Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2021

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Kolaka Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Industri Pariwisata Daerah; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Pemasaran dan Promosi Pariwisata; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kelembagaan Pariwisata; Pelaksanaan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Kolaka Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
28 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2021
Tanggal Berlaku
28 Juni 2021
Sumber
Lembar Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor.... Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara :
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan