Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT YANG DIBIAYAI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu, pemerintah telah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang pembiayaannya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Negara melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan kepada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan.
b. Peraturan Walikot Nomor 56 Tahun 2016 tentang pedoman pembiayaan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat yang di biayai Pemerintah Daerah dipandang suda tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diubah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012 tentang sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan Nasional, Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat yang di biayai Pemerintah Daerah.
perubahan atas Peraturan Walikot Nomor 56 Tahun 2016 tentang pedoman pembiayaan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat yang di biayai Pemerintah Daerah yang meliputi ayat (3) Pasal 6 mengenai tunggakan premi penduduk daerah peserta BPJS, Ayat (2) pasal 22 mengenai pemberian obat kronis, huruf k dan huruf l pada pasal 25 mengenai pelayanan yang tidak dijamin dengan KMS, Ayat 5 Pasal 26 mengenai penanganan kondisi gawat darurat, huruf h ayat (5) pasal 30 mengenai biaya pelayanan kesehatan tidak langsung, huruf g pasal 37 mengenai persyaratan klaim tersendiri persalinan di PPK I dan BPM.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT YANG DIBIAYAI PEMERINTAH DAERAH
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 58/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN KHAS DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Madiun perlu mempertegas dan memperkuat identitas daerah dalam bentuk Pakaian Khas Daerah yang memiliki makna filosofis dan sosiologis sebagai cerminan nilai luhur karakteristik masyarakat, ciri khas daerah dan simbol kebudayaan yang dapat dijadikan sumber inspirasi dan motivasi dalam pembangunan Kota Madiun ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pakaian Khas Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah.
Pakaian Khas Daerah terdiri dari :
a. tutup kepala (iket/udheng/blangkon/kuluk) ;
b. baju ;
c. bawahan(celana/kain) ;
d. aksesoris (timang, sabuk, bandul, kancing, sundhuk, konde/sanggul).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD NOMOR 9/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN SATU TAHUN SEKALI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Untuk mendorong peningkatan produktivitas kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas - tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta disiplin pegawai maka perlu di berikan tambahan penghasilan satu tahun sekali sebagai penghargaan atas jasa produktivitas selama satu tahun bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Madiun
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah, Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Mengatur mengenai pemberian tambahan penghasilan satu tahun sekali bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Madiun yang mencakup kriteria tambahan penghasilan satu tahun sekali, Ketentuan pemberian tambahan penghasilan satu tahun sekali, dan tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
10 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD NOMOR 27/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 35 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
ketentuan huruf c ayat (1) diubah, dan huruf d ayat (1) Pasal 3 diubah; diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf g1; diantara huruf h dan huruf i ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf h1; ketentuan judul Bagian Ketiga diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; diantara huruf e dan huruf f ayat (3) Pasal 13 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf e1; ketentuan judul Bagian Kelima diubah; Ketentuan pada Pasal 14 diubah; Ketentuan pada Pasal 15 diubah; Ketentuan pada Pasal 16 diubah;Ketentuan pada Pasal 18 diubah;
struktur organisasi
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 50/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN
(WHISTLEBLOWING SYSTEM)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan
tindakan yang tepat, cepat dan bertanggung jawab atas
pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara
terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam
penyelengaraan pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem
Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2016
tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pengaduan yang dapat dilaporkan oleh Whistleblower kepada UPP secara langsung atau tidak langsung yang meliputi pengaduan tentang adanya:
a. korupsi. kolusi, dan nepotisme ;
b. pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan
yang baik ; dan/atau
c. pelanggaran terhadap pedoman kode etik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 21 TAHUN 2011
TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok;
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 188/MENKES/PB/I/2011 dan 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 8/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 20); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 39);
Ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 8/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 20) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok diubah
KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD NOMOR 34/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 42 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
ketentuan huruf b ayat (2) Pasal 4 diubah; diantara huruf d dan huruf e ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf d1; diantara huruf e dan huruf f ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf e1; diantara huruf c dan huruf d ayat (2) Pasal 8 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf c1; ketentuan huruf b dan huruf h ayat (1) diubah
struktur organisasi
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat