Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013 tentang SOTK Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi T enggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan di
Kabupaten Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah
berupa Lembaga Teknis Oaerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Timur,
perlu ditinjau kembali karna masih terdapat fungsi yang
belum terakomodir didalamnya dan perlu menambah 2
(dua) Bidang dan menetapkan Nomenklatur baru yang
dianggap kebutuhan prioritas Oaerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74, Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undangundang Nomor 4 7 PRP 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA TEKNIS DAERAH,
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI,
BAB V ESELON LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN,
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB VII TATA KERJA,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur perlu ditinjau kembali sesuai perkembangan pemerintah daerah karena masih terdapat fungsi yang belum terakomodir di dalamnya dan menetapkan Nomenklatur baru vang dianggap kebutuhan prioritas Daerah
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah; kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan structural organisasi tata kerja Sekretariat DPRD; kelompok jabatan fungsional; serta eselonisasi, kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 100
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di bidang keolahragaan
merupakan bagian dalam upaya pencapruan
kualitas hidup baik jasmani, rohani maupun
sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan
bangsa yakni mencerdaskan kehidupan bangsa
sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan
Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2)
huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, kepemudaan dan olahraga merupakan
urusan wajib Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
keolahragaan secara terpadu, sinergi dan
berkesinambungan, maka perumusan kebijakan
keolahragaan sesuru dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan merupakan
tugas Pemerintah Daerah sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
2007;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Sistem Keolahragaan Nasional (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6782);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana
telah di ubah beberapa kali dengan Undangundang nomor 12 Tahun 2011 ten tang
pembentukan peraturan perundang-Undangan
(lembaran Negara republic indonesia tahun 2022
nomor 143, ambahan lembaran Negara Repu blik
Indonesia Noor 6801):
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan
keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4702);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan
Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun. 2007 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 703); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan pemerintah nomor 7 Tahun
2020 ten tang perubahan atas Peraturan
Pemerintah nomor 17 Tahun 2007 Tentang
Penyelenggaraan pecan dan kejuaraan olahraga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 27, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 6460)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2007 tentang Pendanaan Olahraga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4704);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887) sebagaimana telah diubah dengan peraturan
pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang
perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18
tahun 2016 tentang perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 nomor
187, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUGAS PEMERINTAH DAERAH,
BAB III URUSAN WAJIB PEMERINTAH KABUPATEN,
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA,
BAB V PENGELOLAAN KEOLAHRAGAAN DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR,
BAB VI PENYELENGGARAAN KEJUARAAN OLAHRAGA,
BAB VII PELAKU OLAHRAGA,
BAB VIII SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA,
BAB IX PENDANAAN,
BAB X ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KEOLAHRAGAAN,
BAB XI STANDARDISASI,AKREDITASI DAN SERTIFIKASI,
BAB XII PENGHARGAAN,
BAB XIIl PENGAWASAN,
BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB XV KETENTUAN PIDANA,
BAB XVI PENYIDIKAN,
BAB XVII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
62 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pembangunan Daerah, pemuda mempunyai
potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan
potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan
dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan
kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan
berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan
daerah;
b. bahwa dalam pelaksanaan penyadaran, pemberdayaan dan
pengembangan pemuda di Kolaka Timur belum
dilaksanakan secara optimal serta masih bersifat parsial;
c. bahwa untuk membangun pemuda di Kolaka Timur,
diperlukan pengaturan kepemudaan dalam dimensi
pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bemegara berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5067);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang
Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda,
serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5238);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Susunan Organisasi, Personalia, dan Mekanisme Kerja
Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5444);
7. Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 ten tang
Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan
Pelayanan Kepemudaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 7 5);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
83),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor 157);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II FUNGSI DAN KARAKTERISTIK PELAYANAN KEPEMUDAAN,
BAB III TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB,
BAB IV PERAN TANGGUNG JAWAB DAN HAK PEMUDA,
BAB V PENYADARAN,
BAB VI PEMBERDAYAAN,
BAB VII PENGEMBANGAN,
BAB VIII KOORDINASI DAN KEMITRAAN KEPEMUDAAN,
BAB IX PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN,
BAB X ORGANISASI KEPEMUDAAN,
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XIII PENDANAAN,
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tirawuta
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (2) huruf a
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4
Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020-2040,
Kawasan Perkotaan Tirawuta merupakan kawasan
strategia dari sudut kepentingan pertumbuhan
ekonomi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan melaksanakan
ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tirawuta.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nemer 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nemer 6573);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republic Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
ten tang Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomcr 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6633);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
4 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020-2040
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN,
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG,
BAB V RENCANA POLA RUANG,
BAB VI KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG,
BAB VII PERATURAN ZONASI,
BAB VIII KELEMBAGAAN,
BAB IX KETENTUAN LAIN-IAIN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan
penyelenggaraan pelayanan public sesuai dengan
asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik
guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban
berbagai pihak yang terkait terhadap
penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara
pelayanan public wajib menetapkan standard
pelayanan;
b. bahwa untuk memastikan pelaksanaan kegiatan
sesuai dengan standar pelayanan penzinan
berusaha berbasis risiko dan nonperizinan, perlu
menyusun standar pelayanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Standar
pelayanan Publik Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan pada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038):
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013, tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 2 Tahun 2014 ten tang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6617);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97
Tahun 2014 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun
2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
615);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157):
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STANDAR PELAYANAN,
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
ten tang Sistem .,.Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala
Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan
pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk
mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Timur
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun
2009 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13.Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang Pedoman
Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah;
14.Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/04/2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
15.Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian
Maturitas Penyelenggaran SPIP Terintegrasi pada
Kementerian/ L/ PD;
16.Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan
Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintahan
Daerah;
17.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018
Nomor 3);
18.Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 11 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGELOLAAN RISIKO,
BAB III PELAPORAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat