Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang rnifik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan rnasyarakat perlu dikelola secara
optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
Bahwa dalam rangka keseragarnan dalam pengelolaan barang milik daerah, perlu disusun
suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa untuk kepastian trukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atam standar
operasional prosedur yang diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang
Milik Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OO3; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahrln 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peratr.ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O17; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2O12; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peratrrran Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O.
Peraturan ini memuat tentang : STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN BARANG MILIK DAERAH TAHUNAN;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGALIHAN STATUS PENGGUNA BARANG;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN DOKUMEN KENDARAAN DINAS;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN LELANG ASET DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDURHIBAH BARANG MILIK DAERAH PADA PENGGUNA BARANG;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUSNAHAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN STANDAR SATUAN HARGA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah/Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa Hibah/Sumbangan pihak ketiga kepada Daerah merupakan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai sumber pendanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa Hibah/Sumbangan pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dalam operasionalisasinya diharapkan dapat dikelola dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip pengelolaan
keuangan daerah yang baik;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemeri ntah Daerah menetapkan kebijakan daerah mengenai Hibah/Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada
ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hibah/Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 44 Tahun 2019 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : HIBAH/SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
CAKUPAN, BENTUK, SUMBER DAN PENGGUNAAN HIBAH/SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH DAERAH;
TATA CARA HIBAH/SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH DAERAH;
PENATAUSAHAAN HIBAH/SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH DAERAH;
BENTUK PERJANJIAN HIBAH;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Dinas Perhubungan Nomor B/550/899/Dishub.LL.2/X/2022 tanggal 04 Oktober 2022 Hal: Permohonan Biaya Konsumsi, untuk pengamanan jalur
longsor pada jalan Nasional;
Bahwa berdasarkan Telaahan Staf Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor B/620/1983/DPUPRBM.ljIXj2022 tanggal 28 September 2022 Hal: Keadaan Mendesak Pembangunan Jalan Lingkar Kabupaten di Satui Barat, dengan menggeser dana Belanja Tidak Terduga dan beberapa dinas terkait;
Bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Nomor B/973/ 1186/Bapenda-PP.l/X/2022 tanggal 4 Oktober 2022 Hal: Pergeseran Anggaran Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran Perubahan 2022;
Bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 425/12501/Disdik-SK/X/2022 tanggal 3 Oktober 2022 Hal: Permohonan Perubahan Uraian Belanja, untuk penyesuaian uraian belanja pada program Pengelolaan Pendidikan Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Dasar sub kegiatan Pembangunan Sarana, prasarana dan utilitas sekolah;
Bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nomor B/900/21330/DKPP-SET.2/IX/2022 tanggal 30 September 2022 Hal: Permohonan Pergeseran
Anggaran, dalam rangka penyesuaian uraian belanja pada beberapa Sub Kegiatan belanja;
Bahwa berdasarkan Surat Sekretaris DPRD Nomor B/910/6741/SETWAN.FPP/X/2022 Hal: Permintaan Pergeseran Anggaran, untuk penyesuaian uraian Belanja; DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Menimbang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 80 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 TENTANG PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU
NOMOR 97 TAHUN 2022 BUPATI TANAH BUMBU PROVINSI KALIMANTANSELATAN
Bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nomor B/900/8664/DPRKPP-KP.1/X/2022 Hal: Usulan Pergeseran Anggaran, untuk Penyesuaian Belanja dalam rangka Pembuatan Dokumen Izin Lingkungan Kawasan
Kumuh dan Pembuatan ReviewDokumen RP3KP;
Bahwa berdasarkan Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Nomor B/900/8587/Pol PP-Damkar-S2/X/2022 Hal: Pergeseran Gaji PNS Satpol PP dan Damkar Tahun 2022, dimana perlu menyesuian pada kode rekening belanja tunjangan PPh Pasal 21;
Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nomor B/900 /7466/DP3AP2KB-Set.2/X/2022 tanggal 4 Oktober 2022 Hal: Pergeseran Anggaran, dimana perlu dilakukan penyesuaian belanja pada sub kegiatan Penyediaan biaya operasional bagi pengelola dan pelaksana kader ketabanan dan kesejahteraan keluarga;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h dan huruf i perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 80 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; .Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bumbu Nomor 9 Tahun 2022; . Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 80 TAHUN2022 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 80 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu 2022 Nomor 80)
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi Pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan penetapankebutuhan Pegawai Negeri Sipil di KabupatenTanahBumbu telah dilakukan analisis jabatan;
Bahwa dalam rangka penyusunankebijakanpenataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaandan perencanaan pendidikan dan pelatihanaparaturdibutuhkan penetapan formasi dan uraiananalisajabatan pada setiap jabatan untuk mewujudkanpegawai negeri sipil yang profesional, berdaya gunadanberhasil guna;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi pada Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9Tahun2021.
Peraturan ini memuat tentang : KUALIFIKASI JABATAN PIMPINAN TINGGI DAN JABATAN ADMINISTRASI PADA PEMERINTAH DAERAH.
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
JENIS DAN NOMENKLATUR JABATAN;
IKHTISAR JABATAN, JABATAN/ESELON, RENTANGGOLONGAN RUANG, DAN SYARAT PENDIDIKAN;
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN STRUKTURAL DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS;
JUMLAH PEMEGANG JABATAN;
KUALIFIKASI JABATAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Sungai Danau dengan Desa Makmur Mulia, Desa Sejahtera Mulia, Desa Jombang, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur dan Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Desa Nomor B/146.5/4371/DPMD.PKPD/VIII/2022 tanggal 20 Agustus 2022 tentang Penegasan Batas Desa Sungai Danau, Desa Sejahtera Mulia, Desa Jombang, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur, Desa Sungai Cuka, dan Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sungai Danau engan Desa Makmur Mulia, Desa Sejatera Mulia, Desa Jombang, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur dan Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PETA BATAS DESA SUNGAI DANAU DENGAN DESA MAKMUR MULIA, DESA SEJAHTERA MULIA, DESA JOMBANG, DESA SINAR BULAN, DESA SATUI TIMUR DAN DESA SUNGAI CUKA KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PENEGASAN BATAS DESA;
LUAS WILAYAH;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat, Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa bahwa dalam rangka efektilitas penyelenggaraan pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa, dan meningkatkan daya saing Desa;
Bahwa untuk berdasarkan ketentuan Pasal 14Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pembentukan desa;
Bahwa berdasarkan konsiderans menimbang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, danhuruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia,Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat,Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui.
Dasar Hukum : Undang- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA KARANG NUNGGAL KECAMATAN KARANG BINTANG, DESA HIDAYAH MAKMUR, DESA PLAJAU MULIA, DESA KUPANG BERKAH JAYA KECAMATAN SIMPANG EMPAT, DESA SIDOREJO, DESA BERUNTUNG RAYA, DESA BARAKAT MUFAKAT, DESA MAKMUR JAYA KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN DESA;
BATAS WILAYAH DESA;
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA;
ASET DESA;
PENDANAAN;
KEWENANGAN DESA;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan barang milik daerah digunakan untuk pembangunan di daerah guna sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa dalam rangka pemanfaatan dan mengoptimalkan barang milik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dengan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemeritah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah, Pemerintah Daerah melakukan pemanfaatan barang milik daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang : PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH;
SEWA;
PINJAM PAKAI;
KERJA SAMA PEMANFAATAN;
BGS DAN BSG;
KSPI;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
112 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanbu Bumbu Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023;
DPA SKPD;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam kedudukan Badan Usaha Milik Desa sebagai badan hukum yang di dirikan oleh Desa dan/atau bersama Desa-Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan tujuan pembangunan nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa peran Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa bersama di Kabupaten Tanah Bumbu semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, penyediaan layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya, Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa bersama dapat menjadi penyumbang pendapatan asli daerah sehingga dimasa mendatang menjadi pengungkit kemandirian Desa di Daerah;
Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, sehingga perlu diganti dengan penetapan kebijakan daerah mengenai Badan Usaha Milik Daerah guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : BADAN USAHA MILIK DESA.
Dengan Soistematika :
KETENTUAN UMUM;
ASAS;
MAKSUD, TUJUAN, DAN FUNGSI;
KEBIJAKAN AFIRMATIF;
PENDIRIAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA;
ORGANISASI DAN PEGAWAI BUM DESA/BUM DESA BERSA;
RENCANA PROGRAM KERJA;
KEPEMILIKAN, MODAL, ASET, DAN PINJAMAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
UNIT USAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA;
KERJA SAMA;
PERTANGGUNGJAWABAN;
PEMBAGIAN HASIL USAHA;
KERUGIAN;
PENGHENTIAN KEGIATAN USAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
PERPAJAKAN DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH;
KEMUDAHAN BERUSAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
PENDATAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGEMBANGAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA;
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN BADAN USAHA;
PENDANAAN;
LARANGAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram Pada Tingkat Pangkalan dan Pengecer
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pendistribusian LiquefiedPetroleumGas (LPG) 3 kg bersubsidi di daerah agar tepat sasarandan terjaminnya ketersediaan pasokan tabunggasdimaksud perlu dilakukan pengendalian pembinaandanpengawasan, pendistribusian Liquefied PetroleumGas(LPG)3 kg pada tingkat Pangkalan dan pengecer;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati TanahBumbu tentang Petunjuk Teknis Pengendalian, Pembinaan,dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied PetroleumGas3Kilogram pada Tingkat Pangkalan dan Pengecer;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17Tahun2011/Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral
Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah BumbuNomor9Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PETUNJUK TEKNIS PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KILOGRAM PADA TINGKAT PANGKALAN DAN PENGECER.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENGALOKASIAN DAN HET;
DISTRIBUSI;
PENGGUNAAN KARTU KENDALI;
LARANGAN;
TIM KOORDINASI PENGENDALIAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
PEMBIAYAAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat