Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 18 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas Beban APBD untuk keadaan darurat
termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas Penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya. Bahwa guna tertib administrasi pengelolaan keuangan Belanja Tidak Terduga, perlu mengaturPedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga perlu menetapan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008.
PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yaitu meliputi Ketentuan Umum, Belanja Tidak Terduga, Mekanisme Belanja Tidak Terduga, Pencairan Belanja Tidak Terduga, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 8 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2012-2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 1 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 5 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang
mengatur penggabungan 2 (dua) Perangkat Daerah yaitu Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung perlu disesuaikan, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Dinas Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Jabatan Fungsional, Tata kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
909
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 26 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip inaktif secara tertib agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat, cepat dan benar, sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2009.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepuluan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Arsip Inaktif, Penyusutan Arsip, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2016 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Sebagian besar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari wilayah perairan yang mencapai luas sekitar 79,90% dari total wilayah Provinsi dengan garis pantai sepanjang + 1.295,83 km. Dengan luas perairan dan panjang garis pantai sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi kekayaan sumber daya di bidang kelautan dan perikanan yang besar. Meskipun memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar namun kehidupan sebagian besar masyarakat nelayan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih jauh dari sejahtera. Sementara itu, penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kelautan berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi. Untuk itu, perlu dibentuk Peraturan daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 62 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas, maksud, tujuan, serta ruang lingkup pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain itu, diatur pula mengenai yurisdiksi wilayah laut, perencanaan, pemanfaatan, pengusahaan, pengawasan, serta pengendalian ruang laut. Perda ini juga memuat ketentuan mengenai konservasi ekosistem laut, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, peran serta masyarakat, kerjasama dan kemitraan, monitoring dan evaluasi, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
47
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 2 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 98 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa masih belum terakomodirnya UPTD Pada Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka sehingga perlu penambahan UPTD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pembentukan Dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi UPTD Pada Dinas Kesehatan dan UPTD Pada Dinas Pedagangan Dan Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 98 Tahun 2017.
33
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa sehubungan penetapan status keadaan tertentu darurat penanganan Coronavirus Disease2019 (COVID-19) di Provinsi Kepulauan bangka Belitung dan guna menstimulasi sertameringankan beban perekonomian masyarakat dalam masa status keadaan tertentu darurat, maka perlu dilakukan penghapusan sanksi
administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Berdasarkan Pasal 59 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah memuat ketentuan bahwa Gubernur dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundangan-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 6 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA INDUK DAN RENCANA AKSI KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA PROVINSI PANGKALPINANG – MENDO BARAT – BANGKA TENGAH DAN SEKITARNYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk dan Rencana Aksi Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Pangkalpinang – Mendo Barat –Bangka Tengah dan sekitarnya, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.13/PW.007/MKP/2010, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Rencana Induk dan Rencana Aksi Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Pangkalpinang-Mendo Barat-Bangka Tengah dan Sekitarnya yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendekatan Dan Konsep Pengembangan KSPP Pangkalpinang-Mendo Barat-Bangka Tengah dan Sekitarnya, Tujuan, Sasaran, Dan Target Pengembangan KSPP Pangkalpinang-Mendo Barat-Bangka Tengah dan Sekitarnya, Rencana Induk Pengembangan KSPP Pangkalpinang-Mendo Barat-Bangka Tengah dan Sekitarnya, Rencana Aksi Pengembangan KSPP Pangkalpinang-Mendo Barat-Bangka Tengah dan Sekitarnya, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat