Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Ketentuan dalam Pasal 5 PP No.33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif yang merujuk pada ketentuan Pasal 128 UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1996; UU No.8 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.69 Tahun 1999; PP No.28 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.33 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Air Susu Eksklusif, Waktu dan Tepat Menyusui, Prosedur Tetap Bersalin dan Konseling, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian terhadap pemberian ASI eksklusif dan susu formula.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan yang termuat dalam PP No.50 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah serta dalam rangka menunjang dan mengoptimalkan pelaksanaan seluruh urusan Pemerintahan Daerah, serta percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tertib administrasi dalam penyelenggaraan kerjasama baik dalam daerah maupun lembaga antar daerah dan propinsi serta lembaga pusat.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.24 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.6 Tahun 1988; PP No.44 Tahun 1997; PP No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.9 tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2012.
dalam PERDA ini diatur mengenai Prinsip, Maksud dan Tujuan Kerjasama, Ruang Lingkup Kerjasama, Persetujuan DPRD, Tahapan Pelaksanaan Kerjasama dan Berakhirnya Kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) dan ayat (2) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dipandang perlu untuk diubah dan menyesuaikan dengan kondisi daerah Kabupaten Majene sehingga perlu di tinjau kembali untuk melakukan revisi tarif Peraturan Daerah tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
mengubah ketentuan Bab VI Pasal 8 ayat (2), diantara BAB XIV dan BAB XV disisipakan 1 (satu) BAB dan 1 (satu) Pasal yaitu BAB XIVA Pasal 18A.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana tercantum pada Pasal 110 Huruf h UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu dilaksanakan sebagai dasar pemungutan retribusi.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1997; UU No.6 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU RI No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Jenis dan Penggunaan Alat Pemadam yang Dipungut Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi serta Wilayah Pemugutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
18 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2014
untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam tata cara pemberian Izin Lokasi diperlukan pengaturan tentang Izin Lokasi.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; PP No.27 tahun 1999; PP No.80 tahun 1999; PP No.82 tahun 2001; PP No.16 tahun 2004; PP No.38 tahun 2007; PP No.24 tahun 2009; PP No.11 Tahun 2010; PP No.13 Tahun 2010; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No.2 tahun 1999; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subjek Perizinan, Persyaratan Pemberian Izin, Jangka Waktu Izin, serta Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2014
untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.3 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.20 tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pelayanan Kepemudaan, Tugas, Wewenang dan Arah Tanggungjawab Pemerintah, serta Peran Tanggungjawab dan Hak Pemuda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
dalam rangka pengaturan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Majene, merupakan sub sistem pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan secara nasional.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003;UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor PP No.63 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 2013; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.53 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pengelolaan Pendidikan, Wajib Belajar, Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan, serta Pendidik dan Tenaga Pendidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
63 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya UU No.10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, maka perlu dilakukan penataan, pengelolaan peninggalan purbakala, sejarah, seni dan budaya sebagai sumber daya dan modal dalam penyelenggaraan usaha pariwisata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyelnggaraan pendaftaran usaha pariwisata ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pelaku pariwisata yang pengaturannya dilakukan melalui pendaftaran usaha pariwisata.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959: UU No.7 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008: UU No.10 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011: PP No.38 Tahun 2007: PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai prinsip penyelenggaraan kepariwisataan, kewenangan pemerintah daerah dalam pengembangan kepariwisataan, hak dan kewajiban masyarakat dalam parawisata, serta ketentuan mengenai pendaftaran usaha pariwisata di daerah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis
ABSTRAK:
kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 terutama terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang optimal dan merata, dibutuhkan upaya konkrit melalui penyelenggaraan kesehatan gratis. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis dapat mencapai tujuan yang diharapkan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dilakukan secara adil dan proporsional memerlukan pedoman dalam suatu Peraturan Perundang-undangan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1991; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No,12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban penduduk, tanggung jawab pembiayaan pelayanan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan serta pembiayaan pelayanan kesehatan gratis di daerah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi pelayanan kesehatan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 111 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Majene No.5 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Majene dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1991; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, subjek dan objek retribusi, golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah dan tata cara pemungutan retribusi pelayanan kesehatan di daerah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Majene No.5 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat