Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Produksi dan Peredaran Benih Perkebunan di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Untuk pengembangan tanaman perkebunan sebagai komoditas unggulan daerah di Kabupaten Konawe, diperlukan proses penyebaran benih perkebunan yang sehat dan bermutu dengan senantiasa mewaspadai penyebaran benih dari daerah lain yang teridap penyakit tertentu baik bersifat endemik maupun non-endemik;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada dasar pertimbangan sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Produksi dan Peredaran Benih Tanaman Perkebunan Di Kabupaten Konawe.
UU No 29 Thn 1959; UU No 12 Thn 1992; UU No 16 Thn 1992; UU No 23 Thn 2014; UU No 39 Thn 2014; PP No 6 Thn 1995; PP No 44 Thn 1995; PP No 102 Thn 2000; PP No 14 Thn 2001; PP No 38 Thn 2007; Peraturan Menteri Pertanian No 61/Permentan/OT.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian No 02/Kpts/SR.130/12/2012; Keputusan Menteri Pertanian No 3517/Kpts/OT.160/10/2012; Peraturan Menteri Pertanian No 02/Permentan/SR.120/1/2014
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan dan Sasaran; 3. Produksi dan Produsen Benih Bina Perkebunan; 4. Larangan Masuknya Benih Perkebunan; 5. Peredaran dan Pengedar Benih Perkebunan; 6. Eradikasi; 7. Pemeriksaan; 8. Pengawasan dan Pembinaan; 9. Koordinasi; 10. Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 18 Tahun 2015
Sehubungan dengan terbitnya UU No 6 Thn 2014 tentang Desa dan PP No 43 Thn 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Thn 2014 tentang Desa, maka untuk mewujudkan ketertiban, keterarahan, kelancaran dan kejelasan dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, dipandang perlu melakukan perubahan dan/atau penyesuaian produk hukum daerah Kabupaten Konawe yang terkait dengan Desa agar sesuai dan selaras dengan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah dimaksud;
Penyesuaian Produk hukum daerah sebagaimana dimaksud pada dasar pertimbangan pertama, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Desa.
Pasal 5 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 29 Thn 1959; UU No 23 Thn 2014; UU No 6 Thn 2014; PP No 38 Thn 2007; PP No 43 Thn 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 39 Thn 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Thn 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Thn 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Thn 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Thn 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Thn 2015; Perda Kabupaten Konawe No 8 Thn 2014;
1. Ketentuan Umum; 2. Penataan Desa; 3. Kewenangan Desa; 4. Pemerintah Desa; 5. Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan; 6. Pendampingan Desa; 7. Kerjasama Desa; 8. Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa; 9. Pembinaan dan Pengawasan Desa Oleh Camat atau Sebutan Lain; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
87 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2012
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kendari No. 5 Tahun 1988; Perda Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe No.8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Pajak;
3. Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak;
4. Masa Pajak, Saat Pajak Terutang, dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
5. Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak;
6. Surat Tagihan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
8. Keberatan dan Banding;
9. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
11. Kadaluwarsa Penagihan;
12. Pembukuan dan Pemeriksaan;
13. Insentif Pemungutan;
14. Ketentuan Khusus;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
77
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2013
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya; bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah; bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Bangunan Gedung;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043); Undang-Undang Nomor 11 Tabun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3318); Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3470); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3480); Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 1997 Nomor 09, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3670); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4247); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbahan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 nomor 126, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor
4438); Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1986 tentang Izin Usaha Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3352); Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3372); Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3445); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3660); Peraturan Pemerintah Nomor 68Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3776); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955); Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2 (300 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64,Tambahan Lembarah Negara Republik Noneca Nomor 3956); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3957) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Sistem Pengembangan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik tatonesia Nomor 4490); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tjambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomos 4655); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kotá (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2007 nomor 82, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2307 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); Peraturan Pemerintah. Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4833); Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor Tahun tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun Nomor ); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor
..... ); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retriusi Jasa Usaha (Umbaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor ..... ); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor.... ); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor .... ); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Undang-Undang Gangguan Bagi Perusahaan Industri; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63 Tahun 1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRTM2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/20Q6 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun. 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Susun Sederhana Bertingkat Tinggi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Susun Sedetbana Bertingkat Tinggi; Peraturan Menteri Pekerjaan. Umum Nomor 24/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/20G6 tentang Pedoman Sertifikat Layak Fungsi Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2006 tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFG/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2GG8 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/20G8 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran di Perkotaan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRTM2G08 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran & Pestataan; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009,07/PRT/M/2G09, 03/P/20G9 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi; Keputusan Kepala BAPEDALDA Kabupaten Konawe Nomor Tahun 20.. tentang Pedoman Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bangunan Gedung, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Lingkup;
3. Wewenang, Tanggung Jawab dan Kewajiban;
4. Fungsi Bangunan Gedung;
5. Persyaratan Bangunan Gedung;
6. Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
7. Perizinan Bangunan;
8. Biaya Dan Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan;
9. Peran Masyarakat;
10. Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
11. Sistem Informasi Dan Data;
12. Permohonan Banding Kepada DPRD;
13. Pengawasan;
14. Sanksi Pelanggaran;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penyidikan;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Lain-Lain;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
63
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor: 240
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa pada Wilayah Administrasi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan untuk memberikan kepastian hukum, maka diperlukan penetapan desa;
UUD 1945 Pasal 18 dan Pasal 18B, UU No 29 Tahun 1959, UU No 13 Tahun 2013, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2004, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 1 Tahun 2017, Permendagri No 72 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Desa
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka:
a. Peraturan Daerah yang mengatur ;tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini; dan
b. Penetapan desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran
II Peraturan Daerah ini, berada pada wilayah administrasi Kabupaten
Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dan telah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 202
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Anggotoa di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk Memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu memekarkan Kecamatan Anggotoa dari wilayah Kecamatan Wawotobi yang berada dalam wilayah Kabupaten Konawe yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan, baik ditinjau dari aspek luas wilayah, jumlah Desa dan Kelurahan maupun jumlah penduduk
UU No 29 Tahun 1959, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 6 Tahun 1988, PP No 26 Tahun 2004, PP No 41 Tahun 2007, PP No 19 Tahun 2008, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 111 Tahun 2014, Permendagri No 113 Tahun 2014, Permendagri No 114 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Luas Wilayah, Jumlah Desa dan Jumlah Penduduk; Ibukota Kecamatan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselonering; Uraian Tugas; Pengangkatan Dalam Jabatan; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan, maka diperlukan penataan kembali organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang efisien,efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud
pemerintahan yang baik (Good Governance). Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, perlu disempurnakan kembali dengan memperhatikan
Satuan Pembinaan dan pengawasan. Berdasarkan pertimbangan tersebut ,maka perlu ditetapkan dalam peraturan Daerah Perubahan.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No. 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, dengan mengatur tentang Susunan organisasi badsan perencanaan pembangunan dan penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 216
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Pranata Adat Tolaki
ABSTRAK:
memperhatikan Permendagri Nomor 52 T a h u n 2007 tentang Pedoman Pelestarian Da n Pengembangan Adat Istiadat Dan Nilai Sosial B u d a y a Masyarakat, m a k a dalam
rangka menjamin kepastian h u k u m yang berkeadilan terhadap pengakuan dan
perlindungan pranata adat Tolaki dapat ditetapkan dalam peraturan daerah
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 22 Tahun 2003; UU No 7 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 52 Tahun 2007; Permendagri No 52 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengakuan dan Perlindungan; Fungsi, Kedudukan Pranata Adat Tolaki; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Sanksi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 212
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hukum Adat Perkawinan Sara Merapu Suku Tolaki di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan hukum adat perkawinan sara merapu Suku Tolaki di Kabupaten Konawe merupakan cerminan kebhinekaan bangsan Indonesia yang harus diakui dan dilindugi sesuai amanat UUD 1945,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 10 Tahun 1992, UU No 5 Tahun 1994, UU No 39 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, Permendagri No 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup, Bentuk Perkawinan (Sara Merapu) Suku Tolaki; Kawin Janda; Delik Hukum Adat Lainnya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) huruf c dan pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan maka perlu melakukan perubahan status Kantor Informasi Teknologi Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (KIT_PPK) Kabupaten Konawe menjadi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Konawe,
bahwa perubahan status Kantor Informasi Teknologi Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (KIT-PPK) Kabupaten Konawe menjadi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Konawe sebagaimana dimaksud di atas adalah, dalam rangka memberdayakan para petani dan nelayan melalui program Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan agar petani dapat selalu berfungsi mengemban perannya sebagai komponen bangsa sekaligus melakukan koordinasi, integrasi, singkronisasi, optimalisasi, partisipasi dan advokasi masyarakat lintas sektoral, memfasilitasi serta memberikan umpan balik kepada Pemerintah Daerah di sektor Pertanian, Perikanan dan kehutanan.
bahwa sebagaimana maksud paa'a nuruf a dan b tersebut di atas perlu ditetapkan melalui Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890); Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang
Pangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3852); Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1992 tentang Kehutanan; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 53 tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perlkanan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubab dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Tatum 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4660); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 / Pemerintahan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara TAHUN 2007 Nomor 89, tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); Keputusan Presiden Rl Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen; Keputusan Menteri Dalam Hegeri Nomor 84 Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan;
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Eselonisasi, Pengangkatan, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN DAR! DAN DALAM JABATAN, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2008.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat