Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 67
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, dipandang perlu mengatur tentang tata cara
pemanfaatan atas Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Keputusan Bupati Kolaka Timur tentang Tata Cara
Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD) (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1
Tahun 2017 ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 82);
11. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
67
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 149
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah, dipandang perlu mengatur tentang
tata cara pengamanan dan pemeliharaan atas
Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengamanan
dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1
Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 82);
11. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB III PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7
dan angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020-2040;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan
Agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2023 tentang
Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 725) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4
Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020-2040 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 78);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN,
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG,
BAB V RENCANA POLA RUANG,
BAB VI KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG,
BAB VII PERATURAN ZONASI,
BAB VIII KELEMBAGAAN,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
32
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan
pada Kabupaten Kolaka Timur, maka bagi pemuda
dan pemudi yang kurang mampu dan berprestasi
dari Desa dan Kelurahan Serta Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Kabupaten Kolaka Timur untuk
meningkatkan SDM maka perlu diberikan bantuan
pendidikan baik jenjang Pondok Pesantren dan
Sarjana/Pascasarjana ( S-1/S-2/S-3 Umum) oleh
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa Pendidikan di Kabupaten Kolaka Timur
1. Undang - undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang -
Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja
menjadi Undang - undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864). Sebagaiamana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2002 Tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6793);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
BAB III PROSEDUR DAN MEKANISME SELEKSI PENETAPAN CALON BEASISWA PENDIDIKAN,
BAB IV MEKANISME PENYALURAN BANTUAN,
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN BAGI PENERIMA BEASISWA PENDIDIKAN,
BAB VI PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
PENERIMA BANTUAN BEASISWA PENDIDIKAN,
BAB VII PENDANAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2024
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan masyarakat Kolaka Timur kepada Tuhan Yang
Maha Esa yang berbudi luhur, berakhlak mulia menuju
masyarakat Kolaka Timur yang hebat dan sejahtera;
b. bahwa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah
daerah terhadap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam
pembangunan mental maupun pembangunan di bidang
lainnya di daerah, maka perlu diberikan penghargaan dalam
bentuk ibadah atau bantuan uang tunai untuk meningkatkan
kesejahteraannya;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pemberian bantuan, perlu disusun pedoman
pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Bantuan di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan
Masyarakat,
1. Undang- undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang
- Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi
Undang - undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BANTUAN IBADAH UMROH DAN WISATA ROHANI,
BAB III BANTUAN DANA INSENTIF KEAGAMAAN,
BAB IV BANTUAN ONGKOS TRANSIT DAERAH BAGI JAMAAH HAJI,
BAB V PEMBIAYAAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan, Pengelolaan, dan Pembagian Dana Stimulan Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong percepatan pencapaian kemandirian desa, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur memberikan bantuan keuangan pada setiap desa;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah mengalokasikan bantuan keuangan setiap desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa dana bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b disebut Dana Stimulan Desa.
d. bahwa ketentuan mengenai penggunaan dan pengelolaan Dana Stimulan Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan, Pengelolaan, dan Pembagian Dana Stimulan Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401).
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496).
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 92).
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 107).
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 34).
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 43).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PROSEDUR PEMBERIAN DSD,
BAB III MEKANISME PENYALURAN,
BAB IV PENGGUNAAN,
BAB V PENGELOLAAN,
BAB VI SANKSI,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
37
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten.
b. bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran.
c. bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dengan Peraturan Bupati.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401).
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Juran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802).
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 107).
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 34).
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 43).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PROSEDUR PEMBERIAN ADD,
BAB III PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA,
BAB IV MEKANISME PENYALURAN,
BAB V PENGGUNAAN,
BAB VI PENGHASILAN TETAP DANA JAMINAN SOSIAL,
BAB VII PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA,
BAB VIII SANKSI,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
52
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 4
huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pengelolaan
belanja tidak terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan belanja daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan
pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
6. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penaganan Konflik
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5315);
7. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan
Pertolongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 267, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5600);
10. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ten tang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155)
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 33);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1147);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam
Penanganan Keadaan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 766);
17.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 485);
18.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
2016 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEJABAT PENGELOLAAN BELANJA TAK TERDUGA,
BAB III KRITERIA,
BAB IV PENGANGGARAN,
BAB V PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN,
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI,
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
33
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan
kepastian hukum dan perlindungan hukum merata
melalui pelaksanaan hak atas tanah secara adil
dan merata melalui Pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap, perlu dukungan dari
Pemerintah Daerah melalui pembiayaan persiapan
dan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap yang tidak dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran
Pendapatan Belanja Desa ke dalam Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah;
b. bahwa besaran biaya Persiapan dalam Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah ditetapkan mengacu
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 25 / SKB /V / 2017, Nomor 590-
3167 A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017;
c. bahwa dalam rangka menyuk:seskan dan
memfasilitasi pelaksanaan Program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kolaka
Timur mengacu pada Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tanggal 13
Februari 2018 guna memberikan kepastian untuk
dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
d. bahwa dalam rangka pembiayaan pelaksanaan
Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap merujuk
pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun
2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap Pasal 40 Ayat 1;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Pembiayaan Persiapan dan
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peratu.ran Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 179) sebagaimana
telah diubah dengan Peratu.ran Menteri Agraria dan
Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 1 Tahun 2017 ten tang Perubahan atas
Peratu.ran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Sistematis (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 179);
7. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 501).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEGIATAN PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN
PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP,
BAB III LANGKAH LANGKAH PEMERINTAH DAERAH
DALAM PEMBIAYAAN PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN
PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP,
BAB IV JENIS KEGIATAN PERSIAPAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 28 Tahun 2017) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Terhadap Kebijakan Program Merdeka Belajar Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kebijakan merdeka belajar
dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi
Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data yang
mengacu pada rapor dan profil Pendidikan baik pada
kabupaten maupun satuan Pendidikan maka penguatan
kelembagaan satuan Pendidikan untuk mewujudkan proses
dan pelayanan Pendidikan yang bermutu, berkeadilan,
berkarakter dan berbudaya perlu terns digaungkan dan
didukung implementasinya;
b. bahwa kebijakan pemerintah pusat sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten
Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu
Pendidikan melalui dukungan terhadap Kebijakan Program
Merdeka Belajar Sekolah Penggerak, Implementasi
Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6), Pasal 18A, Pasal 18B ayat (1,2) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6676), Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem
Pedidikan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah yang pada intinya evaluasi ystem Pendidikan
berdasarkan profil Pendidikan sebagai bahan untuk
menyesuaikan kebijakan dan perencanaan program dalam
rangka peningkatan akses, mutu, relevansi dan tata Kelola
penyelenggaraan Pendidikan sesuai dengan kewenangannya;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun
2016 tentang Sistem Pendidikan Daerah;
9. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 4 tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SASARAN,
BAB III PELAKSANAAN DUKUNGAN,
BAB IV PENDAMPINGAN DAN COACHING CLINIC,
BAB V SUPERVISI,
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI,
BAB VII UKURAN KEBERHASILAN DUKUNGAN,
BAB VIII ALOKASI ANGGARAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat