih berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyerahan Modal Perda Kot. Depok Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.
Dasar Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kot. Depok No. 10 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum , Besaran Dan Sumber Dana Penyertaan Modal Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2021
perusahaan - perseroan - daerah - air - minum - tirta - asata - kota - depo
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2021/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air minum atau air bersih dalam rangka pengelolaan sistem penyediaan air minum untuk kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan air minum perlu dilakukan perubahan bentuk hukum Perda air minum Tirta asasta maka perlu menetapkan Perda tentang Air Minum Tirta Asasta Kot. Depok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 40 Tahu 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu, Prinsip Pengelolaan, Kekayaan Laporan Keunagan Penutup Dan Neraca Pembuka, Modal Dan Saham, Organ Dan Pegawai, Tarif Air Minum, Penggabungan Peleburan Pengembilalihan Dan Pemisahan, Pebubaran Dan Likuidasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
28 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat