Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintab Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan
rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di
Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23); Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintab Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana DesaYang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah cliubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 253);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
Ketentuan Ayat (5) dalam pasal 8 diubah, Ketentuan Ayat (2) dalam pasal 11 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mekanisme, Penyaluran dan Pelepasan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar
masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur
dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
b. bahwa Kabupaten Kolaka Timur merupakan wilayah yang memiliki
kerentangan tinggi terhadap dampak bencana, yang berpotensi
terjadinya krisis pangan masyarakat sehingga perlu diselenggarakan
cadangan pangan;
c. bahwa dalam rangka memberikan arahan clan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Kolaka Timur maka
diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan cadangan pangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Penyelenggaraan Mekanisme, Penyaluran dan Pelepasan
Cadangan Pangan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017,
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan
dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 Tentang Jumlah Cadangan Pangan
Beras Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 481);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN CADANGAN PANGAN,
BAB III TAHAPAN PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN,
BAB IV PENANGGULANGAN KRISIS PANGAN,
BAB V SISTEM INFORMASI CADANGAN PANGAN,
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VIII PENDANAAN,
BAB IX PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah dimaksud, dipandang perlu menyusun tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perirnbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3,54.7);,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran: Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang pembagian urusan Pemerintahan , antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4737); ,
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor, 2 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB IV TATA KERJA,
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pengendalian Pendamping Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 900/3155/SJ Tanggal 26 Juni 2015 yang
bersifat Segera, Perihal Rekomendasi Hasil Kajian Dana Desa dan
Alokasi Dana Desa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, agar
Bupat segera menyusun Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan
dan Pengendalian Tenaga Pendamping, mencakup tata cara
rekrutmen, kode etik, mekanisme evaluasi kinerja dan sanksi
bagi pendamping yang lalai/melanggar aturan diwilayah Kab.
Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan d:an Pengendalian Tenaga Pendamping di
Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2015.
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republk Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 288; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014, Tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
10. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2015 tentang Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
(Lembaraan Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang
Pendampingan Desa;
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2015, (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 297);
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2013 Tentang
Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa;
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2015.
17. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 17 Tahun 2015 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA CARA REKRUTMEN PENDAMPING DESA DAN PENDAMPING LOKAL DESA,
BAB III TUGAS PENDAMPING PROFESIONAL,
BAB IV MANAJEMEN PENDAMPINGAN DESA,
BAB V KODE ETIK,
BAB VI SANKSI,
BAB VII MEKANISME EVALUASI KINERJA,
BAB VIII KEWENANGAN,
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN,
BAB X PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang
Pengeloaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pemben tukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2015 Nomor 58 tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539)Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Republlk Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558) sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016
tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA,
BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA,
BAB lV PENGELOLAAN,
BAB V PEMBlNAAN DAN PENGAWASAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
86 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah
tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Nomor
900 / 2069 / SJ ten tang Pemberian Tunjungan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2022 pada poin 13 huruf a tentang proses percepatan
tanpa fasilitasi oleh Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu
menetapkan Peratursn Bupati tentang Pemberian
Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6787);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 408);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS,
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS,
BAB IV PENDANAAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembar Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor.... Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara :
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Industri Pariwisata Daerah; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Pemasaran dan Promosi Pariwisata; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kelembagaan Pariwisata; Pelaksanaan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kolaka Timur; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah ini berisikan tentang semua ketentuan umum yang menyangkut dengan Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
61
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 57 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang SOTK Dinas Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan di
Kabupaten Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah
berupa Dinas Daerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Timur, perlu ditinjau
kembali karena masih terdapat fungsi yang belum
terakomodir didalamnya dan menetapkan Nomenklatur
baru yang dianggap kebutuhan prioritas Daerah;
d. bahwa perubahan nomenklatur kelembagaan Dinas
daerah lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kolaka
Timur telah memperoleh persetujuan Gubernur Sulawesi
Tenggara melalui Surat Nomor 061/5310.a Tanggal 17
November 2014 Perihal Fasilitasi Perubahan Nomenklatur
Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Kolaka Timur
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 32, Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125,
TLNRI Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah dua kali
terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun
2008 Nomor 59, TLNRI Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 126,TLNRI Nomor
4438);
4. Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan (LNRI Tahun 2005 Nomor 165, TLNRI
Nomor 4539);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (LNRI Tahun 2013 Nomor 23, TLNRI
Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (LNRI Tahun 2014 Nomor 6, TLNRI Nomor
5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ten tang
Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (LNRI Tahun 2000 Nomor 54, TLNRI
Nomor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, ten tang
pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 4 1 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ,
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2014
tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Daerah
lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Ketentuan Pasal 2 Ayat (2) diubah Keseluruhannya, Ketentuan Lampiran I sampai dengan XI ditambah
dengan Lampiran XII.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Publik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang berarti bahwa setiap orang menginginkan dirinya dalam keadaan sehat, yaitu keadaan sehat fisik, mental dan sosial yang menyatu dalam kehidupan umat manusia. Dengan demikian pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sehat. Pembangunan kesehatan diselenggarakan melalui otonomi daerah dengan memperhatikan kesetaraan gender, kesetaraan dalam pelayanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta kesetaraan pelayanan bagi daerah-daerah tertentu antara lain daerah tertinggal dan daerah yang memerlukan perhatian khusus. Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan, dipandang perlu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta masyarakat yang berada di daerah terpencil daerah yang memerlukan perhatian khusus. Dalam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan perlu dilakukan peningkatan dan mutu pelayanan melalui peningkatan sarana, prasarana dan adanya sumberdaya manusia yang memadai dalam melaksanakan pelayanan;
UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004; UUNo. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 1995; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Permenkes No. 702/MENKES/SK/VIII/1993; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permenkes No. 1141/MENKES/PER/VIII/2010; Permenkes No. 2051/MENKES/PER/X/2011; Permenkes No. 6 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 3 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan public bidang kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai asas dan tujuan; penyelenggara pelayanan public kesehatan; ruang lingkup dan prioritas pelayanan; standar pelayanan; pengadaan dan pendayagunaan sumber daya kesehatan; manajemen mutu dan informasi kesehatan; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
42
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat