Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2021
penyertaan - modal - memalui - penambahan - kepemilikan - modal saham - pemerintah - kota - depok - pada - pt - bank - pembangunan - daerah - jawa - barat - dan - banten - tbk
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2021/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
ABSTRAK:
Bahwa PT. Bank Perda Jabar dan Banten untuk memeperkuat struktur pemodalan dalam penyelenggaraan usahanya guna meningkatkan pelayanan publik kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal memalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok Pad PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten TBk.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020;PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Perdaprov Jabar No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Besaran Sumber Dana Penyertaan Modal Daearah, Dividen Atas Penyertaan Modal Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa menjamin pemerataan pendidikan peningkatan mutu releva dan efesien manajemen pendidikan untuk melaksanakan pembaharuan pendidikan secara terencana terarah dan berkesinabungan Perda Kot. Depok No. 8 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir degan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan , Satuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal, Kerjasama Satuan Pendidikan Dengan Satuan Pendidikan/ Lembaga Pendidikan Asing, Pendidikan Dan Tenaga Pendidikan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
85 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021
fasilitas - pencegahan - dan - pemberantasan - penyalahgunaan - dan - peredaran - gelap - narkotika - dan - prekursor - narkotika
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2021/13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor untuk melindungi masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursoruntuk memberi arahan landasan dan kepastian hukum kepada semua dalam mencegahan dan pemberantasan maka perlu menetapkan Perda tentang Fasilitas Pecegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukm Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Umum, Pencegahan, Antisipasi Dini, Partisipasi Masyarakat Rehabilitasi, Penanganan, Kerja Sama, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Monitoring Dan Evaluasi,Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 11 Tahun 2021
penyertaan - modal - pemerintahan - daerah - kota - depok - kepada - perusahaan - perseroan - daerah - air - minum - tirta - asasta - kota - depok
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2021/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (3) UU Dasar Negara Ri Tahun 1945 untuk memeperkuat struktur pedoman dan meningkatkan cakupan layanan air bersih berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyerahan Modal Perda Kot. Depok Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.
Dasar Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kot. Depok No. 10 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum , Besaran Dan Sumber Dana Penyertaan Modal Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2021
perusahaan - perseroan - daerah - air - minum - tirta - asata - kota - depo
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2021/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air minum atau air bersih dalam rangka pengelolaan sistem penyediaan air minum untuk kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan air minum perlu dilakukan perubahan bentuk hukum Perda air minum Tirta asasta maka perlu menetapkan Perda tentang Air Minum Tirta Asasta Kot. Depok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 40 Tahu 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu, Prinsip Pengelolaan, Kekayaan Laporan Keunagan Penutup Dan Neraca Pembuka, Modal Dan Saham, Organ Dan Pegawai, Tarif Air Minum, Penggabungan Peleburan Pengembilalihan Dan Pemisahan, Pebubaran Dan Likuidasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
28 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2021
rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kota - depok - tahun 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2021/9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa tujuan sasaran kebijakan dan strategis pembangunan daerah berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kot. Depok Tahun 2021-2026.
Dasar HUkum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020 ; UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 11 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; Perpres NO. 18 Tahun 2020; Perpres No. 60 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perdaprov Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perdaprov Jabar No. 7 Tahun 2019; Perdaprov Jabar No. 6 Tahun 2009; Perdaprov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perdaprov Jabar No. 8 Tahun 2019; Perda Kot. Depok No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 5 Tahun 2016; Perda Kot. Depok No. 2 Tahun 2011; Perda Kot. Depok No. 1 Tahun 2015; Perda Kot. Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 4 Tahun 2021;Perda Kot. Depok No. 9 Tahun 2017; Perda Kot. Depok No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup RPJMD 2021-2026, Sistematika RPJMD Tahun 2021- 2016, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2021
penyediaan - dan - penyaluran - cadangan - pangan - daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2021/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf c UU NO. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU NO. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota, Penganekaragaman Pangan, Sistem Informasi Penyediaan Pengelolaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan, Peran Serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2021
tanggung - jawab - sosial - dan - lingkungan - perusahaan - serta - program - kemitraan - dan - bina - lingkungan
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2021/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program guna mengarahkan dan menghasilkan keluaran yang baik dan optimal untuk memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan maka perlu menetapkan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2017; Perdaprov Jabar No. 2 Tahun 2013; Perda Kot. Depok No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan TJSLP Dan PKBL, Perencanaan, Program TJSLP Dan PKBL, Mekanisme Penyaluran Program TJDLP Dan PKBL, Kelemahan, Pelaporan, Penghargaan, Sistem Inormasi, Pembinaan Dan Pengawaan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2021
pencabutan - peraturan - daerah - kota - depok - nomor - 10 - tahun - 2002 - tentang - pedoman - pembentukan - rukun - tenangga - rukun - warga - dan - lembaga - pemberdayaan - masyarakat
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2021/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga, Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa Lembaga kemasyarakatan Kel. Kota Depok telah diatur dalam Perda No. 10 tahun 2002 berdasarkan ketentuan Pasal 14 (2) Permendagri No. 8 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perda tenatng Pencabutan Perda Kota Depok No. 22 Tahun 2002.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman atelah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok 10 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Rukun Warga Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat