Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2),
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam
rangka penjabaran Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Buton Selatan, dipandang
perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Perencanaan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah, terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan;
14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton
Selatan Tahun 2017-2022 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Buton Selatan Tahun 2017-2022;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III PENYUSUNAN RKPD
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 17 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4),
Pasal 13 ayat (5), Pasal 14 ayat (5), Pasal 20 ayat (7), Pasal 22
ayat (3) dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga, maka dalam rangka meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah dari sektor Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga dipandang perlu mengatur regulasi Petunjuk Teknis
Pelaksanaan pemungutan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN DAN TEMPAT PEMBAYARAN
BAB IV TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB V TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KEDALUWARSA
BAB VI PEMERIKSAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat
(4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, perlu membentuk dan
menyelenggarakan Dewan Riset Daerah dengan
pertimbangan sesuai dengan kebutuhan Daerah agar dapat
memberikankontribusi yang optimal terhadap pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Dewan Riset Daerah Kabupaten Buton Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Dewan
Riset Nasional;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah, terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V KEANGGOTAAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun, maka dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya yang efektif, efesien dan transparansi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4439);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan;
12. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020;
13. Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020;
14. Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB IV PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB V TATA CARA PENGAJUAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB VI PEMBIYAAN
BAB VII PENGENDALIAN INTERNAL
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifnya pelaksanaan ketentuan Pasal 15
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, maka dalam rangka
mendukung percepatan penanggulangan dan penurunan
stunting, guna menjaga status kesehatan dan pembangunan
kualitasi sumber daya manusia, maka dipandang perlu
menyusun regulasi Pencegahan Stunting;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Jadwal Pencegahan Stunting;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dua kali, terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6442);
11. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana
Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi
Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
13. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS PENCEGAHAN STUNTING
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V SASARAN DAN KEGIATAN
BAB VI PILAR PENCEGAHAN STUNTING
BAB VII PENCEGAHAN STUNTING
BAB VIII EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI
BAB IX PENGUATAN KELEMBAGAAN
BAB X PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XII PENGHARGAAN
BAB XIII PENDANAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
11
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, maka dalam rangka mewujudkan tata kelola arsip
yang komprehensif dan terpadu guna menjamin ketersediaan
arsip yang autentik, utuh dan terpercaya dalam jangka
waktu tertentu, dipandang perlu menetapkan Jadwal Retensi
Arsip (JRA);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentuan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Rpublik Indonesia Tahun 2014 Nomor
173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36
Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang
Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 1282);
10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
11. Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2012 dan Nomor 15
Tahun 2012 tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian
Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 228);
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013
tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 622) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Kepala
Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun
2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1128);
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009
tentang Jadwal Retensi Arsip Fungsi Non Keuangan dan Non
Kepegawaian Arsip Nasional Republik Indonesia;
14. Peraturan Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017 tentang
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepegawaian (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1819);
15. Peraturan Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 818);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP JADWAL RETENSI ARSIP
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
59
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian
dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan
atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2104 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
9. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka
Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012-2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah, terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan;
13. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status
Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 06 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan
dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB V PENGAWASAN
BAB VI PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VII SANKSI
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
21
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36
Tahun 2012 tentang Penguatan Sistim Inovasi Daerah, maka
dalam rangka menumbuhkembang inovasi dan
meningkatkan kapasitas pemerintah daerah yang berdaya
saing melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi,
dipandang perlu menyusun regulasi penguatan Sistim
Inovasi Daerah (SIDa);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Buton Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentuan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
6. Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36
Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah;
7. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KEBIJAKAN PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
BAB IV PENATAAN UNSUR SISTEM INOVASI DAERAH
BAB V PENGEMBANGAN SISTIM INOVASI DAERAH
BAB VI TIM KOORDINASI PENGUATAN SIDA
BAB VII PEMBINAAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PELAPORAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dua kali, terkahir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 52 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, maka dalam rangka mendukung
pelaksanaan pengadaan Barang/ Jasa di Desa, perlu
mengatur Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan regulasi
dibidang pengadaan barang/ jasa di Desa, sehingga perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentuan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Rpublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dua kali,
terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV PELAKU PENGADAAN BARANG/ JASA
BAB V PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
BAB VI PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
BAB VII TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VIII PEMBAYARAN PRESTASI KERJA
BAB IX KEADAAN KAHAR
BAB X SURAT PERJANJIAN
BAB XI SANKSI
BAB XII PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB XIII PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
39
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, maka dalam rangka upaya penanganan dan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Tahun Angaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentuan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dua kali, terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Daerah dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Virus Corona Disease 2019 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
12. Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 94);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 /PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 78 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat