Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengakuan dan Perlindungan; Fungsi, Kedudukan Pranata Adat Tolaki; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Sanksi; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat