Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan daerah yang telah didirikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dapat diubah menjadi BUMD;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum, sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan kondisi pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Majene saat ini;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene.
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum yaitu Perumda Air Minum “Tirta Mandar”. Diatur tentang kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, modal hingga susunan organisasi dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (Enam) bulan.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Risiko
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang
baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung
jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas;
b. bahwa dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas
diperlukan suatu ukuran mutu yang sesuai dengan mandat
pengawasan masing-masing APIP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Majene tentang Pedoman Pengawasan
Intern Berbasis Risiko.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286).
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sisitem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
127, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia
Nomor 4890);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8
Tahun 2009;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007
tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat
Pengawas Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak
Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional;
20. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu
Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2016 Nomor 12);
mengatur tentang maksud, tujuan, fungsi, ruang lingkup pengawasan, prinsip dasar serta standar umum pengawasan intern berbasis risiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
28 (Perbup) dan 26 (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Untuk menjamin efisiensi dan daya guna pengelolaan
perusahaan Daerah Air Minum berdasarkan prinsip-prinsip
ekonomi, perlu ditunjang dengan ketentuan-ketentuan yang
dapat dijadikan pedoman penyelenggaraan; serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 54 Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembartan Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1962 tentang Perusahaan
daerah (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2387); Jo Undang-undang Nomor 6
Tahun 1969 Tentang pernyataan tidak berlakunya berbagai
undang-undang dan perpu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1969 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2901);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomorn 3046);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041); sebagaimana telah
diu bah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3090);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan an tara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerin tahan Antara Pemerin tah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten majene Nomor 20 Tahun 2012,
Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012
Nomor 20);
Tugas pokok PDAM adalah menyelenggarakan pengelolaan air
minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang
mencakup aspek sosial, kesehatan, pelayanan umum, dan
pendapatan Daera
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Lalu Lintas Hewan/Ternak Dan/Atau Bahan Asal Hewan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas ekonomi dan tugas pembantuan dan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat dan salah satu upaya dalam menjaga keamanan konsumsi bahan asal hewan serta kestabilan stok bibit dan populasi ternak, dipandang perlu tindakan pengembangan dan pengendalian populasi ternak, perlindungan terhadap kesehatan hewan dan pencegahan penyebaran penyakit hewan menular serta pengendalian ternak keluar dan masuk daerah;
untuk mencapai maksud tersebut diperlukan pengaturan pemasukan dan pengeluaran ternak dan/atau
bahan asal ternak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; U No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.41 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perizinan Lalu Lintas Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak, Jenis Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak Yang Dapat Dikeluarkan Dan Dimasukkan, Prosedur Pengeluaran Ternak Dan/Atau Bahan Asal Ternak, Persyaratan Ternak Dan/Atau Bahan Asal Ternak Yang Dapat Dikeluar/Masukkan, Dan Pengawasan Lalu Lintas Ternak Dan/Atau Bahan Asal Ternak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/No.11, TLD/No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa pemasangan reklame yang menggunakan tanah dan atau bangunan yang dikuasai, dibawah pengawasan Pemerintah Daerah perlu pengawasan penataan dan pembinaan agar tercipta lingkungan perkotaan yang bersih, indah, aman, tertib dan bermoral. Dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Majene No.6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame dalam wilayah Kabupaten Majene sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan yang baru sehingga perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan wajib pajak reklame, dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan pajak, struktur dan besarnya tarif pajak reklame di Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
mencabut Perda No.6 Tahun 1999 tentang Pajak Reklame.
16 halaman, Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Tetap Khusus Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Majene
ABSTRAK:
agar perjalanan Dinas tetap khusus Pelaksanaan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan PP RI No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai biaya perjalanan dinas tetap khusus pengawasan, tata cara pelaksanaan tugas pengawasan dan pertanggung jawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Majene No.3 Tahun 2013.
7 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Urusan pemerintahan
2. Pembagian urusan pemerintahan daerah
3. Penyelenggaraan urusan pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan
Pangan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.86 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.30 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan, Penyaluran, Pengawasan dan Pelaporan dalam Penyelenggaraan Cadangan Pangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2011
dalam rangka pemungutan Pajak Parkir sebagai salah satu jenis pajak kabupaten yang ditetapkan dengan Perda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf g UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, subyek, dan wajib pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pembardayaan masyarakat, pengelolaan asset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi maka dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) serta untuk menindak lanjuti ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, perlu diatur tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perda No.6 Tahun 2015.
dalam Peratyran Bupati ini diatur mengenai tata cara pendirian BUMDes, hak, kewajiban dan pengelolaan BUMDes, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan BUMDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
17 halaman, Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat