PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 691 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 10 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 7 Tahun 2015
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 5 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
  1. Perwali Kota Bau-Bau No. 14a Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengaturan Pengelolaan Pungutan Retribusi/Penerimaan Keuangan dan Pembagian Jasa Layanan Kesehatan Lingkup Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 4 Tahun 2015
Kesehatan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERWALI Kota Bau-Bau No. 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Di Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 129 Tahun 2014
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 123 Tahun 2014
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 115 Tahun 2014
Pajak dan Retribusi Daerah Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 113 Tahun 2014
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 110 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan