Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf h UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota; bahwa pemeriksaan terhadap alat pemadam kebakaran sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor retribusi, dipandang perlu menetapkan objek dan besarnya Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Perda Kota Baubau tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum :
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UU Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
3. UU Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembetukan Kota Bau–Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120 );
4. UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bagunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerUUan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
7. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara 2 Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
9. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
10. PP Nomor 27 Tahun 1987 tentang Pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
11. PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
12. PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Perpres Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerUUan;
16. Perda Kota Bau - Bau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 2).
Perda ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PELAYANAN DAN PENGAWASAN
4. KEWAJIBAN
5. NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB RETRIBUSI
6. GOLONGAN RETRIBUSI
7. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
8. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
9. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
10. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
11. TATA CARA PEMUNGUTAN
12. TATA CARA PEMBAYARAN
13. TATA CARA PENAGIHAN
14. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
15. KEBERATAN
16. PENGAMBILAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
17. KADALUARSA
18. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
19. SANKSI ADMINISTRASI
20. KETENTUAN PIDANA
21. KETENTUAN PENYIDIKAN
22. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Kantalai Kecamatan Bungi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat
di kelurahan, maka diperlukan adanya penataan wilayah administrasi melalui pemekaran kelurahan dengan membentuk Kelurahan Kantalai Kecamatan Bungi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Kantalai Kecamatan Bungi.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2008.
Ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembentukan, luas wilayah dan jumlah penduduk,batas wilayah, titik koordinat dan pusat pemerintahan, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Pariwisata Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 30 Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 14 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kata Baubau, maka perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Uraian Togas Jabatan Struktural dan Non Struktural; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W ali Kota ten tang Uraian Togas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Pariwisata Kata Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun · 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 6. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5). 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 8. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 14).
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIAN TUGAS JABATAN DINAS PARIWISATA KOTA BAUBAU
BAB IV URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL UMUM
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Baubau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pelayanan kebutuhan air bersih kepada masyarakat, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No.11 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 14 Tahun 1987; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 7 Tahun 1998.;
Ketentuan Umum,. Pendirian,. Nama dan tempat kedudukan,. Tujuan dan lapangan Usaha,. Kerjasama dengan pihak ketiga,. modal,. Kepengurusan,. Direksi,. Badan Pengawas,. Pendapatan dan Uang Jaminan,. Laporan Perhitungan Hasil Usaha dan Perhitungan Tahunan,. Penetapan dan penggunaan Laba,. Pembubaran,. Ketentuan lain-lain,. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perjalanan Wisata
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dibidang retribusi, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi izin usaha
Perjalanan Wisata dalam Wilayah Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Ruang lingkup,. bentuk usaha,. Pengaturan usaha,. Perizinan,. Tata Cara dan syarat-syarat permohonan izin usaha,. Kewajiban,. Ketentuan-ketentuan pemungutan retribusi,. Pembatalan Izin, Pencabutan izin,. Ketentuan pidana,. Penyidikan,. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,. Ketentuan lain-lain,. Ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2021 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya percepatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunka beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, dan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku kearah yang lebih sehat melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
11. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Noomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1505);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Perencanaan dan Penganggaran Germas
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, kesempatan berusaha dan kesempatan keija perlu diberikan kemudahan dalam penyelenggaraan Izin Usaha Perdagangan sebagai legalitas usaha di bidang perdagangan kepada masyarakat dunia usaha; Bahwa terhadap Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 23 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, perlu dilakukan peninjauan kembali guna disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 39/M-DAG/PER/12/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 36/MDAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Surat Izin Usaha Perdagangan.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Surat Izin Usaha Perdagangan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Perizinan;
3. Sanksi Administrasi;
4. Penyidikan;
5. Ketentuan Pidana;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau, maka perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural; Menimbang Mengingat b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Uraian Togas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Peiaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 7. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kamus Jabatan FungsionaI Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 9. Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 35), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 3); 10.Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIAN TUGAS JABATAN DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA BAUBAU
BAB IV URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL UMUM
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
Bahwa beberapa Pasal dalam Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bau-Bau perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bau-Bau.
Dasar Hukum : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4377); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daearah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : 1. ORGAN 2. DIREKSI 3. DEWAN PENGAWAS 4. LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA DAN PERHITUNGAN TAHUNAN 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
- Bahwa Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi obyektif saat ini sehingga perlu diadakan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2001; UU No.28 Tahun 2002; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.10 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 1996; PP No.27 Tahun 1999; PP No.28 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; PP No.36 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.41 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.24 Tahun 2009; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kota Baubau No.2 Tahun 2011; Perda Kota Baubau No.4 Tahun 2014; Perda Kota Baubau No.5 Tahun 2014.
prinsip tujuan dan manfaat pemberian izin mendirikan bangunan, pemberian izin mendirikan bangunan, ketentuan bangunan, tata cara dan persyaratan permohonan izin mendirikan bangunan, pelaksanaan pembangunan, pendataan pemutihan dan penertiban IMB, pembongkaran, hak dan kewajiban pemilik dan pengguna bangunan dalam penyelenggaran bangunan, sosialisasi, peran serta masyarakat, pembinaan pengawasan dan pengendalian, pelaporan sanksi administari, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
46 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat