Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu kewenangan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sejalan dengan berlakunya otonomi daerah;
b. Bahwa dalam rangka pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan yang tidak memerlukan amdal, maka dipandang perlu ditetapkan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) dalam Kabupaten Kolaka Timur;
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 35 ayat (1) usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL wajib membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5613);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 408);
11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012;
12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup Dan Izin Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 991);
13. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian Dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1256).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KLASIFIKASI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB UKL-UPL SERTA SPPL,
BAB III PENYUSUNAN DOKUMEN UKL-UPL,
BAB IV SPPL,
BAB V TATA LAKSANA PEMERIKSAAN UKL-UPL DAN PENERBITAN REKOMENDASI UKL-UPL SERTA IZIN LINGKUNGAN,
BAB VI TATA LAKSANA PEMERIKSAAN SPPL,
BAB VII PENGAWASAN,
BAB VIII PENDANAAN,
BAB IX PELAPORAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan fungsi
pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan, Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur perlu diberikan
tambahan penghasilan;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 19 Tahun
2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi hukum
saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KRITERIA,
BAB III PENUNDAAN PEMBAYARAN,
BAB IV BESARAN DAN PERUBAHAN NILAI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,
BAB V PENILAIAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,
BAB VI CARA MENGHITUNG NILAI,
BAB VII HARI KERJA DAN JAM KERJA,
BAB VIII PELAPORAN DAN PEMBAYARAN,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perkebunan Daerah
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tanggung jawab, kewenangan dan kewajiban untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan potensi sumber daya perkebunan daerah dalam perspektif pembangunan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan, dengan prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; pembangunan perkebunan merupakan salah satu prioritas kebijakan dan program pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dibidang pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan dan sumber daya lokal; penyelenggaraan usaha perkebunan di Kabupaten Kolaka Timur diarahkan pada percepatan perwujudan ekonomi daerah mandiri, handal dan sinergis yang selaras,serasi dan seimbang dengan pembangunan lainnya, sehingga diperlukan upaya nyata untuk menciptakan iklim yang mampu mempercepat terselenggaranya kemitraan usaha yang kokoh diantara semua pelaku usaha perkebunan berdasarkan prinsip saling menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab, memperkuat serta ketergantungan antara pemerintah, perusahaan, pekebun,karyawan, dan masyarakat disekitar perkebunan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1986 tentang Tata Cara Penyediaan Lahan dan Pemberian Hak Atas; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/ Fermentan/ OT.140/2/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan;
PERATURAN DAERAH INI BERISIKAN TENTANG SISTEM PERKEBUNAN DAERAH DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS, TUJUAN DAN FUNGSI 3. RUANG LINGKUP 4. USAHA PERKEBUNAN 5. KEMITRAAN USAHA PERKEBUNAN 6. LUAS DAN PEMBEBASAN LAHAN USAHA PERKEBUNAN 7. PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN 8. PELAKU KEMITRAAN USAHA PERKEBUNAN 9. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN 10. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN MASYARAKAT PERKEBUNAN 11. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGAMANAN USAHA PERKEBUNAN 12. PERAN SERTA MASYARAKAT 13. PENYIDIKAN 14. KETENTUAN SANKSI ADMINISTRATIF 15. KETENTUAN PIDANA 16. KETENTUAN PERALIHAN 17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/ No. 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
salah satu hak asasi warga negara Indonesia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah lingkungan yang baik dan sehat; melalui pelaksanaan otonomi daerah, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur seiring dan selaras dengan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; berbagai permasalahan lingkungan hidup sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa alam lainnya di Kabupaten Kolaka Timur berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, maka perlu dilakukan pengendalian lingkugan hidup secara komprehensif dan terpadu; dengan terjadinya pemanasan global mengakibatkan perubahan iklim yang memperburuk kualitas lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kolaka Timur; berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menyusun Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
PERATURAN DAERAH BERISIKAN TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT; 1. KETENTUAN UMUM 2. TUGAS DAN WEWENANG 3. RUANG LINGKUP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP 4. PERENCANAAN 5. PEMANFAATAN 6. PENGENDALIAN 7. PEMELIHARAAN 8. PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) 9. SISTEM INFORMASI 10. HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN 11. PERAN MASYARAKAT 12. PENGAWASAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF 13. PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP 14. PENYIDIKAN DAN PEMBUKTIAN 15. KETENTUAN PIDANA 16. KETENTUAN PERALIHAN 17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pemakaman
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang pemakaman, perlu diatur lokasi untuk tempat pemakaman sebagai upaya pengendalian pemakaman dan pengadaan tempat pemakaman yang sesuai dengan tata ruang dan lingkungan; masyarakat Kabupaten Kolaka Timur saat ini masih banyak yang melakukan pemakaman disekitar area pemukiman dan perkebunan sehingga perlu dilakukan penataan dan penertiban; untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam penataan dan penertiban pemakaman perlu dilakukan pengaturan mengenai pengelolaan pemakaman; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pemakaman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penggunaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERATURAN DAERAH BERISIKAN TENTANG PENGELOLAAN PEMAKAMAN DENGAN SISTEMATIS SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. OBYEK PENGELOLAAN PEMAKAMAN DAN PENGGOLONGAN 3. PERIZINAN PEMAKAMAN 4. LOKASI 5. PEMAKAMAN, KREMASI DAN PEMINDAHAN JENAZAH DAN/ATAU KERANGKA JENAZAH 6. LARANGAN 7. SANKSI ADMINISTRASI 8. KETENTUAN PENYIDIKAN 9. KETENTUAN PIDANA 10. KETENTUAN PERALIHAN 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70, dan
Pasal 71 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah dirubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi
maksud huruf a diatas maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
pembentukan daerah-daerah TK. ll di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahnun 1959
Nomor 74, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang nomor 8 tahun 2013 tentang
pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2305);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang- 2015 Nomor 58 tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Repuhlik Indonesia Nomor 5694);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Sistim Tata Organisasi Kerja Pemerintah
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Lauk Pauk Bagi PNS
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada pegawai negeri sipil berdasarkan beban kerja, kelangkaan
profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang diberikan dalam
rangka peningkatan kesejahteraan pegawai ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Lauk Pauk bagi Pegawai Negeri
Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukkan OaerahDaerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia l ahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421 );
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republ:k Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437).
Sebagaiman telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukkan
Kabupaten Kolaka Timur Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
1 2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 17 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2014;
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2013 terntang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun Anggaran 2014;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PENGANGGARAN TAMBAHAN PENGHASILAN LAUK PAUK,
BAB IV KRITERIA PENERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN LAUK PAUK,
BAB V BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN LAUK PAUK,
BAB VI MEKANISME PENAGIHAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur teitang Pemilihan Kepala Desa
UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 3 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang pemilihan kepala desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pemilihan kepala desa; masa jabatan kepala desa; ketentuan sanksi administrasi dan pidana. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Konvensi Hak Anak mengamanatkan
tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak untuk
terwujudnya anak yang sehat, cerdas, cena,
berakhlak mulia, dan cinta tanah air;
b. bahwa untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak
khususnya di bidang pendidikan, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Sekolah Ramah Anak; Percepatan Pelayanan
kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Kolaka
Timur;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor (5606);
4. Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4301 );
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara ·Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990
tentang Pengesahan Conventionon the Rights of the·
Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Anak
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011
tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan
Khusus;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun
2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
10. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur ;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PRINSIP SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB V PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VI TAHAPAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VII INDIKATOR SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VIII PENGAWASAN , EVALUASI DAN PEMBINAAN,
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB X PEMBIAYAAN,
BAB XI PENGHARGAAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Promosi dan Mutasi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektifitas dan trasparansi
proses promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar
Instansi Lingkup pemerintah Kabupaten Kolaka Timur,
Perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemeritah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5135).
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Kabupaten/Kota Antar Provinsi dan Antar Provinsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1034);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 835);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN SERTA ASAS,
BAB III POLA PROMOSI,
BAB IV MUTASI,
BAB V KETENTUAN PERALlHAN,
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
21Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat