Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 250
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban bagi seluruh Umat Islam baik secara individu maupun secara
bersama-sama dalam bentuk badan usaha yang berkategorikan mampu dan berkecukupan dalam hal materi;bahwa fasilitasi pengembangan koperasi dan UMKM merupakan urusan wajib dan kewenangan
Pemerintah Kabupaten; bahwa zakat disamping merupakan salah satu rukun Islam yang bernilai Ibadah, zakat juga merupakan salah satu sumber dana yang potensial dapat diandalkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan ekonomimasyarakat; bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata diperlukan pengelolaan zakat secara baik, benar, dan profesional dan
sesuai dengan syariat Islam serta dapat dipertanggungjawabkan; bahwa dalam rangka perlindungan, pembinaan, pelayanan dan pengawasan, serta untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya perlu dibentuk sebuah pengaturan hukum yang secara khusus mengatur pengelolaanzakat;
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 2 Tahun 2012; PP No 14 Tahun 2014; Inpres No 3 Tahun 2014; Permendagri No 39 Tahun 2012; Permendagri 120 Tahun 2018; Permenang No 69 Tahun 2015; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 33 Tahun 2019; Kep Menag No 33 Tahun 2019; Kep Menag No 186 Tahun 2016; Peraturan Baznas No 1 Tahun 2014; Peraturan Baznaz No 02 Tahun 2014; Peraturan Baznaz No 02 Tahun 2016; Peraturan Menkop UMKM No 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Baznaz No 5 Tahun 2018; Kep Baznaz No 24 Tahun 2018; Kep Baznaz No 25 Tahun 2018; Peraturan Baznaz No 01 Tahun 2019; Peraturan Baznaz No 02 Tahun 2019; Peraturan Baznaz No 03 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azaz dan Tujuan; Subyek dan Obyek Zakat; Yang Berhak Menerima Zakat; Organisasi Pengelola Zakat; Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Larangan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 249
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga pemberdayaan Masayarakat Desa / Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan harus berorentasi pada peningkatan kualitas manusia Indonesia seutuhnya yang maju, berdaulat, mandiri, sejahtera dan berkeadilan dalam rangka mengatasi persoalan kemiskinan, dan kesenjangan sosial di Kabupaten Konawe; bahwa pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang0 Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diselenggarakan oleh Pemda sesuai kewenangannya masing-masing
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 22 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 25 Tahun 2000; PP No 26 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Maksud dan Tujuan; Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Musyawarah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Hubungan Kerja; Sumber Dana; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 248
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan dan ketertiban kota unaaha
ABSTRAK:
Penyelengaraan kebersihan dan ketertiban umum adalah bagian dari hak asasi manusia dalam tertib kehidupan masyarakat bernegara untuk memwujudkan tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam rangka menciptakan kondisi Kota Unaaha yang tertib, rapi, bersih, sehat, indah dan nyaman diperlukan upaya-upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Konawe. Sebagai bentuk pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 28J UUD 1945 dan sebagai konsekuensi adanya desentralisasi maka pada tingkat daerah perlu dibentuk Perda berkaitan dengan kebersihan dan ketertiban
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU N0 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 16 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Kebersihan; Ketertiban; Larangan; Pembinaa, Pengendalian, Pengawasan, Penertiban dan Penghargaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 247
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan lahan pertanian dan perkebunan berkelanjutan di Kabupaten konawe
ABSTRAK:
Lahan Pertanian dan perkebunan merupakan bagian dari sumber daya alam sebagai karunia Tuhan YME yang harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Lahan pertanian dan perkebunan di Kabupaten Konawe semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan Pemerintah Daerah kesulitan dalam mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional. Guna melindungi lahan pertanian pangan dari alih fungsi lahan serta guna melaksanakan Undang-UIndang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan perlu diatur perlindungan dan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Konawe dalam suatu Perda
UUD 1945; UU No 41 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; PP No 1 Tahun 2011; PP No 26 Tahun 2004; PP No 12 Tahun 2012; PP No 25 Tahun 2012; PP No 30 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda No 9 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Azas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Perencanaan; Penetapan; Pengembangan; Pemanfaatan; Pembinaan dan Pengawasan; Pengendalian; Kerjasama dan Kemitraan; Sistem Informasi; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Pembiayaan; Kewajiban Petani Penerima Insentif; Pencabutan Insentif; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 246
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan kesehatan ibu, bayi dan anak di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan suatu bangsa. Kesehatan Ibu Bayi dan Anak merupakan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan seluruh bangsa-bangsa seluruh dunia di era pembanguna milenium. Jaminan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian ibu, Bayi dan Anak. Jumlah kematian Ibu dan jumlah kematian bayi di Kabupaten Konawe cenderung mengalami peningkatan meskipun upaya-upaya peningkatan pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah sehingga perlu menetapkan Perda tentang Jaminan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 33 Tahun 2012; PP No 61 Tahun 2014; Permenkes No 25 Tahun 2014; Permenkes No 97 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Ruang Lingkup Jaminan Kiba; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Jenis, Tingkat dan Sistem Rujujan Pelayanan Kiba; Pelayanan Kesehatan Ibu; Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Pemberdayaan Masyarakat; Sumber Daya Kiba; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pengaduan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 245
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan guru di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa guru dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan pendidikan sering menghadapi permasalahan, sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, kesehatan kerja, dan hak atas kekayaan intelektual. Dalam rangka meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 10 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Guru; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, Orang Tua dan Keluarga; Kedudukan Guru; Wewenang Guru; Pelaksanaan Perlindungan Guru; Larangan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; Sanksi dan Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 244
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Wilayah Daerah Kabupaten Konawe memiliki geologis, geografis, demografis, sosiografis yang menjadikannya berpotensi, rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. Untuk mengurangi resiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Konawe. Untuk melaksanakan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia melaluiperan dan fungsi organ negara termasuk pemerintah daerah termasuk di dalammnya memberikan perlindungan kepada warga negara untuk mendapatkan pemulihan terpadu melalui pelaksanaan urusan pemerintahaan
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU N0 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perka BNPB No 02 Tahun 2012; Perka BNPB Tentang Pedoman Penyusunan Penanggulangan Bencana
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Prinsip dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang; Data dan Informasi Kebencanaan; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah; Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Kerja Sama; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Pengawasan dan Pertanggungjawaban; Pemantauan dan Evaluasi; Penyelesaian Sengketa; Peran Lembaga Sosial Kemasyarakatan, Dunia Usaha dan Lembaga Internasional; Forum Pengurangan Risiko Bencana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 243
Peraturan Daerah (PERDA) tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro
ABSTRAK:
Koperasi dan usaha mikro sebagai pelaku usaha memiliki peran dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus sebagai wahana menciptakan lapangan kerja. Fasilitasi pengembangan koperasi dan UMKM merupakan urusan wajib dan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Dalam Usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat yang ingin diwujudkan melalui ketahanan serta kemandirian ekonomi maka terhadap koperasi dan usaha mikro sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di Kabupaten Konawe perlu diberdayakan sehingga perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan berkelanjutan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran dan potensi usaha koperasi dan usaha mikro dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 1992; UU No 20 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 01 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 1995; PP No 44 Tahun 1997; PP No 33 Tahun 1998; PP No 26 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 98 Tahun 2014; Perpres No 62 Tahun 2015; Permenkop UKM No 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Permenkop UKM No 15/Per/M.KUKM/IX/2015; Permenkop UKM No 16/Per/M.KUKM/IX/2015; Permenkop UKM No 25/Per/M.KUKM/IX/2015; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda No 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Landasan, Asas, Tujuan dan Prinsip; Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan; Pelaksanaan dan Koordinasi Pemberdayaan; Bentuk Kegiatan Pemberdayaan dan Usaha Mikro; Pelaporan; Perlindungan, Iklim Usaha dan Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
17
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 242
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tuberkolosi dan HIV/AIDS di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Konawe dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Perkembangan penyakit Tuberkulosis tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin sekitar 75% pasien Tuberkulosis adalah kelompok usia yang paling produktif secara ekonomis (15-50 tahun). Diperkirakan seorang pasien Tuberkulosis dewasa akan kehilangan waktu kerjanya rata-rata 3 sampai 4 bulan. Hal tersebut berakibat pada kehilangan pendapatan tahunan rumah tangganya sekitar 20-30%. TBC-HIV/AIDS menunjukan kecenderungan yang semakin memprihatinkan dimana jumlah kasus TBC-HIV/AIDS terus meningkat dan wilayah penyebarannya semakin meluas. Pengendalian TBC-HIV/AIDS perlu dilaksanakan secara terpadu melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat yang dapat mencegah penularan, memberikan pengobatan/perawatan/dukungan serta keliuarganya yang secara keseluruhan dapat meminimalisir dampak epidemik dan mencegah diskriminasi.
UUD Tahun 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 4 Tahun 1984; UU No 25 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1991; PP No 26 Tahun 2004; PP No 65 Tahun 2005; Perpres No 72 Tahun 2012; Permenkes No 565/Menkes/PER/III/2011; Permenkes No 67 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Pencegahan dan Pengendalian; Pemberdayaan; Kerjasama dan Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan dan Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 241
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Distribusi Tata Niaga Beras
ABSTRAK:
Dalam Upaya pemerataan ketersediaan pangan perlu diberikan dukungan kebijakan yang bersifat perlindungan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Petani di Kabupaten Konawe adalah yang berusaha tani di bidang pertanian padi sawah yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya, sehingga Lumbung Beras bagi Provinsi Sulawesi Tenggara tetap dipertahankan
UUD 1945 Tahun 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 19 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; Permenyan No 71/Permen/PP.200/12/2015; Permendagri No 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Prinsip; Maksud dan Tujuan; Bentuk-Bentuk Pengelolaan Distribusi Tata Niaga Gabah dan Beras; Koordinasi Pengelolaan Distribusi Tata Niaga Gabah dan Beras; Larangan dan Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat