Pajak dan Retribusi Daerah , Perpajakan, Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2021/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran atau Penyetoran Pajak Daerah yang Dibayarkan Melalui Surat Perintah Pencairan Dana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan tertib administrasi pendapatan daerah maka perlu meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam hal pembayaran pajak daerah yang dibayarkan melalui urat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
Bahwa untuk tertib administrai dan pelayanan wajib pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibuatkan ketentuan atau tata cara pembayaran dan penyetoran pajak daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka
perlu menetap dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pembayaran atau Penyetoran Pajak Daerah yang Dibayarkan Melalui Surat Perintah Pencairan Dana;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahuh 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun
2016;. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tabun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PEMBAYARAN ATAU PENYETARAN PAJAK DAERAH YANG DIBAYARKAN MELALUI SURAT PERINTAH PEN CAIRAN DANA.
Dengan Siistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
JENIS PAJAK;
DASAR PEMBAYARAN;
TATA CARA PEMBAYARAN;PENGAWASAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Desember 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 66 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2021/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, disiplindan kesejahteraan pegawai Aparatur Sipil Negaradilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, perludiberikan tambahan penghasilan pegawai dimaksud;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PengelolaanKeuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikantambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah KabupatenTanahBumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun2022.
Peraturan ini memuat tentang : TAMBAHAN PENGHASILANPEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGANPEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP PEMBERIANTPPASN;
RUANG LINGKUP PEMBERIAN TPP ASN;
PRODUKTIVITAS KERJA;
DISIPLIN KERJA;
PEMBERIAN IZIN DAN PEJABAT PEMBERI IZIN;
TUGAS TAMBAHAN;
KEWAJIBAN DAN SANKSI;
MEKANISME PEMBAYARAN TPP;
PENAMBAHAN ANGGARAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 59 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017 Nomor 59)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa untuk maksud melaksanakan ketentuan pada Pasal 1 angka 7 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dianggap perlu untuk melakukan perubahan Oganisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2014; Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor
188.45/831/RSUD/2013.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. ANDI ABDURRAHMAN NOOR KABUPATEN TANAH BUMBU.
DEngan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEDUDUKAN;
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
DEWAN PENGAWAS;
KEPEGAWAIAN DAN JABATAN;
TATA KERJA;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 69 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah, Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2021/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien serta
menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu diatur dengan petunjuk teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PETUNJUK TEKNIS PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEGIATAN PENGAWASAN;
PENUGASAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENGAWASAN;
PERJALANAN DINAS KHUSUS PENGAWASAN;
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS KHUSUS PENGAWASAN;
PERTANGGUNGJAWABAN;
PEMBIAYAAN ;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat