Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2014 Nomor 2 Seri C / NO REG 3/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya
penambahan objek retribusi pada Balai
Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Benih,
Balai Benih Pertanian dan Balai Proteksi
Tanaman pada Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pertanian, Perkebunan dan Peternakan serta
penambahan objek retribusi dan penerapan
pola paket dalam pengenaan tarif retribusi
tempat olahraga pada GOR Sahabuddin
Dinas Pemuda dan Olahraga, perlu
mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAPROV BABEL No. 4 Tahun 2008; PERDAPROV BABEL No. 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan atas Perda Provinsi Babel No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yaitu ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 11 diubah; ketentuan Pasal 16 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah; dan ketentuan Pasal 33 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
Perda ini mengubah Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI BANGKA BELITUNG TAHUN 2022 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa perkembangan kemaJuan teknoIogi digital yang sangat pesat telah merubah cara berinteraksi dan berkomunikasi masyarakat sehingga perlu adaptasi dengan Penyebarluasan Informasi yang memanfaatkan TeknoIogi Informasi dan Komunikasi. bahwa pengembangan strategi komunikasi selain dilakukan secara langsung (tatap muka), dan media massa juga perlu ditingkatkan melalui kemitraan dengan kelompok informasi masyarakat agar informasi dan pemberitaan lebih efektif dalam menjangkau masyarakat luas sehingga Peraturan Gubemur Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubemur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4O Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Asas Dan Prinsip Hubungan Media Massa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2019.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO. 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 ; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PERDAPROV KEP. BABEL No. 2 Tahun 2008; PERDAPROV KEP. BABEL No. 14 Tahun 2015; PERDAPROV KEP. BABEL No. 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat LRA, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional. Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan CaLK. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut tercantum dalam 20 Lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
Gubernur menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2009 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020/NO. 4 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2017
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses dan substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan situasi dan dinamika hukum saat ini, serta telah terjadi perubahan mendasar terkait dengan kebijakan nasional yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 sehingga RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 18 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDAPROV BABEL No. 1 Tahun 2020; PERDAPROV BABEL No. 3 Tahun 2017; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022 yang diubah, yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; serta Ketentuan Lampiran diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Bagi Lanjut Usia
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk dapat dikembangkan dalam memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat kepada para lanjut usia perlu melakukan penanganan permasalahan lanjut usia secara konprehensif sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2004; Perda Provinsi Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud dan tujuan, jenis pelayanan, pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, pelayanan untuk mendapat kemudahan untuk mendapat fasilitas sarana dan prasarana umum, pelayanan sosial, kelembagaan dan koordinasi, pemberian penghargaan, sanksi administratif, pembiyaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bangka Belitung
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan akses dunia usaha khususnya Koperasi,
Usaha Mikro , Kecil dan Menengah (KUMKM) pada sumber pembiayaan yang
merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung dalam upaya meningkatkan kemampuan pendanaan dan
memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan pendapatan asli daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan demikian, untuk mendukung upaya pertumbuhan perekonomian, dunia usaha
dan pendapatan asli daerah,
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu melakukan penyertaan
modal.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2008; PERDAPROV KEP. BABEL No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang maksud dan tujuan Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Babel. Selain itu, diatur pula mengenai penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada PT Jamkrida Babel senilai lima belas miliar rupiah. Peraturan Daerah ini juga memuat ketentuan mengenai tata cara penyertaan modal, pembagian keuntungan (laba), serta pengawasan atas penyertaan modal pada PT Jamkrida Babel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2017 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan investasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008; PERPRES No. 16 Tahun 2012; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERPRES No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas dan sasaran penanaman modal, pelayanan dan penanaman modal, bentuk percepatan penanaman modal, mekanisme percepatan penanaman modal, insentif dan kemudahan. Selain itu, diatur pula mengenai jenis usaha atau kegiatan yang memperoleh insentif dan kemudahan, tata cara pemberian insentif dan kemudahan, dasar penilaian pemberian insentif dan kemudahan, peran pemerintah daerah, koordinasi dan pengendalian percepatan penanaman modal, pembinaan dan pengawasan, serta sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2015
PENANGGULANGAN – PENYALAHGUNAAN – NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2015 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan secara sistematis dan terstruktur terhadap penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya yang berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara, sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2015; Permensos No. 26 Tahun 2012; Permendagri No.21 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas dan tujuan, ruang lingkup, antisipasi dini, Pencegahan, penanganan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pasca rehabilitasi, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, sanksi administrasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat