Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jayapura Tahun 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah daerah secara efisien, efektif dan tepat sasaran, maka dipandang perlu melakukan pengaturan kembali perjalanan dinas jabatan serta guna mendorong dan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Jayapura maka pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura berhak melaksanakan Perjalanan Dinas sesuai dengan Kedudukan Protokoler dan Keuangan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jayapura, maka ditetapkan Peraturan Walikota Jayapura tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jayapura Tahun 2014
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai ruang lingkup perjalanan dinas, penggolongan dan tingkat perjalanan dinas, pejabat yang berwenang, biaya perjalanan dinas, perjalanan dinas lain, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Dengan berlakunya Keputusan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Jayapura Nomor 12 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 25 Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pembentukan Peraturan Daerah tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura telah ditetapkan Peraturan Walikota Jayapura Nomor 15 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura tanggal 12 November 2010, sehingga perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura kembali dengan Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, orgnisasi, tugas dan fungsi kepala pelaksana, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, eselonisasi dan kepegawaian, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran dan peningkatan kinerja Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Perkotaan secara berdayaguna dan berhasilguna, sehingga perlu dilaksanakan Pembentukan, Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 tahun 1969; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2000.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan kelurahan, pemekaran, penggabungan dan penghapusan keluarahan, serta nama, batas dan pembagian wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan dan kedudukan BPP; wewenang, tugas dan fungsi BPP, susunan organisasi, eselon dan kepegawaian, tata kerja, pembinaan dan pengawasan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Koya Timur dan Kelurahan Koya Barat
ABSTRAK:
dengan memperhatikan kondisi perkembangan masyarakat yang menunjukan ciri-ciri masyrakat heterogen, kondisi wilayah dan aspirasi masyarakat Kampung Koya Timur dan Kampung Koya Barat, serta dalam rangka peningkatan kinerja Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Perkotaan secara berdayaguna dan berhasilguna, perlu dilaksanakan Pembentukan Kelurahan Koya Timur dan Kelurahan Koya Barat dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 tahun 1969; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan kelurahan koya timur dan kelurahan koya barat serta wilayah kelurahan koya timur dan kelurahan koya barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik di Kota Jayapura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat