Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas dan Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Sosial Kota Baubau
ABSTRAK:
a
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (2) Peraturan Wali Kata Baubau Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas clan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kata Baubau
, maka perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural clan Non Struktural; b
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata Baubau tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Sosial Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2
. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679
)
; 4. Per
a
turan Pemerin
t
ah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 11
4
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Insta.nsi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 7. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 8. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 20).
BABI KETENTUAN UMUM
BABII KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIAN TUGAS JABATAN DINAS SOSIAL KOTA BAUBAU
BAB IV URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL UMUM
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggpta DPRD di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 ten tang Pemberian Tunjangan Harl Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, dan menindak lanjuti -radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/3889/SJ tanggal 15 Mei 2019, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kata Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, An.ggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional· Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 6349); 5. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor9; 6. Peraturan Wali kota Baubau Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2018 Nomor 38).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARi RAYA
BABV KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Strategis Kelurahan Se-Kota Baubau Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 272 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah menyusun rencana strategis dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah _ (RPJMD) yang memuat tujuan, sasaran, program, ' dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah; b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 342 Ayat ( 4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RPJMD menjadi pedoman Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah; c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, maka perlu dilakukan Penetapan Rencana Strategis Kelurahan Lamangga Kecamatan Murhum Kota Baubau Tahun 2018-2023; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 11. Peraturan Pernerintah Nornor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pernerintahan Daerah Kepada Pernerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inforrnasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nornor 19, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4693); 12. Peraturan Pernerintah Nornor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nornor 83, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 13. Peraturan Pernerintah Nornor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pernbangunan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 21, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4817); 14. Peraturan Pernerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nornor 114 Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5887); 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 16. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 3); 17. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pernbangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pernerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312; 18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nornor 5 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lernbaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 19. Peraturan Daerah Kota Baubau Nornor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2018-2023;
PERATURAN WALI KOTA TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS KELURAHAN SE-KOTA BAUBAU TAHUN 2019-2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perikanan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 30 ayat (2) Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Baubau, maka perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Uraian Togas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perikanan Kota Baubau
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887 ); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 6. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5). 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 8. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 201 7 Nomor 10).
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIAN TUGAS JABATAN DINAS PERIKANAN KOTA BAUBAU
BAB IV URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau TA 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 perlu menyusun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD Tahun 1945, UU No 28 Tahun 1999, UU No 25 Tahun 2000, UU No 13 Tahun 2001, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 109 Tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 3 Tahun 2007, PP No 30 Tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 64 Tahun 2013, Permendagri No 120 Tahun 2018, Perda No 8 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2018
Dalam Peraturan ini dijelaskan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Laporan Keuangan yang memuat : Laporan Realisasi Keuangan, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Berbasis Daring
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak daerah, maka perlu dilakukan pengaturan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak daerah melalui berbasis daring; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Berbasis Daring.
1
. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4953)
; 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31
, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndonesia Nomor 34 73) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790)
; 3
. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3091) sebagaimana telah diubah dengan Undang
-
Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Be bas dari Korupsi
, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
; 5
. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 6
. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
; 7
. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ten tang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang
-
Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang
-
Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952)
; 8
. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846)
; 9
. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038)
; 10. Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa. kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738)
; 13
. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tatacara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Rep
u
blik Indonesia N
omor 6041); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repub
l
ik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)
; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelo
l
aan Keuangan Daerah
, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310
); 18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 200); 19. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 11); 20. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 12)
; 21. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 13); 22
. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 14); 23. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 15)
; 24. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PAJAK
BAB IV KEWENANGAN
BABV KERJASAMA PELAKSANAAN SISTEM DARING
BAB VI SISTEM DARING PAJAK DAERAH
BAB VII PEMBUKAAN REKENING, PENYETORAN DANA DAN SURAT KUASA PERINTAH TRANSFER DEBIT PEMBAYARAN PAJAK
BAB VIII PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG DAN PELAPORAN PAJAK
BAB IX PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK SECARA MANUAL
BABX HAK DAN KEWAJIBAN
BAB XI LARANGAN
BAB XII PENGAWASAN
BAB XIIl SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Baubau Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 65 ayat (1) huruf c, Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Pemda wajib menyusun RPJMD dan ditetapkan dengan Perda paling lambat 6 (enam) bulan setelah Kepada Daerah terpilih dilantik
UUD Tahun 1945, UU No 13 Tahun 2001, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 25 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 27 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 6 Tahun 2008, PP No 8 Tahun 2008, PP No 26 Tahun 2008, PP Npo 15 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 2 Tahun 2015, Perpres No 96 Tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup RPJMD, Sistematika RPJMD, Indikator Kinerja Utama (IKU), Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Kaidah Pelaksanaan, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran Penjabaran APBD Kota Baubau TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 dan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan Pergeseran Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pergeseran Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 ten tang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421}; 7. Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438}; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049}; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Infonnasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 123 Tahun 2010); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Dua Kali Terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Keuangan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; 23. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 24. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11}; 25. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 26. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 9); 27. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 38).
Pergeseran Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk memberikan arah dan landasan hukum terhadap RPJP Kota Baubau Tahun 2005-2025 perlu menetapkan Peraturan Daerah
UUD Tahun 1945, UU No 13 Tahun 2001, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2008, Permendagri No 86 Tahun 2017, Perda Prov Sultra Nomor 4 Tahun 2012, Perda Prov Sultra Nomor 2 Tahun 2014, Perda Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 52 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Sekretariat Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan W ali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau, terdapat perubahan nomenklatur pada perangkat daerah yang membidangi pengadaan Barang/ J asa Pemerintah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2018 ten tang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Sekretariat Daerah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 878); 6. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 8. Peraturan Wali Kata Baubau Nomor 52 Tahun 2018 tentang Uraian Togas Jabatan Struktural dan Non Struktural Sekretariat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2018 Nomor 47).
Ketentuan Pasal 22,Pasal 23,Pasal 24 dan Pasal 25 diubah
Ketentuan Pasal 84 dan 85 diubah
Ketentuan Pasal 87 diubah dan diantara Pasal 87 dan Pasal 88 disisipkan 3 Pasal yaitu Pasal 87 A, Pasal 87 B, Pasal 87 C dan Pasal 87 D
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
PERATURAN WALI KOTA NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL SEKRETARIAT DAERAH KOTA BAUBAU
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat